Madiun – Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Kamis, 23 April 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam bidang lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pelayanan dengan menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon secara langsung. Proses penyerahan dilakukan dengan sikap ramah, cepat, dan humanis, sehingga masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik.
Selain pelayanan administrasi, petugas juga memberikan edukasi kepada para pemohon mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi yang disampaikan meliputi penggunaan helm berstandar, kelengkapan kendaraan, serta kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas guna meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pelayanan, tetapi juga pada peningkatan kesadaran masyarakat.
“Kegiatan *Polantas Menyapa* ini kami hadirkan sebagai bentuk pelayanan humanis kepada masyarakat. Selain penyerahan SIM, kami juga terus memberikan edukasi agar masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Nanang.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kota Madiun semakin tertib dalam berlalu lintas serta terjalin hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar