---
*
Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Sabtu, 10 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pendekatan humanis Polri kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan serta edukasi di bidang lalu lintas.
Dalam agenda kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah memenuhi persyaratan. Selain itu, petugas juga memberikan arahan dan imbauan terkait pentingnya kelengkapan serta tertib administrasi berkendara kepada masyarakat.
Kasatlantas Polres Madiun Kota, *AKP Nanang Cahyono, S.Pd*, menyampaikan bahwa administrasi berkendara seperti SIM dan STNK merupakan kewajiban yang harus dimiliki oleh setiap pengendara. Kepatuhan terhadap administrasi tidak hanya sebagai bentuk ketaatan hukum, namun juga sebagai langkah awal dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas.
“Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami mengajak masyarakat untuk semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas, khususnya terkait kelengkapan administrasi berkendara. Dengan administrasi yang lengkap, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Nanang Cahyono.
Kegiatan Polantas Menyapa berlangsung dengan lancar dan disambut positif oleh masyarakat. Satlantas Polres Madiun Kota akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik secara humanis guna meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar