Jumat, 31 Juli 2026

*Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor kepada Para Korban Tanpa Biaya*





SURABAYA - Polda Jawa Timur mengembalikan secara simbolis satu unit mobil dan dua unit sepeda motor kepada pemiliknya setelah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 


Seluruh kendaraan berhasil diamankan tim kepolisian dalam waktu singkat dan dikembalikan kepada para korban setelah melalui proses penyidikan.


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, keberhasilan menemukan dan mengembalikan kendaraan milik korban merupakan hasil kerja cepat Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.


“Polda Jawa Timur berkomitmen tidak hanya mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga berupaya semaksimal mungkin mengembalikan barang milik korban setelah proses penyidikan dinyatakan selesai," kata Kombes Pol Abast saat konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Jumat (30/7/2026).


Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, bahwa pengembalian kendaraan barang bukti curanmor tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar kembali memperoleh haknya.


Kombes Pol Abast juga menegaskan, pemberantasan curanmor akan terus menjadi perhatian Polda Jatim. Karena itu, masyarakat diimbau segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana baik dengan datang langsung maupun melalui Call Center 110 bebas pulsa, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.


“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan guna mencegah terjadinya pencurian,” tambah Kombes Abast.


Sementara itu, seorang korban Sri Pujiana, warga Kabupaten Jombang, mengaku terharu setelah sepeda motor Honda Beat Street miliknya yang hilang berhasil ditemukan hanya dalam waktu sehari oleh Polisi.


“Saya benar-benar tidak menyangka motor saya bisa ditemukan secepat ini. Terima kasih kepada Polda Jatim yang sudah bekerja cepat hingga motor saya kembali,” kata Sri.


Apresiasi serupa disampaikan Samsul Arifin, warga Turen, Kabupaten Malang. Ia kehilangan sepeda motor Honda Beat tahun 2022 berwarna abu-abu yang diparkir di depan rumah pada malam hari.


Tak sampai sehari setelah laporan dibuat, petugas menghubunginya dan menyampaikan bahwa kendaraan tersebut berhasil ditemukan.


“Saya sangat bersyukur. Hanya dalam satu hari motor saya berhasil ditemukan dan dikembalikan. Terima kasih kepada Polda Jatim atas kerja cepatnya,” ujarnya.


Begitu pula Hartilinda Fikriyah, warga Gempol, Kabupaten Pasuruan, menerima kembali mobil Daihatsu Grand Max tahun 2017 warna abu-abu miliknya yang sempat hilang setelah disewa seseorang.


Menurut Hartilinda, setelah ia melaporkan kejadian tersebut, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim langsung bergerak dan mobil tersebut berhasil ditemukan dalam waktu kurang dari satu hari.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Jatanras Polda Jatim yang bergerak sangat cepat. Tidak sampai sehari mobil saya sudah ditemukan dan kini dapat kembali saya gunakan,” tutur Hartilinda. (*)

*Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026*




SURABAYA,– Polda Jawa Timur bersama Polres jajarannya terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pengungkapan kasus tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).


Sepanjang periode Juli 2026, jajaran Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres jajaran berhasil mengungkap 178 kasus dengan mengamankan 206 tersangka. 


Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja terpadu Ditreskrimum Polda Jatim bersama seluruh Polres jajaran dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.


Menurut Kombes Pol Abast, pengungkapan kasus 3C ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Jatim dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui pembentukan Satgas Unit Reaksi Cepat (URC) di tingkat Polda maupun 39 Polres jajaran.


"Tujuan kami jelas, yakni menangkap pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat, membongkar jaringan maupun sindikat kejahatan, menekan angka kriminalitas, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur," tegas Kombes Abast saat konferensi pers di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jumat (31/7/2026).


Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menjelaskan bahwa mulai Juli 2026, Polda Jatim akan menyampaikan perkembangan pengungkapan kasus 3C secara rutin setiap bulan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.


"Kami akan selalu menyampaikan kepada masyarakat perkembangan pengungkapan kasus 3C setiap bulan. Harapan kami tentu angka kejahatan curas, curat, dan curanmor di Jawa Timur terus mengalami penurunan," ujar Kombes Roy.


Ia menjelaskan, hasil ungkap kasus selama Juli 2026 oleh jajaran Polda Jatim meliputi 98 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 29 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 51 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


"Adapaun 206 tersangka yang kami amankan terdiri dari 199 laki-laki dan 7 perempuan," terang Kombes Roy.


Selain mengamankan para pelaku, Polisi juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp 29.465.500, 7 unit kendaraan roda empat, 104 unit sepeda motor, 7 unit barang elektronik, 5,85 gram emas, 41 kunci letter T, 7 bilah senjata tajam, 1 pucuk senjata api, serta sejumlah hewan ternak berupa 3 ekor sapi, 1 ekor kambing, 78 ekor bebek, dan 10 ekor ayam hasil pengungkapan di beberapa wilayah jajaran.


"Para tersangka dijerat dengan Pasal 476, Pasal 477, dan Pasal 479 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara," ungkap Kombes Roy.


Berdasarkan hasil evaluasi selama Juli 2026, pengungkapan kasus terbanyak dilakukan oleh Polrestabes Surabaya, disusul Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Polres Malang. 


Hal tersebut menunjukkan efektivitas keberadaan Tim URC yang telah dibentuk di Ditreskrimum Polda Jatim maupun seluruh Polres jajaran.


"Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara konsisten terhadap seluruh pelaku kejahatan 3C. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Kami akan bertindak tegas agar memberikan efek jera," tegas Roy.


Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman.


"Kami mengharapkan dukungan dan kerja sama seluruh masyarakat. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan kepolisian 24 jam melalui Call Center 110,"pungkas Kombes Roy. (*)

Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Untung Widyatmoko Ditunjuk sebagai Kadivhubinter




JAKARTA – Polri melakukan mutasi terhadap 146 personel Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) pada Juli 2026. Mutasi tersebut tertuang dalam dua Surat Telegram (ST) tertanggal 31 Juli 2026, yakni ST/1584/VII/KEP./2026 sebanyak 119 personel dan ST/1585/VII/KEP./2026 sebanyak 27 personel.


Kadivhumas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P., mengatakan mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang dilakukan untuk penyegaran organisasi, pembinaan karier, serta optimalisasi pelaksanaan tugas.


"Mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa dalam dinamika organisasi Polri. Ini merupakan bagian dari pembinaan karier personel sekaligus upaya penyegaran dan penguatan organisasi agar pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan semakin optimal," ujar Irjen Pol Johnny Edison Isir, Jum'at (31/7).


Dari 146 personel yang dimutasi, sebanyak 105 personel mendapatkan promosi atau flat. Rinciannya, satu personel menduduki jabatan PJU Mabes Polri, yakni Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H., yang diangkat sebagai Kadivhubinter Polri.


Selanjutnya, terdapat 4 personel yang mendapatkan promosi jabatan IB/Irjen Pol, 24 personel promosi jabatan IIA/Brigjen Pol, 48 personel promosi jabatan IIB/Kombes Pol, 1 personel promosi jabatan IIB/Kapolrestabes/Tro/Ta, 12 personel promosi jabatan IIIA1/AKBP, serta 11 personel promosi jabatan IIIA2/Kapolres.


Dalam mutasi kali ini, terdapat pula 4 personel Polisi Wanita (Polwan) yang mendapatkan promosi, yakni Brigjen Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.F. sebagai Karodokpol Pusdokkes Polri, AKBP Bestiana, S.I.K., M.M. sebagai Wadirbinmas Polda Sumsel, AKBP Riyana Purwasari, S.H., S.I.K., M.I.K. sebagai Kapolres Padang Pariyaman Polda Sumbar, serta AKBP Erma Rahayu Kusuma Ningrum, S.H., S.I.K., M.A. sebagai Kapolres Purworejo Polda Jateng.


Selain promosi dan flat, mutasi juga mencakup 6 personel selesai pendidikan, 1 personel berangkat pendidikan, 7 personel kukuh, serta 23 personel yang memasuki masa pensiun.


Kadivhumas menegaskan, setiap personel yang mendapat amanah dalam jabatan baru diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.


"Kami berharap seluruh personel yang mendapatkan amanah dalam jabatan baru dapat segera beradaptasi dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Setiap jabatan adalah amanah yang harus dijalankan secara profesional, berintegritas, dan penuh tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tuturnya.

Kamis, 30 Juli 2026

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejuron Monitoring Perkembangan P2B Sawi, Dukung Swasembada Pangan 2026


 




MADIUN KOTA – Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Tahun 2026, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun melaksanakan monitoring perkembangan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) tanaman sawi di wilayah binaannya.Jumat 31 Juli 2026


Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas petunjuk dan arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho, S.I.K., M.Han. serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si. selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim.


Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama W.P. memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas untuk terus melakukan pendampingan dan monitoring terhadap program ketahanan pangan di wilayah masing-masing, sebagai bentuk dukungan nyata Polri dalam menyukseskan program nasional swasembada pangan.


Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan pertumbuhan tanaman sawi, memberikan motivasi kepada pengelola, serta mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif guna memenuhi kebutuhan pangan keluarga sekaligus meningkatkan ketahanan pangan di lingkungan sekitar.


Melalui kegiatan monitoring secara berkala, diharapkan perkembangan tanaman dapat terus terpantau dengan baik sehingga hasil panen nantinya mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.


Polres Madiun Kota berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengawal program ketahanan pangan sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Presiden menuju Indonesia yang mandiri di bidang pangan.(hms).


#astacitapresiden

#astacitajatim

#swasembadapangan

#ketahananpanganpoldajatim

#ssdmpolri

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan BPKB dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat


 


Madiun – Dalam rangka memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa pada Jumat, 31 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata implementasi Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyerahan BPKB dilakukan secara langsung dengan mengedepankan pelayanan yang cepat, ramah, dan akuntabel sehingga masyarakat dapat menerima dokumen kendaraannya dengan aman dan nyaman.


Selain memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor, petugas juga menyampaikan edukasi kepada para pemohon mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi administrasi kendaraan, mematuhi rambu-rambu dan marka jalan, menggunakan helm berstandar SNI maupun sabuk pengaman sesuai jenis kendaraan, serta menghindari penggunaan telepon genggam saat berkendara. Edukasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan salah satu bentuk pelayanan yang mengedepankan pendekatan humanis sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat.


"Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Keselamatan di jalan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menciptakan lingkungan berkendara yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat," ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap pelayanan yang diberikan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas. Dengan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman, tertib, serta kondusif di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

*Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Wakapolri dan Wamen Kehutanan Konsolidasikan Langkah Nasional Hadapi El Nino dan Karhutla*




Jakarta – Polri bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan dalam Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan pada 28 Juli 2026 terkait antisipasi fenomena El Nino, cuaca ekstrem, serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Pencegahan dan Penanganan Karhutla yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Kamis (30/7), di Ruang Pusdalsis Stamaops Polri, Mabes Polri.


Rapat dihadiri pejabat utama Mabes Polri, seluruh Kapolda dan Wakapolda dari wilayah rawan Karhutla secara virtual, serta kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, BMKG, BNPB, dan Basarnas. Forum tersebut menjadi langkah konsolidasi nasional untuk menyatukan strategi menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Juli hingga September 2026.


Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, Polri memperkuat langkah mitigasi sejak tahap prabencana melalui pendekatan pencegahan berbasis data, kolaborasi lintas sektor, dan kesiapsiagaan personel. Seluruh jajaran diperintahkan memperbarui pemetaan wilayah rawan Karhutla, memverifikasi hotspot di lapangan, memperkuat early warning system, serta mengoptimalkan patroli terpadu bersama TNI, Manggala Agni, pemerintah daerah, dan masyarakat.


Polri juga menginstruksikan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa melakukan pendataan langsung terhadap kondisi masyarakat di wilayah rawan, meliputi ketersediaan sumber air, potensi kekeringan, kondisi lahan pertanian, hingga kebutuhan bantuan sosial adaptif apabila dampak El Nino meningkat.


Upaya tersebut diperkuat dengan pemanfaatan command center yang telah terintegrasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memantau hotspot secara real time. Penggunaan drone, CCTV di pos-pos pantau, serta sistem informasi kebakaran menjadi bagian dari penguatan deteksi dini sehingga setiap potensi kebakaran dapat segera diverifikasi dan ditangani sebelum meluas.


Di lapangan, Polri telah menggelar 151 apel kesiapsiagaan, 29 rapat siaga tingkat Polda, 180 kegiatan kesiapan aksi, serta 2.850 kegiatan sosialisasi pencegahan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas bersama Babinsa. Selain itu, telah dilaksanakan lebih dari 168.500 patroli terpadu darat dan perairan di wilayah rawan Karhutla sebagai langkah preventif untuk menekan potensi kebakaran.


Kesiapan personel juga terus diperkuat. Polri menyiagakan 48.368 personel Sabhara dan 23.360 personel Brimob untuk mendukung operasi penanganan Karhutla, disertai penerapan sistem rayonisasi antar-Polres dan antar-Polda agar dukungan personel maupun peralatan dapat digerakkan secara cepat sesuai perkembangan situasi.


Dalam aspek penegakan hukum, Polri terus meningkatkan pengawasan terhadap praktik pembakaran lahan. Hingga Juni 2026 tercatat 118 penyelidikan, 30 penyidikan, dan 115 tersangka telah diproses. Penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga pihak yang memerintahkan, membiayai, atau memperoleh keuntungan dari pembakaran hutan dan lahan, termasuk korporasi yang terbukti melanggar ketentuan.


Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan rapat tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menerjemahkan arahan Presiden menjadi langkah operasional yang terukur dan terintegrasi.


“Arahan Bapak Presiden menjadi pedoman bagi Polri untuk memperkuat mitigasi sejak dini. Seluruh jajaran telah bergerak melalui patroli terpadu, penguatan deteksi dini, kesiapsiagaan personel, pemanfaatan teknologi, serta kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah mencegah kebakaran sebelum meluas sekaligus mengurangi dampak El Nino terhadap masyarakat,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.


Ia menambahkan bahwa Polri akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar setiap kebijakan yang telah diarahkan Presiden dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata di lapangan, mulai dari pencegahan, penanganan saat terjadi kebakaran, penegakan hukum, hingga pemulihan pascabencana.


Melalui konsolidasi nasional ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pencegahan sebagai strategi utama dalam menghadapi El Nino dan Karhutla, guna melindungi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung ketahanan pangan nasional.

*Sambut Hari Kemerdekaan RI ke - 81 Polresta Sidoarjo Hadirkan Layanan SIM Keliling 24 Jam Selama 17 Hari Non Stop*





SIDOARJO - Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke - 81, Satlantas Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur menghadirkan inovasi pelayanan SIM Keliling 24 Jam selama 17 hari non stop.


Program pelayanan ini berlangsung mulai 30 Juli hingga 15 Agustus 2026 dengan sistem layanan selama 24 jam penuh. 


Layanan tersebut resmi dibuka oleh Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik didampingi Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra di Pos Lantas Taman Pinang Indah pada Kamis (30/7/2026) .


Masyarakat dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM sesuai lokasi yang telah dijadwalkan, yakni 30 Juli–5 Agustus 2026 di Pos Lantas Taman Pinang Indah, 5–10 Agustus 2026 di RSI Siti Hajar, dan 10–15 Agustus 2026 di Ramayana Mall Sidoarjo.


Selain memberikan kemudahan dalam pengurusan perpanjangan SIM, Satlantas Polresta Sidoarjo juga menyiapkan berbagai kupon undian dan hadiah menarik, termasuk doorprize satu unit sepeda motor, sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut.


Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan, layanan SIM Keliling 24 jam merupakan wujud komitmen Polri untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.


"Melalui momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 ini, kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, lebih mudah dijangkau, dan lebih fleksibel bagi masyarakat," ujar AKBP Rofik.


Menurut Wakapolresta Sidoarjo, layanan ini sekaligus merupakan implementasi semangat Polri untuk masyarakat, sejalan dengan tagline Sahabat Sidoarjo. 


"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya tanpa harus terkendala waktu," tambah AKBP Rofik.


Wakapolresta Sidoarjo menyebut kehadiran layanan SIMANTAP pada malam hari menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki kesibukan bekerja pada pagi hingga sore hari.


"Tidak semua masyarakat memiliki waktu luang pada jam kerja. Karena itu kami menghadirkan layanan hingga malam bahkan 24 jam penuh, sehingga masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM sesuai waktu yang paling memungkinkan," ujar AKBP Rofik.


Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dan mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sidoarjo.


"Mari kita budayakan tertib berlalu lintas dengan stop pelanggaran, stop kecelakaan dan utamakan keselamatan," pungkasnya. (*)

*Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor kepada Para Korban Tanpa Biaya*

SURABAYA - Polda Jawa Timur mengembalikan secara simbolis satu unit mobil dan dua unit sepeda motor kepada pemiliknya setelah berhasil mengu...