Senin, 06 Oktober 2025

Quick Respon Polri Bantu Padamkan Kebakaran di Kodam Lama Jayapura

 






Papuana - Quick Respon Polri, Sebanyak 3 (Tiga) unit mobil rantis AWC milik Polri bantu padamkan peristiwa kebakaran yang terjadi di Kompleks Kodam Lama Jalan Sukun Kelurahan Numbay Distrik Jayapura Selatan, Senin (6/10) pagi sekitar Pukul 09.10 WIT.


Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kabag Ops Kompol Ferdinand E. Numbery, S.I.K., M.H membenarkan penanganan quick respon pelayanan Polri tersebut.


Kabag Ops menerangkan, berawal saat mendengar adanya peristiwa kebakaran di TKP melalui HT/Radio, pihaknya langsung mengerahkan satu unit mobil AWC milik Polresta Jayapura Kota.


“Saat sampai di TKP, mobil AWC langsung lakukan upaya pemadaman, turut serta juga mobil rantis AWC milik Satuan Brimob Polda Papua bersama AWC milik Direktorat Samapta Polda Papua.


“Total keseluruhan ada tiga unit mobil rantis AWC milik Polri dan tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Jayapura bersama delapan unit mobil Water Suplay,” terang Kabag Ops Polresta.


Dirinya menambahkan, api baru berhasil dipadamkan setelah 90 menit kemudian, dimana menurut informasi awal personel piket yang turun ke lokasi kejadian bahwa ada sekitar 22 unit rumah habis terbakar dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai 3,5 Milliar Rupiah

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

 




Jakarta, 6 Oktober 2025 - Sebanyak 27 Perwira Tinggi (Pati) Polri resmi naik pangkat dalam Upacara Kenaikan Pangkat ke dan dalam golongan Pati Polri yang digelar di Rupattama Mabes Polri pada Senin malam, 6 Oktober 2025.


Dalam upacara tersebut, empat Pati Polri naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen), delapan Pati Polri naik menjadi Inspektur Jenderal (Irjen), dan lima belas lainnya menyandang pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).


Adapun keempat Pati yang menerima kenaikan pangkat menjadi Komjen Pol adalah:


1. Komjen Pol Ramdani Hidayat, S.H., menjabat sebagai Dankorbrimob Polri

2. Komjen Pol Yuda Gustawan, S.I.K., S.H., M.H., menjabat sebagai Kabaintelkam Polri

3. Komjen Pol Yudhiawan, S.I.K., S.H., M.H., M.Si., menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian ESDM RI

4. Komjen Pol Dr. Dwiyono, S.I.K., M.Si., menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia


Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, integritas, dan pengabdian para perwira tinggi tersebut terhadap institusi dan negara.


“Kenaikan pangkat ini bukan sekadar simbol kehormatan, tapi juga amanah untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil dari kerja keras dan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Irjen Pol Sandi Nugroho.


Kenaikan pangkat juga diberikan kepada 8 personel yang kini berpangkat Irjen Pol, di antaranya adalah Irjen Pol Reza Arief Dewanto, S.I.K. (Wadankorbrimob Polri), Irjen Pol Nanang Rudi Supriatna, S.H., M.H. (Wakabaintelkam Polri), serta Irjen Pol Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.Si., M.H. (Dosen Kepolisian Utama TK. I Akpol Lemdiklat Polri).


Sementara itu, 15 Pati Polri lainnya yang menerima kenaikan pangkat menjadi Brigjen Pol berasal dari berbagai satuan dan instansi, termasuk di antaranya Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si. (Dirtipideksus Bareskrim Polri), dan Brigjen Pol Dra. AA Sagung Dian Kartini (Karokerma KL Stamaops Polri).


Lebih lanjut, Irjen Sandi Nugroho berharap para perwira tinggi yang baru saja menerima kenaikan pangkat dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi institusi dan masyarakat.


