Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa pada Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Madiun Kota dalam memberikan pelayanan prima yang humanis dan edukatif kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas secara langsung menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah memenuhi persyaratan. Selain penyerahan SIM, petugas juga memberikan arahan serta edukasi mengenai pentingnya kelengkapan dan kepatuhan terhadap administrasi berkendara sebagai bentuk kesadaran hukum dalam berlalu lintas.
Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa tidak hanya berfokus pada pelayanan administrasi, tetapi juga sebagai sarana membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat.
“Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin memberikan pelayanan yang mudah, ramah, dan humanis. Penyerahan SIM disertai edukasi administrasi berkendara bertujuan agar masyarakat memahami pentingnya kelengkapan dokumen sebagai bagian dari keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.
Lebih lanjut, AKP Nanang menegaskan bahwa Satlantas Polres Madiun Kota akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan sikap sabar, profesional, dan humanis kepada seluruh masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi dan aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar