Minggu, 14 Juni 2026


 Menindaklanjuti petunjuk dan arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H. serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M. Tr.Opsla. selaku Ketua Satgas ketahanan pangan Polda Jatim, Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K. memerintahkan Kabag SDM Polres Madiun Kota melaksanakan pengecekan lahan jagung di Jl Serayu Kec Taman Kota Madiun dalam rangka mendukung swasembada pangan tahun 2026.


#astacitapresiden

#astacitajatim

#swasembadapangan

#ketahananpanganpoldajatim

#ssdmpolri

@birosdmpoldajatim

@bidhumaspoldajatim 

@poldajatim

@polresmadiunkota

Sabtu, 13 Juni 2026

Panen Jagung Melimpah, Polres Madiun Kota Wujudkan Ketahanan Pangan dan Dukung Swasembada Nasional


 




KOTA MADIUN – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan nyata di lapangan. Salah satunya dilakukan oleh Kanit Binmas AKP Winarno bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Toni mendampingi kegiatan panen dan penggilingan jagung yang berlangsung di kawasan Jalan Ciliwung, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Minggu (14/6/2026).




Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas petunjuk dan arahan Karo SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H. serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M.Tr.Opsla. selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K. memerintahkan Bhabinkamtibmas Polsek Taman untuk melaksanakan panen jagung sekaligus proses penggilingan hasil panen sebagai bagian dari upaya mendukung program swasembada pangan Tahun 2026.




Kegiatan ini menjadi bukti nyata keterlibatan aktif Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan. 





Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri juga hadir membantu masyarakat dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian guna mewujudkan kemandirian pangan nasional.




Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K. mengatakan bahwa ketahanan pangan merupakan salah satu program strategis nasional yang membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk Polri.




"Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan. 




Melalui pendampingan, pemantauan, hingga panen hasil pertanian, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan nasional," ujar AKBP Wiwin.




Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa sinergi antara Polri, pemerintah daerah, kelompok tani, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan hasil pertanian dan menjaga ketersediaan pangan.




Dengan hasil panen yang baik serta proses penggilingan yang berjalan lancar, diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus mendukung tercapainya target swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah pada tahun 2026.




Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata implementasi program ketahanan pangan Polda Jawa Timur yang terus mendorong seluruh jajaran untuk berperan aktif dalam mengawal sektor pertanian demi terwujudnya Indonesia yang mandiri dan berdaulat di bidang pangan.



#AstaCitaPresiden

#AstaCitaJatim

#SwasembadaPangan

#KetahananPanganPoldaJatim

#SSDMPolri

#PolresMadiunKota

#PoldaJatim

*Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Bakti Religi Serentak di Sejumlah Tempat Ibadah*





MADIUN – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Madiun Polda Jatim bersama seluruh Polsek jajaran melaksanakan kegiatan Bakti Religi di sejumlah tempat ibadah secara serentak di wilayah hukum Polres Madiun, Jumat (12/6/2026).


Beberapa lokasi yang menjadi sasaran kegiatan antara lain Masjid Terowongan Kecamatan Geger, Gereja Eklasia Desa Munggut Kecamatan Wungu, Masjid Jami' Fatma Zahro Kecamatan Kebonsari, serta Gereja GPT Maranata Tabernakel Desa Bagi Kecamatan Madiun.


Personel Polres Madiun dan Polsek jajaran bergotong royong membersihkan area dalam maupun luar tempat ibadah guna menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.


Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan bahwa kegiatan Bakti Religi merupakan salah satu rangkaian kegiatan sosial dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80


“Kegiatan ini dilaksanakan di berbagai tempat ibadah sebagai wujud kepedulian, pengabdian, serta upaya Polri dalam mempererat kerukunan antarumat beragama," kata AKBP Kemas.


Kapolres Madiun juga mengatakan bahwa tujuan utama kegiatan Bakti Religi ini untuk semakin mendekatkan diri antara Polri dengan masyarakat.


“Melalui kegiatan Bakti Religi ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan dan kerukunan antarumat beragama,” ujar AKBP Kemas.


Menurut Kapolres Madiun keberagaman yang ada di Kabupaten Madiun merupakan kekuatan yang harus terus dijaga bersama.


“Kegiatan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan dilaksanakan di berbagai tempat ibadah menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga persatuan dan keharmonisan di tengah masyarakat," terang AKBP Kemas.


Kegiatan Bakti Religi tersebut mendapat apresiasi dari pengurus tempat ibadah dan warga setempat. 


Selain membantu menjaga kebersihan lingkungan tempat ibadah, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat sehingga tercipta hubungan yang semakin harmonis dan penuh kebersamaan.


Melalui semangat “Polri Untuk Masyarakat”, Polres Madiun berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Madiun. (*)

*Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Lima Tersangka Pengedar Pil Koplo dan Sabu Diamankan*





GRESIK - Dalam operasi intensif selama Dua hari, Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran sabu dan pil koplo lintas wilayah yang beroperasi di Kabupaten Gresik hingga Lamongan.


Dari hasil operasi tersebut, Lima tersangka diamankan bersama ribuan butir pil terlarang dan sejumlah paket shabu siap edar.


Kelima tersangka masing-masing berinisial FA (22), AH (23), dan MS (25), ketiganya warga Kecamatan Balongpanggang, kemudian RDR (30) warga Kecamatan Cerme, serta HS (41) warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.


Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan Balongpanggang , Gresik.


"Menindaklanjuti laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pertama yakni FA di area Gapura Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang," kata AKP Ahmad Yani, Jumat (12/6/26).


Tersangka FA diamankan saat hendak mengantarkan pesanan sabu. Dari tangan tersangka, Polisi menemukan satu paket sabu dengan berat sekitar 0,130 gram.


Dari pengembangan penangkapan tersebut, 20 menit kemudian, petugas menggeledah rumah AH yang masih berada di Desa Ganggang dan ditemukan delapan plastik klip berisi sabu serta dua unit timbangan elektrik. 


"Total barang bukti sabu yang diamankan dari kedua tersangka mencapai sembilan klip dengan berat netto sekitar 2,806 gram," kata AKP Ahmad Yani.


Pada pemeriksaan awal, FA dan AH mengaku memperoleh barang haram tersebut dari MS. Tim Opsnal Satresnarkoba pun bergerak cepat memburu pemasok utama.


Rabu dini hari, 3 Juni 2026 sekitar pukul 02.30 WIB, polisi menggerebek rumah MS di Desa Ganggang dan menemukan ribuan pil koplo yang diduga siap edar, terdiri dari 5.000 butir pil berlogo “LL” dan 1.000 butir pil berlogo “Y”.


Kepada penyidik, MS mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar berinisial LEMAN yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


Pengembangan kembali dilakukan. Pada Rabu pagi sekitar pukul 09.30 WIB, Polisi kembali berhasil menangkap RDR di sebuah rumah kos di wilayah Cerme dan menyita 87 butir pil LL serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp140 ribu.


Rantai distribusi kemudian mengarah ke wilayah Lamongan. Sekitar pukul 11.00 WIB di hari yang sama, petugas memburu HS hingga ke Dusun Sukosari, Kecamatan Mantup.


Di rumah tersangka, Polisi menemukan 5.400 butir pil LL yang diduga akan diedarkan kembali.


Secara keseluruhan, Polisi menyita barang bukti berupa sekitar 2,806 gram shabu, 10.487 butir pil koplo berlogo LL, dan 1.000 butir pil berlogo Y. 


Selain itu, turut diamankan timbangan elektrik, sejumlah telepon genggam, uang tunai, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.


Kasat Resnarkoba Polres Gresik menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari transaksi langsung hingga sistem “ranjau”.


“Para tersangka juga memanfaatkan pembayaran digital melalui transfer rekening untuk mempermudah transaksi dan menghindari kecurigaan,” ujarnya.


Atas perbuatannya, tersangka FA, AH, dan MS dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup.


Sementara MS, RDR, dan HS dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.


Kasat Resnarkoba juga mengajak masyarakat untuk aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.


Ia meminta masyarakat melaporkan melalui Hotline Siaga Darurat 110 (Bebas Pulsa - 24 Jam) atau melalui pesan singkat ke WhatsApp pengaduan Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006. (*)

*Polres Madiun Kota Siagakan 838 Personel Layanan Pengamanan Suroan dan Suran Agung*





KOTA MADIUN – Menjamin kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat pada peringatan Bulan Suro 1448 H/2026 M, Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur telah menyiapkan lebih kurang 838 personel gabungan.


Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi mengatakan ratusan personel gabungan tersebut akan disiagakan di beberapa titik strategis untuk memberikan pelayanan pengamanan kegiatan di tahun baru penggalan Jawa tersebut.


Kapolres Madiun Kota menyebut ada 2 agenda besar dalam menyambut bulan Suro di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun yaitu pengesahan warga baru perguruan silat PSHT (Suroan) dan Suran Agung PSHW Tunas Muda.