“Kami percaya para perwira yang naik pangkat ini akan semakin memperkuat soliditas dan kapasitas organisasi Polri dalam menjalankan tugas-tugasnya di berbagai sektor, baik di dalam struktur Polri maupun di lembaga pemerintahan lainnya,” pungkasnya.


Upacara ini berlangsung khidmat dan merupakan bagian dari agenda rutin institusi dalam rangka pembinaan karier personel Polri.

Kortas Tipidkor Sebut Kerugian Negara Kasus PLTU Kalbar Rp1,3 Triliun

 








Jakarta - Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengungkap nilai kerugian dalam kasus pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat adalah total lost. Kerugian itu timbul akibat mangkraknya pembangunan hingga saat ini.


"Akibat dari pekerjaan ini, pembangunannya mangkrak sampai dengan saat ini dan sudah dinyatakan total lost oleh BPK,” ujar Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo dalam konferensi pers, Senin (6/10/25).


Menurut Kakortas Tipidkor, total kerugian keuangan negara itu senilai USD62.410.523. Apabila dirupiahkan dengan kurs dollar saat ini yang menyentuh Rp16.600, maka mencapai Rp1,3 triliun.


Dalam kasus ini, tim penyidik telah menetapkan tersangka Dirut PLN 2008-2019 Fahmi Mochtar, Dirut PT BRN Halim Kalla, RR, dan HYL. Irjen Pol. Cahyono mengemukakan, saat ini tengah dilakukan penelusuran aset para tersangka.


Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 UU No.31/1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.757 Kasus Narkoba dan Sita Aset Rp 30,1 Miliar dari Jaringan TPPU

 





SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur (Jatim) kembali mencatat prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkoba. 


Dalam kurun waktu Tiga bulan, mulai Juli hingga September 2025, jajaran Ditresnarkoba bersama Polres jajaran di seluruh wilayah hukum Polda Jatim berhasil mengungkap 1.757 kasus dengan mengamankan total 2.248 tersangka.


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa capaian ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas publik atas kinerja Ditresnarkoba Polda Jatim dalam menegakkan hukum terhadap tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait jaringan narkoba.


“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang terus mengancam masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Timur,” ujar Kombes Pol Abast saat konferensi pers di Polda Jatim, Senin (6/10/2025).


Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, antara lain 199,5 kilogram sabu, 46,8 kilogram ganja, 306 gram tembakau gorilla, 48.402 butir ekstasi, dan 2,9 juta butir obat keras berbahaya (okerbaya).


Selain itu, 6 kasus TPPU yang berkaitan dengan jaringan narkoba juga berhasil diungkap, dengan total nilai aset sitaan mencapai Rp30,1 miliar. 


Aset tersebut berupa tanah, rumah, kendaraan mewah, perhiasan, hingga usaha yang digunakan untuk mencuci uang hasil kejahatan narkoba.


Pada kesempatan tersebut Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa memaparkan sejumlah pengungkapan besar di jajaran antara lain Polres Malang  yang menyita 4 kg sabu dan 15 kg ganja dengan tersangka AM dan FN.


Sementara itu Polrestabes Surabaya menyita 43,8 kg sabu dan 40.000 butir ekstasi dengan tersangka ASO, ER, SH, dan D, yang diketahui bagian dari jaringan Kalimantan–Jawa Timur.


Sedangkan Polresta Malang Kota berhasil 4,3 gram sabu, ganja, dan 300.000 butir obat keras berbahaya.


Selain itu Ditresnarkoba Polda Jatim juga mengembangkan kasus tersebut hingga terungkap adanya TPPU yang dilakukan oleh bandar narkoba.


"Total nilai aset hasil pengungkapan TPPU ini mencapai Rp.30,1 miliar, terdiri atas Rp24,6 miliar di tingkat Polda dan Rp5,5 miliar di jajaran Polres," terang Kombes Pol Robert Da Costa.


Kasus-Kasus TPPU yang Diungkap diantaranya adalah Tersangka TK  berperan sebagai pengendali jaringan narkoba di dalam Lapas Jatim sejak 2017–2024.


"Perputaran uang diperkirakan mencapai Rp.44 miliar, aset yang disita Rp10 miliar berupa tanah, rumah, mobil HRV, Jazz, Daihatsu Rocky, serta motor Scoopy dan RX King," kata Kombes Pol Robert.


Tersangka lain yaitu HS  berperan membantu suami mengendalikan peredaran narkoba dari Lapas, perputaran uang Rp 5 miliar, aset yang berhasil disita Rp1 miliar berupa mobil Brio, motor Vario, CBR, Ninja, dan 25 perhiasan.


Untuk tersangka MFM dan FM yang merupakan 2 saudara kandung memiliki perputaran uang Rp.15 miliar dari bisnis barang haram tersebut.


Aset yang berhasil disita Rp.13 miliar berupa tanah, kendaraan, rekening, dan perhiasan.


Sedangka tersangka DAS yang berperan Operator pengendali keuangan jaringan narkoba di Bangkalan, Polisi berhasil menyita tanah, bangunan, kendaraan, usaha kafe, rumah kos, dan laundry di Bangkalan.


Disamping itu, Polres Mojokerto Kota jajaran Polda Jatim juga berhasil menangkap tersangka MM yang berperan sebagai pengendali dengan aset senilai Rp 2 miliar.


Dari tersangka MM ini Polisi menyita aset Rp1,5 miliar berupa mobil Xpander, Brio, motor Ninja dan KLX.


Sedangkan Polres Pasuruan berhasil  menyita aset senilai Rp2 miliar disita Rp1,5 miliar, termasuk 3 unit dump truck, mobil Terios, pick-up Grand Max, serta sound system dari tersangka K.


“Kami akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba, memperkuat kerja sama lintas instansi, dan memastikan upaya penegakan hukum ini memberi efek jera,” tegas Kombes Robert.


Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan media yang terus aktif membantu kepolisian dalam memberikan informasi yang positif serta mendorong kesadaran publik terhadap bahaya narkoba. 

Polda Jatim Pastikan Proses Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Berjalan Maksimal, 17 Korban Telah Teridentifikasi


 



Surabaya – Polda Jawa Timur menyampaikan perkembangan terbaru proses identifikasi korban robohnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo di Posko Disaster Victim Identification (DVI) RS Bhayangkara Surabaya,Senin (6/10/2025).


Hingga saat ini, tim DVI Polda Jatim telah berhasil mengidentifikasi 17 korban dari total 59 kantong jenazah yang diterima.


Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangan resminya menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tersebut.


“Pertama-tama, izinkan kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi di Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo,” ungkap Kombes Pol Abast.


Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan, proses identifikasi dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Biddokkes Polda Jatim, Pusdokkes Polri, Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Inafis, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan para ahli yang tergabung dalam Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).


“Kegiatan ini melibatkan banyak unsur dan para ahli yang bekerja selama 24 jam penuh dengan semangat kemanusiaan,”kata Kombes Pol Abast.


Disebutkan oleh Kombes Pol Abast, Operasi DVI ini bertujuan untuk mengidentifikasi para korban dengan sebaik-baiknya dan secepat mungkin. 


"Kami ingin seluruh jenazah dapat dikenali dan diserahkan kepada keluarganya dengan penuh kehati-hatian,”ujar Kombes Pol Abast.


Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jatim juga menjelaskan bahwa kegiatan identifikasi dilakukan di Dua lokasi yaitu di Posko antemortem yang berada di Ponpes Al Khoziny, Buduran dan Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.


Sedangkan posko postmortem,lanjut Kombes Pol Abast tetap dipusatkan di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.


“Kami berterima kasih kepada keluarga korban, relawan, dan seluruh tim yang bekerja dengan sabar dan empati. Semoga kerja keras ini menjadi bentuk tanggung jawab dan solidaritas kita dalam menjaga nilai kemanusiaan di tengah duka yang mendalam,” pungkas Kombes Pol Abast.


Dikesempatan yang sama, Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol. Dr. dr. M. Khusnan Marzuki menjabarkan hasil identifikasi terbaru. 


Dari 8 kantong jenazah yang diperiksa, 7 telah berhasil teridentifikasi sebagai berikut :


1. Mohamad Rohihan Mustafa (17), warga Jalan KH Shazili, Makiti, Kamal, Bangkalan – teridentifikasi melalui sidik jari dan medis.


2. Abdul Fattah (18), warga Asem Manunggal – teridentifikasi melalui gigi, medis, dan properti.


3. Wasiyur Rohit (17), warga Jalan Gayungan 8, Gang Mawar 14-B, Surabaya – teridentifikasi melalui sidik jari dan medis.


4. Mohamad Aziz Pratama Yudhistira (16), warga Kampung Pulo, Kapuk Mekar Mukti, Cikarang Utara, Bekasi Barat – teridentifikasi melalui gigi, medis, dan properti.


5. Mohamad Davin (13), warga Jalan Bonowati Selatan, Bulu Lor, Semarang, Jawa Tengah – teridentifikasi melalui medis dan properti (dua kantong jenazah milik satu orang).


6. Mohammad Ali Rahbini (19), warga Dusun Plasah Birem, Tambelang, Sampang, Jawa Timur – teridentifikasi melalui sidik jari, gigi, dan medis.


7. Suleyman Hadi (15), warga Morleke, Kola, Modung, Bangkalan, Jawa Timur – teridentifikasi melalui sidik jari, medis, dan properti.


Selain Tujuh jenazah tersebut, terdapat satu body part yang telah dikonfirmasi sebagai bagian dari korban atas nama Mohamad Davin.


Untuk menghindari kesimpangsiuran data, Kabid Dokkes Polda Jatim menegaskan bahwa total keseluruhan kantong jenazah yang diterima tim DVI berjumlah 59 kantong.


“Dari lokasi Sidoarjo, kami menerima 5 kantong, dan dari RS Bhayangkara Surabaya ada 54 kantong," tegasnya.


Sebelumnya sempat ada perbedaan perhitungan karena Satu korban memiliki Dua nomor kantong. 


"Kini kami pastikan total tetap 59 kantong,” jelasnya.


Kombes Pol Khusnan menambahkan, proses identifikasi masih terus berlangsung dengan pendalaman terhadap data antemortem dan postmortem.


“Dari hasil identifikasi dan properti yang ditemukan, seluruh korban yang kami identifikasi sejauh ini merupakan para santri,” pungkasnya.


Sementara itu Kabid DVI Pusdokkes Mabes Polri, Kombes Pol Wahyu Hidayati, menjelaskan bahwa beberapa kantong jenazah memang tidak berisi tubuh yang utuh.


“Dari hasil rekonsiliasi, ditemukan bahwa ada tubuh yang terpisah antara badan dan kaki," ujarnya.


Setelah dicocokkan dengan data keluarga, lanjut Kombes Pol Wahyu Hidayati dipastikan bahwa dua kantong tersebut merupakan bagian dari Satu orang. (*)

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar

 





Jakarta. Penyidik Kortastipidkor Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat periode 2008-2018. Mereka adalah Direktur Utama (Dirut) PLN Fahmi Mochtar, Halim Kalla, RR, dan HYL.


"Pertama ini tersangka FM. Artinya di sini yang bersangkutan dia sebagai, beliau sebagai Direktur PLN saat itu. Terus kemudian dari pihak swastanya ini ada tersangka HK, RR, dan juga pihak lainnya," jelas Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Cahyono Wibowo di Mabes Polri, Senin (6/10/25).


Ia menjelaskan, kasus bermula saat PT PLN mengadakan lelang ulang untuk pekerjaan PLTU 1 Kalimantan Barat dengan kapasitas output sebesar 2x50 MegaWatt. Namun, sebelum pelaksanaan lelang tersebut, PLN diduga melakukan permufakatan dengan pihak calon penyedia dari PT BRN yang tujuannya untuk memenangkannya dalam lelang tersebut.


"Dari awal perencanaan ini sudah terjadi korespondensi. Artinya ada permufakatan di dalam rangka memenangkan pelaksanaan pekerjaan," ungkapnya.


