Minggu, 12 April 2026

Dukung Swasembada Pangan 2026, Personel SDM Polres Madiun Kota Monitoring Lahan Jagung di Nambangan Kidul


 





Kota Madiun – Dalam rangka mendukung program swasembada pangan tahun 2026, anggota Bagian SDM Polres Madiun Kota, Bripka Arif bersama Bripda Rahmanda, melaksanakan kegiatan monitoring lahan pertanian jagung di Kelurahan Nambangan Kidul, Kota Madiun. SENIN 13 April 2026




Kegiatan tersebut dilakukan dengan turun langsung ke lahan pertanian dan berinteraksi dengan para petani setempat guna mengetahui perkembangan tanaman jagung serta kendala yang dihadapi di lapangan.



 Selain itu, kehadiran personel Polri ini juga sebagai bentuk dukungan dan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam meningkatkan produktivitas hasil pertanian.



Bripka Arif menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peran aktif Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah Kota Madiun.




Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, SIK, dalam keterangannya menyampaikan bahwa keterlibatan anggota Polri dalam sektor pertanian merupakan bentuk sinergi antara aparat keamanan dengan masyarakat.




“Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga hadir untuk mendukung program pemerintah, salah satunya dalam mewujudkan swasembada pangan. 




Kami berharap melalui kegiatan ini dapat membantu meningkatkan hasil pertanian dan kesejahteraan petani,” ungkap AKBP Wiwin Junianto.



Dengan adanya kegiatan monitoring ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara Polri dan masyarakat, serta mampu mendorong keberhasilan program swasembada pangan di tahun 2026.

*Penutupan Kejuaraan Menembak Brimob Xtreme 2026: Ajang Menembak Internasional Sarat Prestasi dan Sportivitas*


 *SIARAN PERS POLRI*




Kejuaraan menembak bergengsi bertaraf internasional Brimob Xtreme 2026 resmi ditutup Dankorbrimob Polri Komjen Pol Ramdani Hidayat pada Minggu (12/4/2026) di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri, Kelapadua, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Kegiatan yang berlangsung selama enam hari, sejak 7 hingga 12 April 2026 ini, sukses menjadi panggung kompetitif bagi para atlet menembak dari dalam dan luar negeri.


Diselenggarakan oleh Korbrimob Polri dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Korps Brimob Polri, kejuaraan ini mengusung tema “Legacy of Valor, Precision for the Extreme”, yang merefleksikan nilai keberanian, ketelitian, dan profesionalisme dalam menghadapi situasi ekstrem.


Ajang ini mempertandingkan sejumlah divisi bergengsi, di antaranya IPSC (International Practical Shooting Confederation) Handgun Level III dan PCC Optic Level II, serta berbagai divisi lainnya yang melibatkan peserta dari kalangan TNI, Polri, hingga masyarakat sipil. Tidak hanya itu, kejuaraan ini juga diikuti oleh peserta internasional dari beberapa negara sahabat seperti Malaysia, China, dan Korea Selatan.


Antusiasme tinggi terlihat dari partisipasi peserta sebanyak 475 penembak dari berbagai instansi dan klub menembak. Para peserta diuji melalui 20 stage menantang yang dirancang sesuai standar internasional IPSC, menitikberatkan pada aspek kecepatan, akurasi, ketangkasan, kekuatan fisik, serta ketahanan mental.


Selama pelaksanaan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kompetisi ini tidak hanya menjadi ajang adu kemampuan, tetapi juga sarana pembinaan karakter, peningkatan disiplin, serta penanaman nilai sportivitas bagi seluruh peserta.


Keberhasilan penyelenggaraan Brimob Xtreme 2026 turut memperkuat citra Korps Brimob Polri sebagai institusi yang profesional, modern, dan berdaya saing global. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah strategis dalam mempererat hubungan antara aparat keamanan, atlet menembak, dan masyarakat umum, sekaligus mendorong peningkatan prestasi olahraga menembak Indonesia di kancah nasional maupun internasional.


Dengan berakhirnya seluruh rangkaian perlombaan, diharapkan semangat kompetisi, solidaritas, dan nilai-nilai kejuangan yang terbangun selama kejuaraan dapat terus terjaga dan menjadi inspirasi bagi pengembangan olahraga menembak di masa mendatang.


Adapun perolehan hasil juara dari 16 divisi, sebagai berikut:

- *_Handgun Revolver - Overall_*

1. Ciciota, Surbakti (INA)

2. Muh. Alfath Yasin, DK (INA)

3. Tukiman (INA)


- *_Handgun Classic - Overall_*

1. Daniel, Lee (INA)

2. Aziz, Fernanda (INA)

3. Agus, Sutrisno (INA)

 

- *_Handgun Production - Lady_*

1. Missy, Binti Jaafar (MAS)

2. Azlina, Binti Azizan (MAS)

3. Zurieaty, Binti Mohamad (MAS)


- *_Handgun Production - Junior_*

1. Krisna Abiyu Arma, Putra (INA)

2. Muhammad Owen Zainal, Rahadiansyah (INA)

3. Dafa Renaldy, Saputra (INA)


- *_Handgun Production - Overall_*

1. Vincentius, Djajadiningrat (INA)

2. Makruf, Handoko (INA)

3. Muhammad Sahrulloh, Bin Syahrizal (MAS)


- *_Handgun Production Optics - Overall_*

1. Muhammad Awaludin, Ilham (INA)

2. Sultan Omar, Ali (INA)

3. Li, Jiayun (CHN)


- *_Handgun Standard - Junior_*

1. Yudistira Aulia, Lutfie (INA)

2. Dennis Muhammad Putra, Budiman (INA)

3. Naufal Randi, Adhitya (INA)


- *_Handgun Standard - Overall_*

1. Hans Christian PT, Manihuruk (INA)

2. Khalil Gibran M, Harahap (INA)

3. Rama, Tribudiman (INA)


- *_Handgun Optics - Overall_*

1. Prabu Rakyan Raka, Nalyndra (INA)

2. Muh. Syafi Malik ABD, Aziz (INA)

3. Roy, Harianto (INA)


- *_Handgun Open - Junior_*

1. Athala Mohan, Ussuri (INA)

2. Ayra Mabelle, Ussuri (INA)

3. Ardhito Geraldy, Sitinjak (INA)


- *_Handgun Open - Overall_*

1. Nico, Santoso (INA)

2. Fitri Rahman, Bin Sumpa (MAS)

3. Sarah Ayu, Tamalea (INA)


- *_PCC PC Optics - Overall_*

1. Daniel, Loekman (INA)

2. Muhammad Araf, Habibi (INA)

3. Nadif Janitra, Airlangga (INA)


- *Non PCC Putra - Overall_*

1. Alvin Nasution, (PCC) (INA)

2. Krisdiyanto, (PCC) (INA)

3. Khintesa Nur Wibowo, (PCC) (INA)


- *_Non PCC Putri - Overall_*

1. Eunike Jhon, (PCC) (INA)

2. Dinda Charelina Tahir Saputri, (PCC) (INA)

3. Lorenia Permata Runtuwene, (PCC) (INA)


- *_Non Pistol Putra - Overall_*

1. Yusuf Abdul, Syukron (INA)

2. Ilham Dwi, Shandya (INA)

3. Nederlan, Hulopi (INA)


- *_Non Pistol Putri - Overall_*

1. Diah, Ayuningrum (INA)

2. Vereena Shaneisha, Putri (INA)

3. Lucky, Juane (INA)

*Polres Bondowoso Pantau Distribusi LPG 3 Kg Pastikan Tepat Sasaran Tanpa Penyelewengan*





BONDOWOSO - Keseriusan Polres Bondowoso Polda Jawa Timur dalam menjaga hak masyarakat kembali ditunjukkan melalui pengawasan langsung distribusi LPG bersubsidi.


Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo menegaskan, pengawasan dengan melibatkan instansi terkait itu demi memastikan tidak ada celah bagi praktik pihak yang tidak bertanggung jawab hingga merugikan masyarakat.


"Kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran LPG 3 Kg guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat," tegas AKBP Aryo, Senin ( 13/4/26).


Seperti diketahui, melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Polres Bondowoso Polda Jatim melakukan pemantauan dibeberapa agen LPG.


Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Wawan Triono, didampingi Kanit Pidsus Ipda Bayu Aji Wicaksono melibatkan petugas dari dinas terkait itu mengecek langsung proses distribusi hingga pemasaran.


"Sesuai perintah pimpinan, kami bersama intansi dari Pemda Kabupaten Bondowoso terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran LPG 3 Kg, " kata Iptu Wawan Triono di salah satu agen LPG.


Ia menerangkan, pengawasan langsung proses distribusi hingga pemasaran ini untuk memastikan berjalan sesuai ketentuan.


"Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penyaluran berlangsung lancar, aman, serta sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.


Iptu Wawan Triono juga menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan mencegah adanya penimbunan maupun penyalahgunaan. 


"Kami ingin memastikan bahwa LPG bersubsidi harus benar benar diterima oleh masyarakat yang berhak," ujar Iptu Wawan.


Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara Polres Bondowoso Polda Jatim dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban ekonomi serta menjamin ketersediaan bahan pokok di tengah masyarakat. 


"Pengawasan rutin diharapkan mampu mencegah potensi kelangkaan sejak dini," pungkas Iptu Wawan. (*)

*Tindak Tegas! Polres Ponorogo Bubarkan 3 Titik Judi Sabung Ayam dan Dadu*





PONOROGO – Komitmen memberantas penyakit masyarakat kembali ditunjukkan Satreskrim Polres Ponorogo, Polda Jatim. 


Kali ini Tiga lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah hukum Polres Ponorogo dibubarkan dalam operasi cepat, Minggu (12/4/2026).


Penindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya praktik perjudian. 


Tiga titik yang disasar berada di Desa Serangan, Kecamatan Sukorejo, Desa Sendang, Kecamatan Jambon, serta Desa Wringinanom, Kecamatan Sambit.


Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak begitu menerima informasi. Namun, upaya penindakan tidak berjalan mudah.


“Sepanjang akses menuju lokasi yang hanya satu jalur, diduga sudah dipantau oleh oknum masyarakat. Mereka bertugas mengawasi dan memberi peringatan jika ada petugas datang,” ujarnya di Mapolres Ponorogo, Senin (13/4/26).


Alhasil, saat petugas gabungan dari Polres Ponorogo dan Polsek jajarannya tiba di lokasi, para pelaku perjudian telah lebih dulu kabur meninggalkan arena.


Meski demikian, Polisi tidak tinggal diam. Berbagai fasilitas yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian langsung dimusnahkan di tempat.


“Tindakan yang kami lakukan adalah merobohkan, membongkar, hingga membakar alat-alat yang ditinggalkan di lokasi. Ini sebagai bentuk komitmen kami memberantas perjudian,” tegas AKP Imam.


Tak hanya penindakan, Polisi juga memberikan edukasi kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam praktik perjudian, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.


Sementara itu, Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menekankan pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat. 


Menurutnya, praktik perjudian ini diduga melibatkan berbagai kalangan, baik tua maupun muda.


“Perlu edukasi yang intens agar masyarakat sadar hukum. Karena setiap kali petugas datang, pergerakan kami sudah lebih dulu terpantau,” ungkap AKBP Andin.


Kapolres Ponoroho juga memastikan bahwa pemantauan akan terus dilakukan dengan melibatkan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan.


“Jika ada informasi lagi, tim akan bergerak cepat untuk melakukan penindakan,” pungkasnya. (*)

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Berikan Pelayanan Humanis kepada Pemohon SIM


 


Madiun – Satlantas Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan *Polantas Menyapa* pada Senin, 13 April 2026. Kegiatan ini menjadi wujud nyata pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam proses penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon.


Dalam suasana yang tertib dan kondusif, petugas dengan ramah dan humanis menyerahkan SIM kepada masyarakat yang telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi. Tidak hanya itu, momen tersebut juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi langsung terkait pentingnya keselamatan dalam berkendara di jalan raya.


Petugas mengingatkan bahwa SIM bukan sekadar dokumen legalitas, melainkan bukti bahwa seseorang telah memiliki kompetensi dan pemahaman terhadap aturan lalu lintas. Oleh karena itu, setiap pengendara diharapkan selalu mematuhi peraturan serta mengutamakan keselamatan, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pendekatan humanis dalam pelayanan merupakan prioritas utama.


“Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang nyaman dan bersahabat. Penyerahan SIM ini juga kami jadikan sebagai sarana untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Harapan kami, masyarakat semakin disiplin dan sadar bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujar AKP Nanang Cahyono.


Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Madiun.

Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun


 


Jawa Barat, 6 April 2026 — Resmob Bareskrim Polri berhasil menangkap AS dan TS alias Ki Bedil atas dugaan tindak pidana kepemilikan dan peredaran senjata api serta bahan peledak ilegal.


Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 15.45 WIB di sejumlah lokasi di wilayah Jawa Barat.

Operasi penindakan dipimpin oleh Kanit 1 Satresmob, AKBP Harry Azhar bersama personel Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri. Lokasi penangkapan pertama berada di Warung Nasi Ampera, Jalan Raya Cipacing, Kabupaten Sumedang. 


Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku bernama AS yang diduga berperan sebagai perantara (broker) dalam jual beli senjata api ilegal.


Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit pistol jenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magazen, satu unit sampel senjata laras panjang yang belum jadi, dua butir peluru kaliber 22, serta beberapa barang lain seperti jaket hitam dan tas pancing.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap AS, tim kemudian melakukan pengembangan dengan membagi personel menjadi dua kelompok. Tim pertama bergerak ke kediaman pelaku di wilayah Rancaekek Kulon, Kabupaten Bandung. 


Di lokasi itu, polisi kembali menemukan berbagai jenis amunisi dalam jumlah cukup banyak, mulai dari peluru berbagai kaliber, proyektil, hingga peralatan seperti mata bor yang diduga digunakan dalam proses pembuatan senjata.


Sementara itu, tim kedua melakukan pengembangan ke wilayah Rancaekek Wetan, Kabupaten Bandung. Di sana, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku lain bernama TS yang diduga sebagai pembuat senjata api ilegal. Dari tangan Tatang, polisi menyita empat buah popor senjata laras panjang serta sejumlah alat yang digunakan untuk merakit senjata api.


Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Arsya Khadafi, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas peredaran senjata api ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.



“Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri berhasil mengamankan terduga pelaku yang berperan sebagai penjual dan pembuat senjata api ilegal di wilayah Jawa Barat. Pelaku TS di kenal di kalangan pencari senpi iligal sebagai Ki Bedil, ahli buat senpi iligal dari jenis revolver, senapan dan pistol. pembelinya kebanyakan pelaku street crime dan pemburu liar,” ucap Arsya.


Arsya Menyebut, aksi Ki Bedil sudah berlangsung selama 20 tahun. “20 tahun beroperasi baru sekarang ditangkap” kata dia.


Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran senjata api ilegal tersebut.

*Polres Tanjungperak Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar*





TANJUNGPERAK - Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim menggelar Patroli Stasioner Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Sabtu (12/4/2026) malam hingga dini hari. 


Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aksi kriminalitas, hingga balap liar dan tawuran remaja.


Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ren Polres Pelabuhan Tanjungperak, Kompol Francoise Helena .B. Mantiri. 


Petugas menyisir berbagai titik vital dan jalur yang dianggap rawan di wilayah hukum Tanjung Perak.


Personel gabungan bergerak mulai dari Mapolres Pelabuhan Tanjungperak di Jl. Perak Timur, kemudian melintasi rute-rute strategis di antaranya Pos Lantas Jalan Jakarta, Jalan Rajawali, pusat keramaian masyarakat di Kya-Kya Jalan Kembang Jepun, kawasan  Sidotopo hingga Kenjeran. 


Selain itu, petugas gabungan juga melakukan patroli di Pos Pol Suramadu.


Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto mengatakan bahwa seluruh rangkaian patroli berjalan dengan lancar tanpa ada kendala berarti.


"Patroli Stasioner Cipkon ini bertujuan untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap terkendali. Kami fokus pada pencegahan gangguan nyata di lapangan agar masyarakat yang beraktivitas di malam hari merasa tenang," ujar Iptu Suroto, Minggu (12/4/2026). 


Selain itu, wilayah-wilayah yang selama ini disinyalir rawan aksi gangster dan kenakalan remaja terpantau aman dan kondusif. 


Hingga patroli berakhir, dilaporkan tidak ada kejadian menonjol yang mengganggu ketenangan warga.


"Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya indikasi 3C maupun gangguan dari kelompok pemuda atau gangster. Wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak terpantau aman, kondusif, dan tertib," tambah Iptu Suroto.


Upaya peningkatan patroli di malam minggu ini merupakan komitmen berkelanjutan dari Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, sekaligus menutup ruang gerak bagi para pelaku tindak kejahatan di wilayah pelabuhan dan sekitarnya. (*)

Polisi Satwa K-9 Ramaikan Pet Adventure Wonderland di PIK, Edukasi Masyarakat Disambut Antusias


 


Jakarta Barat – Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri melalui Den K-9 turut ambil bagian dalam kegiatan Pet Adventure Wonderland yang digelar di Nusantara International Exhibition (NICE), PIK, Sabtu (11/4/2026).