"Polres Madiun Kota juga akan melibatkan petugas keamanan lintas sektor termasuk unsur pengamanan internal perguruan pencak silat," ujar AKBP Wiwin usai menggelar rapat koordinasi di Graha Krida Praja Kota Madiun, Kamis (11/6/2026).


Kapolres Madiun Kota juga mengajak seluruh masyarakat dan keluarga besar perguruan pencak silat untuk bersama-sama menjaga situasi Kota Madiun tetap aman dan kondusif. 


"Bulan Suro adalah momentum mempererat persaudaraan, bukan ajang menunjukkan kekuatan," tutur AKBP Wiwin.


Dengan sinergi semua pihak, Kapolres Madiun Kota optimistis seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman dan tertib.


Selain layanan pengamanan, Polres Madiun Kota Polda Jatim juga telah melakukan berbagai langkah preventif seperti peningkatan patroli dan sambang ke lingkungan masyarakat maupun lokasi latihan perguruan pencak silat. (*)

Jumat, 12 Juni 2026

Polda Jatim Gelar KreaFest 2026, Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI untuk Edukasi dan Keamanan Publik*


 


SURABAYA – Polda Jawa Timur melalui Bidang Humas menggelar KreaFest Polda Jatim 2026, sebuah kompetisi video berbasis Artificial Intelligence (AI) yang terbuka bagi seluruh masyarakat Jawa Timur.


Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini bertujuan mendorong pemanfaatan teknologi AI secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab, sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi.


Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa perkembangan teknologi kecerdasan buatan harus disikapi secara bijak dan produktif. Karena itu, KreaFest Polda Jatim 2026 hadir sebagai ruang bagi generasi muda untuk menunjukkan kreativitas sekaligus menyampaikan pesan-pesan edukatif yang bermanfaat bagi masyarakat.


“Melalui KreaFest Polda Jatim 2026, kami ingin mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab,” kata Kombes Abast, Jumat, 12 Juni 2026.


Menurut Kombes Abast, AI tidak hanya menghadirkan berbagai inovasi teknologi, tetapi juga dapat menjadi salah satu sarana edukasi yang efektif dalam menyampaikan pesan keselamatan, pelayanan publik, literasi digital, serta membangun kesadaran masyarakat terhadap berbagai isu sosial.


“Teknologi AI harus dimanfaatkan untuk menghasilkan karya yang memberikan dampak positif. Melalui kompetisi ini, kami berharap muncul berbagai ide kreatif yang mampu menyampaikan pesan-pesan edukatif dengan cara yang menarik, mudah dipahami, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.


Dalam kompetisi tersebut, peserta diwajibkan membuat video berdurasi 1 hingga 2 menit yang seluruh atau sebagian proses produksinya memanfaatkan teknologi AI. Karya dapat dibuat menggunakan berbagai platform pendukung seperti AI Image Generator, AI Video Generator, AI Voice Over, AI Animation, maupun AI Editing Tools.


Peserta diharapkan mampu menghasilkan konten kreatif yang mengangkat berbagai subtema yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti bahaya judi atau judi online, kekerasan seksual, dan cyber bullying atau bullying.


Pendaftaran sekaligus pengumpulan karya dibuka mulai 4 hingga 22 Juni 2026, sedangkan sosialisasi lomba telah dilaksanakan pada 9 Juni 2026. Selanjutnya, panitia akan mengumumkan 10 karya terbaik dari setiap kategori pada 25 Juni 2026, sebelum memasuki tahap final presentasi dan pengumuman pemenang pada 27 Juni 2026.


Untuk menjaga kualitas dan etika dalam berkarya, panitia menetapkan sejumlah ketentuan. Karya yang dilombakan tidak boleh mengandung unsur SARA, pornografi, ujaran kebencian, plagiarisme, simbol-simbol terlarang, maupun kekerasan ekstrem. Penggunaan teknologi deepfake terhadap individu tanpa persetujuan yang sah juga dilarang.


Peserta lomba merupakan warga Jawa Timur yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP Jawa Timur. Video yang diikutsertakan harus berformat MP4 atau MOV dengan resolusi minimal HD 720p hingga Full HD 1080p, menggunakan rasio vertikal 9:16, serta dapat disajikan dalam Bahasa Indonesia maupun bahasa daerah.


Selain mengunggah karya ke media sosial Instagram dan TikTok, peserta juga diwajibkan mengikuti akun resmi @humaspoldajatim dan @kreafestpoldajatim serta menyertakan tagar yang telah ditentukan panitia.


“Kompetisi ini menjadi salah satu bentuk adaptasi Polri terhadap perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Di sisi lain, kegiatan ini juga merupakan upaya untuk mendorong pemanfaatan teknologi secara etis, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Kombes Abast.


Melalui pendekatan yang kreatif dan kolaboratif, Polda Jatim ingin membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan literasi digital di tengah maraknya penggunaan teknologi AI.


“Kami berharap lahir karya-karya kreatif yang tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga memiliki pesan yang kuat, edukatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Kombes Abast. (*)

*Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mojokerto Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis*





KOTA MOJOKERTO - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Mojokerto Kota Polda Jatim menggelar kegiatan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis dan bantuan paket sembako untuk masyarakat, Kamis (11/06/26).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto dihadiri pejabat utama Polres Mojokerto Kota, Taruna Akpol, Sie Dokkes, Tukang Ojek, Tukang Becak, Jukir, Abang Gojek serta warga setempat.


Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan, kegiatan kemanusiaan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat.


Selain itu juga untuk mendukung peningkatan kesehatan warga, khususnya di kawasan yang memiliki kerentanan sosial dan kesehatan.


"Dalam kegiatan ini tim kesehatan dari Sidokkes Polres Mojokerto Kota melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara gratis," kata AKBP Herdiawan.


Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi dini potensi penyakit menular sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan lingkungan.


Selain pelayanan kesehatan, Polres Mojokerto Kota Polda Jatim juga menyalurkan bantuan sosial berupa 100 paket sembako kepada Tukang Ojek, Tukang Becak, Jukir, Abang Gojek serta warga setempat yang membutuhkan.


Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80.


"Kehadiran Polri tidak hanya berfokus pada tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berupaya memberikan manfaat langsung melalui kegiatan sosial dan pelayanan kesehatan," terang AKBP Herdiawan.


NlMelalui kegiatan ini,Polres Mojokerto Polda Jatim berharap dapat membantu meringankan kebutuhan warga sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan.


Tampak nasyarakat menyambut positif kegiatan tersebut dan antusias memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis di Polres Mojokerto Kota.


"Terima kasih pak polisi, selamat ulang tahun yang Ke-80," ucap Karim (55) salah satu pengemudi Ojol.


Kegiatan ditutup dengan Do'a bersama dengan khusyuk dan penuh keakraban. (*)

*Polres Pelabuhan Tanjungperak Bantu Petani Distribusikan Jagung Hasil Panen ke Bulog*




TANJUNG PERAK - Langkah nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus digelorakan oleh jajaran Polda Jawa Timur.


Kali ini, Polres Pelabuhan Tanjungperak menyalurkan sedikitnya 1 ton jagung pipil kering hasil panen petani lokal ke Gudang Mini Lab Bulog di Jalan Banjar Kemantren, Sidoarjo.


Langkah ini menjadi bukti konkret sinergi antara Polri, sektor pertanian, dan Badan Urusan Logistik (Bulog) dalam menjaga stabilitas pasokan pangan daerah.


Setibanya di lokasi, komoditas jagung tersebut tidak langsung disimpan, melainkan harus melewati serangkaian prosedur standarisasi mutu yang ketat.


Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa seluruh jagung yang didistribusikan wajib menjalani proses uji laboratorium terlebih dahulu guna memastikan kualitasnya layak konsumsi dan memenuhi standar nasional.


Proses uji laboratorium hari ini meliputi beberapa tahapan, di antaranya pengambilan sampel secara acak, uji kadar air, hingga pemeriksaan fisik jagung secara menyeluruh.


"Kita ingin memastikan jagung yang disetor benar-benar berkualitas prima," ujar Iptu Suroto pada Kamis (11/6/2026).


Jagung pipil kering sebanyak 1 ton ini merupakan hasil keringat dan kerja keras Kelompok Tani (Poktan) Nandur Makmur. 


"Komoditas ini merupakan kompilasi dari hasil panen kuartal pertama tahun 2026," terang Iptu Suroto.


Setelah melewati masa panen, para petani binaan ini melakukan proses pengeringan secara mandiri, mengumpulkannya, hingga akhirnya siap didistribusikan ke Bulog dengan pengawalan dari pihak kepolisian.


Keberhasilan distribusi ini membawa angin segar sekaligus ketenangan bagi para petani lokal. 


Melalui kerja sama yang telah diinisiasi sebelumnya, rantai distribusi pertanian kini menjadi lebih pendek dan pasti.


Artinya, para petani yang tergabung dalam Poktan Nandur Makmur saat ini sudah tidak perlu kebingungan lagi memikirkan ke mana hasil panen mereka harus dijual atau khawatir harga anjlok di pasaran. 