Lebih lanjut ia menerangkan, panitia pengadaan PLN meloloskan KSO BRN-Alton-OJSEC meskipun diduga tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis. Pada 2009, KSO BRN justru mengalihkan pekerjaan kepada pihak ketiga dengan kesepakatan pemberian imbalan. 


Ditambahkan Irjen Pol. Cahyono, hal itu dilakukan sebelum adanya tandatangan kontrak. Akhirnya, kontrak KSO BRN maupun PT PI tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dan hanya bisa menyelesaikan 57% pembangunan, serta diberikan perpanjangan kontrak hingga 10 kali sampai Desember 2018.


Meski telah mendapatkan perpanjangan, KSO BRN dan perusahaan pihak ketiga tidak mampu menyelesaikan pekerjaan itu dan hanya bisa mengeluarkan sampai 85,56%. Proyek itu mangkrak lantaran KSO BRN memiliki keterbatasan keuangan.


“Padahal, KSO BRN telah menerima pembayaran dari PT PLN sebesar Rp323 miliar untuk pekerjaan konstruksi sipil dan US$62,4 juta untuk mechanical electrical,” ujarnya. 


Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 UU No.31/1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tingkatkan Kemampuan 100 Penyidik Jajaran Polda Jatim Dibekali Integritas dan Empati di SPN Polda Jatim








MOJOKERTO – Guna menjawab tantangan penegakan hukum di era modern, sebanyak 100 personel penyidik dan penyidik pembantu di jajaran Polda Jawa Timur secara resmi memulai Program Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) T.A. 2025 di Gedung Dharma Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jatim, pada Senin (6/10/2025) pagi.


Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala SPN Polda Jatim, Kombes Pol. Agus Wibowo, S.I.K ini dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol. Widi Atmoko, S.I.K., M.H., beserta jajaran pejabat utama.


Dalam amanatnya Kombes Pol. Agus Wibowo menegaskan bahwa SPN Polda Jatim tidak hanya menjadi tempat untuk mengasah keterampilan teknis, tetapi juga untuk memperkokoh fondasi moral. 


Ia menyambut para peserta dengan pesan mendalam mengenai Dua pilar utama seorang penyidik.


"Saya ingin menekankan bahwa integritas adalah napas bagi seorang penyidik, dan empati adalah jantungnya," tegas Kombes Pol Agus Wibowo. 


Menurut Ka SPN Polda Jatim, keahlian setinggi apa pun dapat disalahgunakan tanpa integritas yang kokoh. 


Sementara itu empati menurut Kombes Pol Agus bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan terbesar. 


"Dengan merasakan apa yang dialami korban, proses hukum akan berjalan dengan hati dan tidak kaku, sehingga keadilan seutuhnya dapat terwujud,"terang Kombes Pol Agus.


Dikesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol. Widi Atmoko menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan jawaban strategis terhadap kompleksitas kejahatan yang terus berkembang. 


Menurut Kombes Widi kemampuan penyidik tidak boleh statis dan harus mampu beradaptasi.


Dirreskrimum Polda Jatim menekankan bahwa pelatihan ini merupakan langkah persiapan fundamental menuju standardisasi profesi.


"Tujuan akhir dari peningkatan kemampuan ini jelas, yaitu mempersiapkan seluruh peserta untuk mengikuti dan lulus uji sertifikasi bagi penyidik dan penyidik pembantu," pungkasnya.


Pada pelatihan ini sesi pendalaman materi diisi oleh Kabagjarlat SPN Polda Jatim, AKBP Iswahab, S.H., Koorgadik SPN Polda Jatim, AKBP Bambang Setiawan, S.Pd., serta AKBP Agung Setyono, S.S., M.H.

Quick Respon Polri Bantu Padamkan Kebakaran di Kodam Lama Jayapura

  Papuana - Quick Respon Polri, Sebanyak 3 (Tiga) unit mobil rantis AWC milik Polri bantu padamkan peristiwa kebakaran yang terjadi di Kompl...