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.30 WIB tersebut menghadirkan personel Polisi Satwa bersama anjing pelacak (K-9) dan juga unsur Turangga, sebagai bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat, khususnya pecinta satwa.


Sebanyak tujuh personel Den K-9 diterjunkan dalam kegiatan ini, didukung dua unit kendaraan khusus (ransus) K-9 serta dua ekor anjing pelacak bernama Dobben dan Jennifer.


Dalam kegiatan tersebut, Ditpolsatwa tidak hanya menampilkan atraksi dan kemampuan satwa K-9, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polisi Satwa dalam mendukung tugas kepolisian, seperti pelacakan, pengamanan, hingga pencarian dan penyelamatan.


Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, terutama dari para pecinta hewan yang memadati area kegiatan. Mereka tampak tertarik untuk berinteraksi langsung sekaligus menggali informasi terkait peran penting satwa dalam institusi Polri.


Selain sebagai hiburan, kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi dan pertukaran informasi antara Polri dan masyarakat, guna meningkatkan pemahaman publik terhadap kinerja Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.


Seluruh rangkaian kegiatan Pet Adventure Wonderland yang melibatkan Satwa K-9 dan Turangga tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kehadiran Polisi Satwa semakin dikenal luas serta mampu mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

*Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global*


 *SIARAN PERS POLRI*




Depok, April 2026 — Korps Brimob Polri resmi menggelar Brimob X-Treme 2026, kejuaraan menembak bergengsi bertaraf internasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Korps Brimob Polri, yang berlangsung pada 7–12 April 2026 di Lapangan Tembak 300 Hoegeng Iman Santoso dan Lapangan Tembak Sat Wanteror Pas Gegana, Mako Korbrimob Polri, Kelapadua, Depok, Jawa Barat.


Mengusung tema “Legacy of Valor, Precision for the Extreme”, kejuaraan ini menjadi refleksi perjalanan panjang Korps Brimob Polri dalam menjaga nilai-nilai kejuangan, sekaligus menegaskan arah transformasi Brimob yang unggul, modern, inovatif, dan responsif.


Sejak hari pertama pelaksanaan, Brimob X-Treme 2026 menunjukkan antusiasme tinggi dengan kehadiran ratusan peserta, mencapai 447 hingga 475 penembak, yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari personel TNI, Polri, hingga masyarakat umum. Ajang ini juga diikuti oleh peserta internasional dari Malaysia, China, dan Korea Selatan, menandakan pengakuan global terhadap kualitas penyelenggaraan kompetisi menembak di Indonesia.


Kompetisi ini menghadirkan kategori IPSC (International Practical Shooting Confederation) Handgun Level III serta PCC Optic Level II, dengan total 20 stage yang dirancang menantang dan menguji secara komprehensif kemampuan peserta, mulai dari kecepatan, ketepatan, ketangkasan, hingga ketahanan fisik dan mental.


Seluruh rangkaian pertandingan disusun sesuai standar internasional IPSC, sehingga menjamin pelaksanaan yang fair, aman, dan profesional, sekaligus menjadi tolok ukur objektif kemampuan atlet di level dunia.


Dalam kejuaraan ini, dipertandingkan 18 kategori lomba, yang mencakup:


Kategori IPSC (8 kelas): IPSC Handgun Open, Standard, Classic, Production, Production Optic, Optic, Revolver, serta PCC Optic.


Kategori Non-IPSC (2 kelas): Non-IPSC Handgun dan PCC Optic (Putra/Putri).


Kategori Presisi 25 Meter (4 kelas): TNI/Polri individu dan beregu, serta sipil individu dan beregu.


Kategori Eksekutif 25 Meter (4 kelas): TNI/Polri individu dan beregu, serta sipil individu dan beregu.


Lebih dari sekadar kompetisi, Brimob X-Treme 2026 menjadi ruang strategis untuk memperkuat pembinaan atlet sekaligus membuktikan bahwa kemampuan hasil pelatihan personel dan atlet Indonesia siap diadu di level dunia.


Dalam sambutannya, Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki makna yang lebih luas dari sekadar pertandingan.


“Kejuaraan menembak Brimob X-Treme 2026 ini merupakan wujud nyata dari upaya menjaga dan merawat warisan nilai-nilai kejuangan Korps Brimob Polri yang penuh dengan keberanian dan pengabdian kepada bangsa dan negara.”


Ia menambahkan, kejuaraan ini juga menjadi sarana pembinaan dan kolaborasi lintas sektor.


“Di sisi lain, kegiatan ini juga menjadi ajang pembinaan dan peningkatan prestasi atlet menembak baik dari dalam negeri maupun luar negeri, sekaligus sebagai sarana mempererat hubungan antara Korps Brimob dengan komunitas olahraga menembak secara luas.”


Lebih lanjut, Dankorbrimob menekankan bahwa ajang ini merupakan bentuk pembuktian kesiapan Indonesia di panggung global.


“Brimob X-Treme 2026 bukan hanya sekadar ajang kompetisi, tetapi merupakan bentuk pembuktian bahwa kemampuan dan hasil pelatihan personel serta atlet kita siap diadu dan mampu bersaing di level dunia.”


“Kejuaraan ini bukan hanya tentang siapa yang menang, tetapi bagaimana kita bersama-sama membangun standar profesionalisme, memperkuat jejaring internasional, dan menunjukkan bahwa Indonesia mampu menjadi tuan rumah kompetisi berkelas dunia.”


Melalui Brimob X-Treme 2026, Korps Brimob Polri tidak hanya menghadirkan kompetisi menembak berkualitas internasional, tetapi juga memperkuat citra Polri sebagai institusi yang profesional, modern, dan berdaya saing global, sejalan dengan semangat Transformasi Polri.


Ajang ini diharapkan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi, memperkuat sinergi lintas sektor, serta mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.

*Hari Jadi YKB ke-46, Kapolres Bojonegoro Beri Hadiah Laptop Bocah Jago Perbaiki Elektronik*





BOJONEGORO – Sosok bocah jenius asal Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Daffa Ardian Pratama, sempat viral di media sosial hingga menarik perhatian publik. 


Siswa kelas 3 Sekolah Dasar (SD) tersebut dikenal memiliki kemampuan di bidang teknologi yang jauh melampaui usianya.


Perhatian terhadap Daffa pun datang dari Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi yang juga menjabat sebagai Penasehat Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari (PYKB) Cabang Bojonegoro. 


Bersama Ketua PYKB Ny. Dita Afrian, keduanya menunjukkan kepedulian dengan mengunjungi langsung ke rumah Daffa.


Kunjungan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Jadi Yayasan Kemala Bhayangkari ke-46. 


Dalam kesempatan itu, Kapolres Bojonegoro bersama Ketua PYKB memberikan hadiah berupa satu unit laptop kepada Daffa sebagai bentuk dukungan terhadap bakatnya.


Saat kunjungan berlangsung, Daffa tampak asyik mengutak-atik sebuah komputer pribadi (PC). 


Interaksi hangat pun terjalin antara bocah tersebut dengan Kapolres Bojonegoro dan Ketua PYKB. 


Meski fokus pada perangkat yang sedang dioprek, Daffa mampu menjelaskan berbagai komponen PC yang ditanyakan dengan lancar.


Beberapa menit kemudian, Kapolres Bojonegoro menyerahkan laptop sebagai hadiah. Laptop yang diberikan langsung dibuka oleh Daffa. 


Dengan antusias, ia melakukan unboxing, menyalakan perangkat, hingga mengecek spesifikasi laptop tersebut. 


Raut kebahagiaan terlihat jelas di wajah Daffa. Ia pun menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Kapolres Bojonegoro beserta jajaran Yayasan Kemala Bhayangkari.


Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi mengatakan bakat yang dimiliki Daffa perlu terus didorong agar berkembang secara positif.


“Alhamdulillah ternyata di Bojonegoro kita mempunyai anak yang berbakat. Tentu saja ini perlu kita jaga dan kita bimbing ke arah yang baik. Harapannya bisa mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” ujar AKBP Afrian, Sabtu (11/4/2026).


Sementara itu, Ketua PYKB Cabang Bojonegoro Ny. Dita Afrian menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan hari jadi yayasan yang jatuh pada 5 Mei mendatang. 


Ny. Dita berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi Daffa, sejalan dengan pesan bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesama.


Daffa sendiri merupakan anak dari pasangan Andik Sujianto (37) dan Lusiardiana (36). 


Sejak usia taman kanak-kanak, ia telah menunjukkan ketertarikan tinggi terhadap teknologi. 


Secara otodidak, Daffa mampu memahami cara kerja mesin, membedakan mesin dua tak dan empat tak, serta mengenali berbagai komponen elektronik. 


Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pihak, di antaranya pengurus PYKB, Camat Dander Teguh Wibowo, Forkopimca Dander, serta Kepala Dinas Pendidikan Anwar Mukhtadlo beserta jajaran. (*)

*Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Dringu, Puluhan Motor Diamankan*





PROBOLINGGO — Aksi balap liar yang meresahkan warga di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, berhasil dibubarkan oleh kepolisian pada Sabtu (11/4/2026) dini hari.


Dalam operasi yang berlangsung sejak malam hingga menjelang pagi tersebut, petugas dari Polres Probolinggo Polda Jatim mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga digunakan dalam kegiatan balap liar.


Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas balap liar yang kerap terjadi di jalan umum dan membahayakan keselamatan.


Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menjelaskan bahwa petugas menyisir sejumlah titik yang selama ini dikenal sebagai lokasi balap liar di kawasan Dringu.


Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, sebagian berhasil diamankan beserta kendaraan yang mereka gunakan.


“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas balap liar karena sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun masyarakat umum,” ujar AKBP Latif, Minggu (12/4/26).


Ia menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Probolinggo Polda Jatim.


“Sebanyak 67 sepeda motor berhasil kami amankan. Mayoritas kendaraan tidak dilengkapi surat-surat resmi dan telah dimodifikasi tidak sesuai standar,” terang AKBP Latif. 


Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan pembinaan kepada para remaja yang terlibat. 


Mereka didata dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. 


Orang tua para pelaku juga akan dipanggil untuk turut bertanggung jawab dalam pengawasan anak-anak mereka.


Polres Probolinggo Polda Jatim menegaskan akan terus melakukan patroli rutin serta penindakan tegas terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.


“Kami juga mengajak peran aktif orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta mencegah kegiatan serupa agar tidak terulang kembali,” pungkas Kapolres Probolinggo.


Dengan adanya penertiban ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Dringu kembali kondusif serta terbebas dari aktivitas berbahaya seperti balap liar. (*)

Sabtu, 11 April 2026

*Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako Murah*





TANJUNG PERAK - 

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan berkedok pesanan awal atau purchase order (PO) sembako murah yang menyasar ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya. 


Terduga pelaku EA kini telah diamankan Polisi setelah membawa lari uang para korban yang total kerugiannya ditaksir mencapai Rp400.010.000.


Aksi penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu satu bulan, terhitung sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2026. 


Setelah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban, petugas akhirnya menangkap tersangka pada 31 Maret 2026. 


Terhitung sejak 1 April 2026, tersangka resmi menjalani masa penahanan yang dititipkan di Rutan Polda Jawa Timur.


KBO Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Meldy, mengungkapkan bahwa tersangka EA menjalankan aksinya dengan memanfaatkan fitur status WhatsApp. 


Ia mengunggah tawaran bertajuk "Buka Purchase Order (PO) Harga Sembako" dengan harga di bawah standar pasar untuk memikat calon pembeli.


"Korban yang tertarik kemudian menghubungi pelaku melalui pesan singkat (japri) dan mengirimkan sejumlah uang melalui transfer bank. Namun, barang yang dijanjikan tidak pernah dikirimkan," ujar Ipda Meldy, Sabtu(11/4/2026). 


Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang yang diterima dari para korban tidak digunakan untuk membelanjakan sembako pesanan. 


Sebaliknya, tersangka menggunakan dana tersebut untuk menutupi pesanan pelanggan lain serta membiayai keperluan pribadinya. 


Modus ini dikenal dengan istilah gali lubang tutup lubang dalam skema transaksi fiktif.


Kasus ini mencuat setelah seorang wanita berinisial TDL melaporkan kerugian sebesar Rp146.605.000. 


Namun, dalam pengembangan penyidikan, terungkap bahwa ada empat korban lainnya, yakni RAS, DN, MM, dan BR. 


"Jika diakumulasikan, total uang yang berhasil dikeruk tersangka dari kelima korban tersebut mencapai angka Rp400 juta lebih, " jelas Ipda Meldy.


Atas perbuatannya, EA dijerat dengan pasal berlapis mengenai penipuan dan/atau penggelapan.

Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. 


Dikesempatan yang sama, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran kebutuhan pokok dengan harga yang tidak rasional di media sosial. 


"Jangan mudah percaya dengan tawaran penjualan barang yang harganya tidak masuk akal, apa lagi melalui media sosial," ujar Iptu Suroto. (*)

*Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di SPBE Pastikan Distribusi Lancar*





JOMBANG – Menindaklanjuti adanya isu kelangkaan LPG 3 kilogram di wilayah Kabupaten Jombang, Satreskrim Polres Jombang melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melaksanakan pengecekan langsung ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).


Ditemui di sela pemantauannya, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jombang, Ipda Heru Prastyo mengatakan, pihaknya bersama intansi terkait, terus melakukan pengecekan termasuk di pangkalan ataupun agen.


"Kami cek ketersediaan stok, proses distribusi, serta mekanisme penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi kepada para agen," ujar Ipda Heru di salah satu SPBE, Sabtu (11/4/26).


Hasil pemantauan di lapangan juga menunjukkan adanya peningkatan kebutuhan konsumsi LPG 3 kilogram di tengah masyarakat. 


"Ada kendala distribusi dari Depo Pertamina Surabaya yang sempat terjadi sebelumnya, namun kini telah kembali normal sejak awal April 2026," ungkap Ipda Heru.


Sementara itu Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR melalui Kasat Reskrim AKP Dimas Robin Alexander menerangkan kegiatan pengecekan ini merupakan langkah antisipatif atas respon keluhan masyarakat.


AKP Dimas Robin Alexander menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal distribusi LPG bersubsidi agar tetap aman dan tepat sasaran.


“Kami memastikan pengawasan distribusi LPG 3 kilogram akan terus dilakukan secara intensif," tegasnya.


Masih kata AKP Dimas,pengawasan itu penting untuk menjamin kebutuhan masyarakat terpenuhi serta mencegah adanya praktik penyalahgunaan maupun penimbunan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.


Dari hasil pengecekan di lapangan, ketersediaan LPG 3 kilogram di wilayah Kabupaten Jombang dalam kondisi aman dan tidak ditemukan adanya kelangkaan di masyarakat.


"Sementara ini hasil pengecekan si lapangan masih aman, distribusi juga berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (*)

*Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan*





PASURUAN – Polres Pasuruan Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi (Gas melon 3 Kg) di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. 


Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, mengatakan pengungkapan kasus ini adalah salah satu wujud komitmennya dalam merespon cepat keluhan masyarakat yang belakangan ini mengeluhkan sulitnya mendapat LPG bersubsidi.


Mantan Kapolres Bondowoso itu mengatakan dalam pengungkapan tersebut, Dua orang tersangka berinisial S. dan M.N. berhasil diamankan.


“Petugas mengamankan dua tersangka yang diduga melakukan penyalahgunaan LPG subsidi pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di pinggir jalan Dusun Pakem, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, ” ujar AKBP Harto Agung Cahyono, Sabtu (11/4/26).


Ia menjelaskan, tersangka S. merupakan pemilik pangkalan LPG 3 kilogram di Kecamatan Puspo yang berperan sebagai pelaku utama sekaligus penjual hasil pemindahan gas. 


Sementara tersangka M.N. berperan sebagai pekerja yang membantu proses pemindahan gas serta mengirim dan menjual tabung LPG 12 kilogram.


Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka memindahkan isi gas dengan cara menghubungkan selang regulator dari tabung LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram. 


Untuk mempercepat proses, tabung 12 kilogram diberi es batu, sedangkan tabung 3 kilogram direndam air panas. 


Setelah itu, tabung ditimbang, diberi segel palsu, lalu dijual ke pasar dengan harga sekitar Rp130.000 per tabung.


“Modus tersebut dilakukan untuk memperoleh keuntungan dari LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat,” kata AKBP Harto.


Dari hasil penyelidikan, kegiatan tersebut telah berlangsung sekitar dua tahun. Tersangka S. memperoleh keuntungan sekitar Rp24 juta per bulan, sedangkan tersangka M.N. sekitar Rp3 juta per bulan.


Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 162 tabung kosong LPG 3 kilogram warna hijau, 6 tabung kosong LPG 12 kilogram, 45 tabung LPG 12 kilogram berisi dan satu unit kendaraan pick up nomor registrasi N-8258-TQ.


Selain itu juga disita satu unit timbangan elektronik, 5 selang plastik terhubung dengan regulator, serta 2 kantong plastik berisi segel bekas LPG 3 kilogram dan kemasan bekas es batu.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.


"Ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar," pungkas AKBP Harto. (*)

Jumat, 10 April 2026

*Polda Jatim Razia THM Surabaya, 106 Pengunjung Dites Urine, Hasilnya Seluruhnya Negatif*




SURABAYA – Polda Jawa Timur memastikan kondisi tempat hiburan malam (THM) di Surabaya tetap aman dari peredaran narkoba setelah melakukan razia dan tes urine terhadap 106 pengunjung di tiga lokasi berbeda.


Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim menggelar razia pada Jumat (10/11/2026) malam dengan melibatkan tiga tim gabungan. Sebanyak 106 pengunjung menjalani pemeriksaan urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan mengatakan, hasil tersebut menunjukkan situasi THM di Surabaya relatif kondusif.


“Total 106 orang kami lakukan pemeriksaan urine di tiga lokasi dan seluruhnya negatif. Ini menunjukkan tempat hiburan malam di Surabaya dalam kondisi relatif aman dan terkendali,” ujar Kombes Kurniawan.


Ia menegaskan, razia dilakukan secara humanis dan persuasif, tanpa mengganggu aktivitas masyarakat, namun tetap tegas terhadap potensi pelanggaran hukum.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba, khususnya di lokasi yang berpotensi menjadi titik rawan,” tegasnya.


Polda Jatim memastikan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi pengunjung tempat hiburan di Surabaya.

*Polres Ngawi Cek SPBU dan SPBE Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Pascalebaran*





NGAWI – Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan pengecekan stok BBM di sejumlah SPBU serta distribusi LPG di SPBE wilayah Kabupaten Ngawi.


Kegiatan dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H., bersama tim serta petugas dari Dinas Metrologi. 


Pengecekan dilakukan di beberapa titik strategis, meliputi SPBU di Karangasri dan Tempuran, serta dua SPBE di wilayah Karangtengah Prandon dan Geneng.


Hasilnya, stok BBM baik subsidi maupun non-subsidi dinyatakan aman pasca lebaran. 


Tidak ditemukan keterlambatan distribusi, dan hasil uji takaran menunjukkan volume BBM masih dalam batas toleransi serta tidak terkontaminasi zat lain maupun air.


Sementara itu, hasil pengecekan LPG 3 Kg di SPBE menunjukkan tidak adanya pengurangan kuota. 


Distribusi harian berjalan lancar dengan penyaluran mencapai 18 hingga 22 load order (LO) per hari. Uji timbang tabung gas juga dinyatakan sesuai standar.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama,S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa secara umum kondisi stok dan distribusi energi di wilayah Ngawi dalam keadaan aman dan terkendali pasca lebaran.


“Distribusi BBM dan LPG berjalan lancar, tidak ditemukan indikasi pelanggaran maupun kelangkaan di lapangan pasca lebaran,” ujarnya pada Sabtu (11/4/2026).


Polres Ngawi Polda Jatim akan terus melakukan pengawasan rutin serta berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Pertamina dan Dinas Perdagangan, guna memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat tetap terjaga.


Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan BBM maupun LPG di wilayah Kabupaten Ngawi. (*)

*Polres Mojokerto Perkuat Sinergi dengan PKD Serap Aspirasi Kepala Desa*





MOJOKERTO – Dalam upaya memperkuat sinergitas antara kepolisian dan pemerintah desa, Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata menerima kunjungan silaturahmi Ketua dan Pengurus Persatuan Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto di Ruang Presisi Polres Mojokerto, Jumat (10/4/26).


Kegiatan ini dihadiri sekitar 19 peserta, terdiri dari pejabat utama Polres Mojokerto serta para kepala desa (Kades) yang tergabung dalam PKD Kabupaten Mojokerto.


Kapolres Mojokerto menyampaikan Polres Mojokerto Polda Jatim akan terus berkomitmen untuk membangun hubungan yang lebih erat dengan instansi lintas sektor termasuk para kepala desa. 


Ia menekankan pentingnya masukan dari para Kades sebagai representasi masyarakat di tingkat bawah.


“Dengan tagline Polisi Mojokerto, Polisi Rakyat, kami ingin mengetahui potret riil Polri di mata masyarakat. Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan saran dan masukan dari para kepala desa,”ungkap AKBP Andi.


Ia juga menyinggung langkah penegakan hukum yang telah dilakukan terhadap oknum wartawan yang diduga melakukan praktik pemerasan. 


Mantan Kapolres Batu itu berharap, para kepala desa dapat memberikan pandangan serta informasi terkait fenomena tersebut, mengingat para Kades kerap menjadi pihak yang terdampak.


Selain itu, Kapolres Mojokerto membuka ruang dialog bagi para Kades untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan, termasuk kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di desa masing-masing.


Sementara itu, Ketua PKD Kabupaten Mojokerto, H. Miftachuddin, S.T., menyampaikan apresiasi atas undangan dan keterbukaan Polres Mojokerto Polda Jatim dalam menjalin komunikasi dengan para kepala desa.


Ia mengungkapkan bahwa peran Bhabinkamtibmas selama ini dinilai sangat aktif dan membantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan di desa. 


Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah pedesaan.


“Terkait penertiban oknum wartawan maupun LSM yang meresahkan, kami sangat mendukung langkah tegas dari Polres Mojokerto. Banyak kepala desa yang mengalami intimidasi, sehingga menghambat jalannya program pembangunan,” jelasnya.


Ia juga berharap agar penegakan hukum terhadap oknum-oknum tersebut dapat terus dilakukan secara konsisten, mengingat masih adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu kepada kepala desa.


Dalam kesempatan tersebut, para kepala desa juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Mojokerto Polda Jatim khususnya dalam pengamanan Idul Fitri melalui pos pelayanan dan pengamanan, termasuk di rest area Cangar yang dinilai sangat membantu masyarakat.


Kegiatan silaturahmi ditutup dengan ramah tamah, mencerminkan terjalinnya komunikasi yang harmonis antara Polres Mojokerto dan PKD Kabupaten Mojokerto. 


Diharapkan, sinergitas ini dapat terus terjaga guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mojokerto. (*)

Polantas Menyapa, Pelayanan Humanis Satlantas Polres Madiun Kota




Madiun – Kegiatan *Polantas Menyapa* kembali dilaksanakan oleh Satlantas Polres Madiun Kota pada Sabtu, 11 April 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pelayanan penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon dengan pendekatan yang humanis, ramah, dan penuh empati.


Sejak pagi hari, masyarakat yang telah menyelesaikan proses administrasi terlihat antusias menerima SIM mereka secara langsung dari petugas. Tidak hanya sekadar menyerahkan dokumen, anggota Satlantas juga memanfaatkan momen tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara.


Petugas menyampaikan bahwa memiliki SIM bukan hanya sebagai syarat administratif, namun juga menjadi bukti bahwa pengendara telah memahami aturan dan tata tertib berlalu lintas. Oleh karena itu, kesadaran untuk selalu tertib di jalan menjadi hal yang sangat penting demi keselamatan bersama.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin menghadirkan pelayanan yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga humanis. Penyerahan SIM ini kami jadikan sebagai sarana edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dan tertib berlalu lintas. Kami berharap, dengan kepemilikan SIM, masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan di jalan,” ujar AKP Nanang Cahyono.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat, serta mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Madiun.

Kepuasan Publik Mudik Lebaran 2026 Tembus 85,3 Persen, Bukti Kolaborasi Sistem yang Berhasil




Jakarta – Tingkat kepuasan publik terhadap penyelenggaraan mudik Lebaran 2026 tercatat sangat tinggi. Survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa 85,3 persen masyarakat menyatakan puas terhadap pelaksanaan mudik tahun ini.


Pendiri sekaligus peneliti utama Indikator, Burhanuddin Muhtadi, mengungkapkan bahwa tingkat kepuasan di kalangan pemudik bahkan lebih tinggi, yakni mencapai 85,3 persen. Angka ini mencerminkan penilaian positif masyarakat terhadap berbagai aspek penyelenggaraan mudik, mulai dari kelancaran hingga faktor keselamatan.


Selain itu, sebanyak 79,8 persen responden menyatakan setuju bahwa angka kecelakaan lalu lintas selama periode mudik mengalami penurunan, baik untuk kategori ringan maupun fatal. Hal ini dinilai sebagai indikator meningkatnya kepercayaan publik terhadap sistem keselamatan selama arus mudik berlangsung.


Pengamat sosial dan akademisi Universitas Indonesia, Devie Rahmawati, menilai bahwa penurunan angka kecelakaan tersebut merupakan hasil dari bekerjanya ekosistem keselamatan yang terkoordinasi dengan baik.


“Penurunan angka kecelakaan lalu lintas merupakan hasil dari bekerjanya ekosistem keselamatan yang terkoordinasi. Ini tidak hanya bergantung pada satu atau dua aktor, tetapi merupakan desain sistem yang saling mendukung,” ujar Devie.


Ia menjelaskan, terdapat beberapa faktor utama yang berkontribusi terhadap keberhasilan tersebut. Pertama, kebijakan dan infrastruktur yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Polri, Kementerian Perhubungan, serta institusi terkait lainnya. Upaya seperti rekayasa lalu lintas, penguatan pengawasan berbasis teknologi seperti ETLE, hingga perbaikan sistem transportasi menjadi bagian penting dalam menciptakan perjalanan yang lebih aman.


Faktor kedua adalah kehadiran negara secara langsung di lapangan melalui pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Kehadiran petugas di berbagai titik strategis, termasuk pos-pos pengamanan di sepanjang jalur mudik, dinilai mampu meningkatkan rasa aman sekaligus kewaspadaan masyarakat.


“Ketika masyarakat melihat kehadiran petugas secara nyata di lapangan, itu meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan, menurunkan potensi pelanggaran, dan yang paling penting memberikan rasa aman bahwa negara hadir,” jelasnya.


Sementara itu, faktor ketiga adalah meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Menurut Devie, kesadaran kolektif ini menjadi elemen penting yang melengkapi kebijakan dan kehadiran negara.


Ia juga menilai positif pemanfaatan teknologi oleh Polri dalam menyediakan informasi secara real time kepada masyarakat selama periode mudik. Informasi tersebut membantu masyarakat dalam mengambil keputusan perjalanan yang lebih aman dan efisien.


“Keselamatan dan kelancaran mudik bukan hanya hasil kerja negara, tetapi juga gotong royong antara kebijakan yang tepat, kehadiran negara di lapangan, serta kesadaran masyarakat,” pungkas Devie.

*Polres Ponorogo Amankan Pengedar Narkoba Asal Madiun, Sita 301 Gram Sabu*





PONOROGO, – Komitmen memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan Satresnarkoba Polres Ponorogo Polda Jatim.


Satu mata rantai jaringan pengedar sabu berhasil diputus setelah petugas meringkus tersangka berinisial INR dengan barang bukti sabu seberat 301,37 gram.


Pengungkapan ini bukan kasus biasa. INR merupakan hasil pengembangan dari tersangka K yang lebih dulu diamankan pada Kamis (19/3/2026) bulan lalu.


Polisi mendapatkan titik terang, dari pengakuan tersangka K bahwa  pasokan sabu berasal dari tangan INR.


Tak butuh waktu lama, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat. Pada Jumat (4/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, INR digerebek di kediamannya di Jalan Tampar, Kecamatan Taman, Kota Madiun.


Dalam penggerebekan tersebut, Polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar yang siap edar. 


Di antaranya Tiga plastik klip berisi kristal putih diduga sabu masing-masing sekitar 99 gram, satu paket sabu seberat 3,68 gram, 10 pak plastik klip kosong, serta satu unit ponsel yang diduga menjadi alat komunikasi transaksi.


Wakapolres Ponorogo, Kompol Try Widyanto Fauzal, menegaskan bahwa keberhasilan ini berdampak signifikan dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba.


“Dengan tertangkapnya pelaku, kami berhasil menyelamatkan sekitar 1.500 jiwa, dengan asumsi 1 gram untuk 5 orang. Selain itu, kami juga mengamankan potensi peredaran uang sekitar Rp390 juta, dengan estimasi harga Rp1,3 juta per gram,” tegasnya, Jumat (10/4/2026).


Ia menambahkan, pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku jaringan narkotika bahwa Polres Ponorogo tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang haram tersebut.


Atas perbuatannya, tersangka INR dijerat dengan pasal berat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. INR terancam Pasal 114 ayat (2) dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun dan maksimal dua puluh tahun penjara. 


Selain itu, ketentuan dalam KUHP terbaru juga turut dikenakan untuk memperkuat jeratan hukum terhadap tersangka.


“Ancaman hukuman bagi tersangka sangat berat, mulai dari minimal lima tahun hingga pidana seumur hidup, bahkan bisa sampai pidana mati sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.


Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.  (*)

*Polres Lumajang Intensifkan Pengecekan LPG 3 Kg, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran*


 



LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jatim bergerak cepat melakukan pengecekan dan pemantauan distribusi gas Elpiji 3 kilogram di sejumlah agen dan pangkalan, dengan melibatkan seluruh jajaran Polsek.


Langkah ini dilakukan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait kelangkaan LPG subsidi di beberapa wilayah.


Pengecekan dilakukan secara serentak oleh Polsek Pasirian, Polsek Kunir, Polsek Pronojiwo, Polsek Lumajang Kota, dan Polsek Senduro. 


Kegiatan ini bertujuan memastikan ketersediaan stok serta kelancaran distribusi gas bersubsidi agar tetap tepat sasaran.


Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjamin stabilitas kebutuhan pokok masyarakat.


“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan lancar, serta mengantisipasi adanya penyimpangan di lapangan. Kami ingin memastikan masyarakat tetap bisa mendapatkan haknya,” ujar Ipda Suprapto, Jumat (10/4/26).


Di wilayah Pasirian, petugas melakukan pengecekan di SPBE PT. Perindo Desa Madurejo serta dua agen, yakni CV. Garuda Gas Nusantara dan CV. Selaras Jaya. 


Dari hasil pemantauan, SPBE menerima pasokan rutin dari Pertamina sebanyak 50 ton per hari. Namun, distribusi ke wilayah tertentu masih belum merata.


Sementara itu di wilayah Pronojiwo, hasil pengecekan di pangkalan menunjukkan terdapat 196 tabung kosong dan hanya 8 tabung berisi. 


Meski demikian, distribusi harian disebut berjalan dengan kisaran 90 hingga 110 tabung per hari, dengan harga jual Rp18.000 per tabung.


Di Kecamatan Lumajang, Polsek Lumajang Kota bersama Forkopimca melakukan pengecekan di dua agen besar. 


Ditemukan bahwa stok tabung kosong masih mendominasi akibat keterlambatan distribusi sejak tiga minggu sebelum Lebaran. 


Saat ini pengiriman disebut berkurang sekitar 20 persen dari kondisi normal.


Selain itu, di SPBE Jalan Lintas Timur Jogotrunan tercatat stok mencapai 50 metrik ton. 


Namun di tingkat agen, antrean pengisian masih menjadi kendala sehingga berdampak pada keterlambatan distribusi ke pangkalan.


Polsek Kunir juga menemukan adanya keterbatasan kuota pengiriman. 


Distribusi ke pangkalan dilakukan satu minggu sekali, dengan kendala tambahan berupa tidak adanya pengiriman saat hari libur nasional atau tanggal merah.


Sedangkan di wilayah Senduro, hasil pemantauan di agen menunjukkan seluruh stok tabung dalam kondisi kosong.


Kendala utama yang dihadapi adalah tingginya permintaan dari luar daerah yang turut membeli LPG 3 kg di wilayah tersebut.


Ipda Suprapto menegaskan, pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan secara berkala serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengatasi kendala distribusi.


“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan LPG subsidi sesuai peruntukannya. Jika ditemukan adanya penimbunan atau penyalahgunaan, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.


Dengan adanya kegiatan pengecekan ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg di Kabupaten Lumajang dapat kembali normal dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan baik. (*)

*Polri–Universitas Borobudur Perkuat Kolaborasi, Akselerasi Transformasi Pendidikan melalui Pusat Studi Kepolisian*


 *SIARAN PERS POLRI*




Jakarta, 10 April 2026 — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengakselerasi transformasi di bidang pendidikan melalui penguatan kolaborasi strategis dengan perguruan tinggi. Salah satu langkah konkret ditunjukkan melalui kerja sama antara Polri dan Universitas Borobudur dalam pembentukan Pusat Studi Kepolisian, sebagai bagian dari upaya yang perlu segera diketahui masyarakat luas dalam mendukung Transformasi Polri.


Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa pembangunan pusat studi kepolisian merupakan bagian penting dari transformasi Polri yang adaptif dan terbuka terhadap kolaborasi akademik. Hal ini diungkapkan Wakapolri saat Rapat Analisa dan Evaluasi Quickwins jajaran Polri pada 9 April 2026 di Mabes Polri.


“Akselerasi transformasi di bidang pendidikan. Juga terima kasih kepada seluruh rekan-rekan jajaran yang sudah melaksanakan kegiatan PKS Pusat Studi Kepolisian di sembilan perguruan tinggi yang ada di wilayah. Kemudian enam pusat studi sudah kita dirikan di PTIK. Harapan kita, dari tambahan PKS beberapa Polda harus kita lakukan, karena ini bagian dari komunikasi akademik yang kita bangun terus dan networking. Ketika kita sudah bisa masuk ke daerah kampus, kemampuan-kemampuan kampus untuk berpikir kritis dapat memberikan saran dan masukan kepada kita. Kita terbuka dan komunikasi,” ujar Wakapolri.


“Kami sangat antusias dan mengapresiasi langkah terbuka Polri dalam memanfaatkan riset ilmiah kampus sebagai dasar kajian penyusunan program-program kepolisian ke depan. Kolaborasi ini menjadi ruang strategis bagi dunia akademik untuk berkontribusi nyata dalam mendukung kebijakan Polri yang berbasis data dan keilmuan,” ujar Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur, Prof. Faisal Santiago, S.H., M.M.


Secara nasional, penguatan kolaborasi Polri dengan dunia akademik terus berkembang signifikan, dengan capaian sebagai berikut:

77 Nota Kesepahaman (MoU) dengan kampus terkemuka di seluruh Indonesia;

25 universitas telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan telah meluncurkan Pusat Studi Kepolisian;

16 Pusat Studi Kepolisian dengan spesialisasi keilmuan telah dibentuk di STIK-PTIK Lemdiklat Polri.


Pusat Studi Kepolisian ini menjadi pilar dalam mendukung pengembangan dan implementasi konsep Smart Policing, yang mencakup:

Mengharmonikan dan menyatukan berbagai model pemolisian;

Mampu memprediksi, menghadapi, hingga merehabilitasi permasalahan;

Adaptif terhadap berbagai lingkungan sosial;

Dapat diimplementasikan pada tingkat lokal, nasional hingga global;

Mengatasi gangguan keteraturan sosial secara sistematis (by design);

Menjawab tantangan keteraturan sosial di ruang digital/virtual;

Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan publik secara prima melalui one stop service;

Bersifat prediktif, proaktif, dan problem solving;

Mampu menjembatani berbagai situasi darurat (emergency) maupun kontijensi;

Didukung oleh personel Polri yang profesional, cerdas, bermoral, dan modern.


Sebagai implementasi nyata di lapangan, Polres Metro Jakarta Timur bersama Universitas Borobudur telah melaksanakan langkah awal pembentukan Posko Pusat Studi Kepolisian.


Pada Selasa, 7 April 2026, Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Achmad Akbar, S.I.K., M.Si. melaksanakan audiensi ke Universitas Borobudur guna membahas teknis pembentukan Posko Pusat Studi Kepolisian. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Polda Metro Jaya dengan Universitas Borobudur terkait penyelenggaraan pusat studi tersebut.


Audiensi diisi dengan diskusi teknis mengenai implementasi kerja sama, mencakup pertukaran data, riset ilmiah, serta program pengabdian kepada masyarakat di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi Kasat Binmas dan perangkat Posko, sementara dari pihak kampus dihadiri oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dr. Syaiful, M.Si., serta Direktur Pascasarjana Prof. Faisal Santiago, S.H., M.M. selaku penanggung jawab Pusat Studi Kepolisian Universitas Borobudur, beserta jajaran terkait.


Melalui pertemuan tersebut, juga disepakati pendirian Posko Pusat Studi Kepolisian di lingkungan kampus Universitas Borobudur yang akan difungsikan sebagai sekretariat bersama dalam mendukung kegiatan riset, kajian, dan pengabdian masyarakat.


Kolaborasi ini menegaskan komitmen Polri dalam menghadirkan institusi yang modern, terbuka, dan berbasis ilmu pengetahuan, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan masyarakat serta dinamika sosial, sebagai bagian dari Transformasi Polri.

*Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba Selamatkan 4000 Jiwa dari Bahaya Narkotika*





SIDOARJO - Sebanyak 19 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 25 orang, berhasil diungkap Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur pada Bulan Maret 2026.


Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing pada konferensi pers menyampaikan, para tersangka yang diamankan berjenis kelamin laki-laki dan mayoritas berperan sebagai kurir maupun pengedar.


“Selama Maret 2026, kami berhasil mengungkap 19 kasus dengan 25 tersangka," kata Kombes Christian, Kamis (9/4/26).


Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini bagian dari komitmen Polresta Sidoarjo Polda Jatim dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sidoarjo.


Dari pengungkapan tersebut, Polisi juga menyita berbagai barang bukti narkotika, di antaranya sabu seberat 235,79 gram, 52 butir ekstasi, serta ganja seberat 408,66 gram.


Menurut Kapolresta Sidoarjo, jika dikalkulasikan, pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 4.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba, dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp 387 juta.


Dalam sejumlah kasus menonjol, Polisi mengungkap peredaran narkoba dengan berbagai modus, mulai dari sistem ranjau hingga transaksi langsung (COD). 


Para tersangka umumnya mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan yang masih dalam pengejaran (DPO).


Salah satu kasus terjadi pada 5 Maret 2026 di wilayah Tulangan, di mana seorang tersangka berinisial AH diamankan di dalam rumahnya. 


Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku berperan sebagai kurir yang menerima sabu dari seorang DPO untuk diedarkan di wilayah Sidoarjo.


Kasus lain pada 9-10 Maret 2026 mengungkap jaringan peredaran sabu dan ganja yang melibatkan tiga tersangka di wilayah Sidoarjo. 


Mereka mengaku mendapat pasokan dari jaringan lain untuk diedarkan kembali dengan imbalan tertentu.


Pengungkapan juga dilakukan pada 13 Maret 2026 di wilayah Tarik serta 26 Maret 2026 di kawasan Sarirogo, dengan modus serupa, yakni peredaran melalui sistem ranjau dan COD.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai dari pidana penjara hingga pidana mati.


“Kami tidak berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” tegasnya. (*)

Ki Darmaningtyas: Kepuasan Pemudik Hingga 85,3% Bukti Keberhasilan Rekayasa Lalu Lintas dan Sinergi Lintas Sektor


 


Jakarta - Survei terbaru yang dirilis Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026 berada pada level sangat tinggi. Sebanyak 85,3 persen pemudik menyatakan puas terhadap pelayanan mudik tahun ini. Survei dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 29 Maret hingga 4 April 2026 terhadap 1.200 responden menggunakan metode multistage random sampling, dengan margin of error 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.


Pengamat transportasi Darmaningtyas menilai tingginya kepuasan publik tersebut mencerminkan keberhasilan pengelolaan arus mudik, khususnya pada sektor transportasi jalan. Ia menegaskan bahwa respons masyarakat merupakan gambaran nyata kondisi di lapangan yang dirasakan langsung oleh para pemudik.


“Jawaban masyarakat ini sangat jujur dan bukan dibuat-buat. Terutama dirasakan oleh mereka yang mudik menggunakan kendaraan bermotor, baik pribadi maupun umum. Mudik tahun ini, baik arus mudik maupun arus balik, tergolong lancar,” ujarnya dalam wawancara di Jakarta, Selasa (8/4).


Menurutnya, kelancaran tersebut tidak lepas dari penerapan rekayasa lalu lintas yang tepat, seperti contraflow dan one way, yang diterapkan berdasarkan pemantauan volume kendaraan secara real time.


“Keputusan penerapan contraflow maupun one way dilakukan secara baik sehingga masyarakat bisa melakukan perjalanan dengan lancar. Memang ada penumpukan di rest area bagi pemudik yang beristirahat, tetapi tidak mengganggu secara signifikan terhadap kelancaran perjalanan,” jelasnya.


Ia menambahkan, keberhasilan mudik tahun ini juga ditopang oleh koordinasi lintas sektor yang semakin solid antara Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, pengelola jalan tol seperti Jasa Marga, hingga dukungan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja.


“Saya melihat koordinasi dan kolaborasi antar-stakeholder beberapa tahun terakhir sangat harmonis. Semua hadir dan aktif di lapangan, sehingga keputusan bisa diambil cepat dan berbasis data,” katanya.


Selain koordinasi, penggunaan teknologi juga dinilai memberikan kontribusi besar. Pemantauan melalui command center, analisis volume kendaraan, hingga pemanfaatan drone membantu aparat menentukan kebijakan rekayasa lalu lintas secara lebih presisi.


Darmaningtyas juga menyoroti faktor pengalaman panjang penyelenggaraan mudik nasional sebagai kunci keberhasilan. Menurutnya, pembagian peran antara perencanaan oleh Kementerian Perhubungan dan pelaksanaan di lapangan oleh Polri berjalan efektif dan saling melengkapi.


“Pembagian tugas ini membuat pelaksanaan di lapangan lebih tegas dan cepat. Petugas tidak perlu lagi ragu dalam bertindak karena sudah ada perencanaan matang yang disusun bersama,” ujarnya.


Ia juga mengapresiasi pendekatan humanis petugas di lapangan dalam menghadapi kepadatan, khususnya di sekitar rest area.


“Polri tidak hanya menerapkan rekayasa lalu lintas, tetapi juga rekayasa kemanusiaan. Edukasi dan pendekatan persuasif membuat pemudik tetap tenang meski harus menunggu,” tuturnya.


Menurutnya, keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dapat dilihat dari dua indikator utama, yakni kelancaran lalu lintas dan penurunan angka kecelakaan dibandingkan tahun sebelumnya.


“Kalau ditanya indikator keberhasilan Operasi Ketupat, bagi saya ada dua: kelancaran lalu lintas dan penurunan angka kecelakaan. Tahun ini keduanya tercapai dan itu patut diapresiasi,” tegasnya.


Meski demikian, ia menekankan pentingnya inovasi berkelanjutan agar pengelolaan arus mudik dan balik ke depan semakin optimal.


“Ke depan perlu terobosan baru agar perjalanan mudik maupun arus balik bisa sama-sama semakin lancar dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.

Kamis, 09 April 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Berikan Pelayanan Wajib Pajak dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas


 


Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan “Polantas Menyapa” pada Jumat, 10 April 2026. Kegiatan ini difokuskan pada pelayanan kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak kendaraan bermotor, sekaligus memberikan edukasi terkait tata cara berkendara yang baik dan benar.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Selain memastikan proses berjalan lancar, petugas juga memberikan pendampingan serta arahan agar masyarakat memahami pentingnya tertib administrasi kendaraan.


Di sela kegiatan, petugas juga menyampaikan edukasi kepada para wajib pajak mengenai keselamatan berlalu lintas. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara yang lengkap, serta mengutamakan keselamatan di jalan raya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan “Polantas Menyapa” merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.


“Kegiatan ini tidak hanya sebatas pelayanan kepada wajib pajak, namun juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan dan disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Nanang.


Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat, sekaligus mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kota Madiun.


Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat respon positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan pelayanan yang cepat, humanis, dan informatif dari jajaran Satlantas Polres Madiun Kota.

*Kakorlantas Polri Resmikan Safety Driving Center (SDC) Polda Kalsel*




Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel) secara resmi meluncurkan operasional Safety Driving Center (SDC), sebuah fasilitas modern yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan etika berkendara masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan.


Acara peresmian pada Rabu (8/4/2026) ini dihadiri langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. dan pejabat utama Polda Kalsel serta jajaran terkait.


Peresmian oleh Kakorlantas Polri ini juga menandai komitmen bersama dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik di Kalimantan Selatan.


Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel menjelaskan bahwa kehadiran pusat pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui jalur edukasi.


Fasilitas ini diharapkan menjadi pusat edukasi berkendara yang mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalimantan Selatan.


Kapolda menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri serta Kakorlantas Polri atas dukungannya dalam pembangunan SDC di Bumi Lambung Mangkurat. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan DPRD Provinsi Kalsel yang telah bersinergi menyukseskan program yang dibuat oleh Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H. ini.


"Harapan kami dengan keberadaan SDC di Provinsi Kalimantan Selatan ini bisa meningkatkan budaya tertib berlalulintas, khususnya kepada masyarakat di Kalimantan Selatan," ujar Kapolda Kalsel di hadapan awak media.


Lebih lanjut, Kapolda menekankan bahwa fokus utama dari pengoperasian SDC ini adalah untuk menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan. Dengan pelatihan dan edukasi yang terstandarisasi di SDC, masyarakat diharapkan memiliki keterampilan berkendara yang lebih baik serta kesadaran hukum yang tinggi saat di jalan raya.


Safety Driving Center Polda Kalsel menjadi sarana bagi masyarakat untuk belajar teknik berkendara yang aman dan benar, membentuk karakter pengendara yang disiplin dan patuh pada aturan lalu lintas.


Selain itu juga untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas, terutama yang mengakibatkan korban jiwa. Polda Kalsel akan terus berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk pengembangan program-program SDC ke depannya.


Sementara itu pada kesempatan yang sama Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa fasilitas ini bukan sekadar tempat ujian, melainkan pusat edukasi bagi pengemudi agar memiliki keterampilan teknis yang mumpuni sekaligus kesadaran hukum yang tinggi saat di jalan raya.


Kakorlantas berharap Peluncuran ini dapat menjadi titik balik dalam menciptakan ekosistem jalan raya yang lebih aman di Kalimantan Selatan.


Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat, komunitas otomotif, hingga instansi terkait untuk memanfaatkan fasilitas ini guna memastikan setiap pengemudi yang turun ke jalan adalah pengemudi yang bertanggung jawab.


Dengan diresmikannya Safety Driving Center ini, Ditlantas Polda Kalsel mempertegas slogan "Utamakan Keselamatan sebagai Kebutuhan" bagi seluruh warga Banua.

21 Personel Brimob Perkuat Timnas Indonesia di Ajang Dunia Indoor Skydiving 2026 di Prancis


 


Jakarta - Sebanyak 21 personel Korps Brimob Polri dipercaya memperkuat Tim Nasional Indonesia dalam ajang bergengsi 6th FAI World Cup Indoor Skydiving yang digelar pada 9–11 April 2026 di Lesquin, Lille, Prancis. Keikutsertaan ini menjadi wujud kontribusi Polri dalam mengharumkan nama Indonesia di kancah olahraga dirgantara internasional sekaligus menunjukkan profesionalisme personel Brimob di bidang olahraga ekstrem.


Kejuaraan dunia tersebut diikuti oleh 24 negara yang siap bersaing di berbagai kategori, yakni 4-Way FS Open yang diikuti 26 tim dari 16 negara, 4-Way FS Female sebanyak 14 tim dari 12 negara, serta 4-Way VFS Open yang diikuti 10 tim dari 8 negara. Ajang tahunan ini mempertemukan atlet indoor skydiving terbaik dunia dalam disiplin formation skydiving dan vertical formation skydiving, sehingga menjadi salah satu kompetisi paling prestisius di cabang olahraga dirgantara.


Ketua Kontingen Timnas Indoor Skydiving Indonesia, Irjen. Pol. Almas Widodo Kolopaking, menegaskan bahwa partisipasi personel Brimob merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar dalam membawa nama Indonesia di panggung global.


“Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia agar Timnas Indoor Skydiving dapat tampil maksimal, menjaga semangat juang, serta memberikan hasil terbaik untuk Indonesia,” ujar Almas.


Kontingen Indonesia terdiri dari 21 personel gabungan Korps Brimob Polri yang terlatih dan siap mewakili Indonesia pada sejumlah nomor pertandingan. Keikutsertaan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan prestasi olahraga dirgantara nasional.


Kejuaraan yang berlangsung di Lille, Prancis ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat eksistensi Indonesia dalam kompetisi internasional serta menginspirasi generasi muda untuk berprestasi di bidang olahraga dirgantara.

*Polres Mojokerto Kota Perkuat Partisipasi Masyarakat Jaga Keamanan Melalui Sabuk Kamtibmas*


 



KOTA MOJOKERTO – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban, Polres Mojokerto Kota Polda Jatim menggelar kegiatan Silaturahmi Sabuk Kamtibmas bersama berbagai elemen masyarakat, Kamis (09/04/2026).


Kegiatan Silaturahmi Sabuk Kamtibmas ini sebagai wujud nyata komitmen Polres Mojokerto Kota Polda Jatim dalam membangun kemitraan dengan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif


Dihadiri langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto didampingi Wakapolres Kompol Jalaludin, S.H., para Pejabat Utama (PJU), Sabuk Kamtibmas diikuti puluhan perwakilan masyarakat mulai dari ojek online, tukang parkir, tukang becak dan pedagang kaki lima.


Kapolres Mojokerto Kota mengatakan,terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota tidak lepas dari peran serta masyarakat.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah hadir dan yang selama ini turut membantu dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, ” ujar AKBP Herdiawan.


Ia menegaskan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang berkelanjutan antara kepolisian dan masyarakat. 


Ke depan, pihaknya akan membentuk grup komunikasi berbasis WhatsApp sebagai sarana berbagi informasi terkait kamtibmas secara cepat dan efektif.


“Partisipasi aktif dari ojek online, tukang parkir, tukang becak, pedagang kaki lima, hingga warga sangat penting dalam menjaga keamanan sehari-hari," tambahnya.


Ia juga berharap sinergi ini terus terjalin, sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat segera diantisipasi bersama.


Sebagai bentuk kepedulian, kegiatan juga diisi dengan pemberian tali asih kepada para peserta yang hadir. (*)

Dukung Swasembada Pangan 2026, Personel SDM Polres Madiun Kota Monitoring Lahan Jagung di Nambangan Kidul

  Kota Madiun – Dalam rangka mendukung program swasembada pangan tahun 2026, anggota Bagian SDM Polres Madiun Kota, Bripka Arif bersama Brip...