"Petani tidak lagi kawatir mau dijual kemana hasil panennya, sebab sudah ada komitmen kerja sama (MoU) yang jelas dengan pihak Bulog," pungkas Iptu Suroto.


Dengan adanya kepastian serapan pasar ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berharap para petani dapat lebih termotivasi untuk meningkatkan produktivitas lahan mereka pada kuartal-kuartal berikutnya, sekaligus memperkokoh pilar ketahanan pangan. (*)

Kamis, 11 Juni 2026

Jaga Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Manguharjo Aktif Monitoring Lahan Jagung di Nambangan Kidul


 



Kota Madiun – Menindaklanjuti petunjuk dan arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H. serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M.Tr.Opsla. selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K. memerintahkan Bhabinkamtibmas Polsek Manguharjo melaksanakan monitoring lahan jagung di Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Jumat (12/6/2026).




Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program swasembada pangan nasional tahun 2026.




Bhabinkamtibmas Polsek Manguharjo Aiptu Syamsi turun langsung ke lapangan untuk memantau pertumbuhan tanaman jagung milik warga, sekaligus berdialog dengan para petani.




Selain memastikan kondisi tanaman, petugas juga memberikan imbauan agar perawatan lahan dilakukan secara optimal guna meningkatkan hasil panen.



Ditambahkan Kapolres Madiun Kota melalui Ipda Aris Yunandi, SH bahwa Kehadiran Polri di tengah masyarakat petani diharapkan dapat memotivasi warga dalam menjaga dan meningkatkan produktivitas pertanian.




“Ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Melalui monitoring rutin ini, Bhabinkamtibmas hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mengawal program pemerintah agar target swasembada pangan 2026 dapat tercapai,” ujar Kasihumas Ipda Aris Yunandi, SH.(hms).




#astacitapresiden

#astacitajatim

#swasembadapangan

#ketahananpanganpoldajatim

#ssdmpolri

@birosdmpoldajatim

@bidhumaspoldajatim 

@poldajatim

@polresmadiunkota

POLANTAS MENYAPA: SATLANTAS POLRES MADIUN KOTA SERAHKAN SIM DAN BERIKAN EDUKASI KESELAMATAN BERKENDARA



Madiun, Jumat 12 Juni 2026 — Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* dengan agenda penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan lulus seluruh tahapan ujian.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota memberikan pelayanan secara humanis dengan mengedepankan sikap ramah, sopan, dan profesional. Penyerahan SIM dilakukan dengan suasana penuh keakraban sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang nyaman dan berkualitas.


Tidak hanya menyerahkan SIM kepada pemohon, petugas juga memberikan edukasi serta arahan mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara. Masyarakat diingatkan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar, membawa kelengkapan surat kendaraan, serta menjaga etika dan disiplin saat berada di jalan raya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.


“SIM bukan sekadar dokumen legalitas untuk berkendara, tetapi juga menjadi bukti bahwa seseorang telah memahami aturan dan tata cara berkendara yang aman. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan menjadi pelopor tertib berlalu lintas,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap dapat terus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Madiun.

*Wakapolri Ajak Nobar Gratis Piala Dunia 2026 Serentak di Seluruh Indonesia*




Jakarta – Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. membuka kegiatan “Nonton Bareng Pildun 2026: Bola Gembira Polri untuk Masyarakat” di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jumat (12/6/2026) pukul 01.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres, Polresta, Polrestabes hingga Polsek jajaran.


Kegiatan nobar gratis pertandingan pembukaan Piala Dunia 2026 antara Meksiko dan Afrika Selatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang menginisiasi penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia sebagai ruang kebersamaan antara Polri dan masyarakat dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80.


Program ini juga sejalan dengan dukungan Polri terhadap kebijakan Presiden Prabowo untuk menggratiskan tontonan Piala Dunia tahun ini, dengan tujuan menghadirkan kebahagiaan dan hiburan yang dapat diakses secara gratis oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.


Wakapolri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolri atas gagasan menghadirkan kegiatan nonton bareng secara serentak di seluruh Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dengan membuka ruang interaksi yang lebih dekat, hangat, dan humanis antara anggota Polri dan warga.


“Malam ini menjadi momen yang sangat spesial karena kita dapat menyaksikan bersama pertandingan pembukaan Piala Dunia 2026. Melalui kegiatan nobar gratis yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Polri ingin menghadirkan kegembiraan sekaligus mempererat kebersamaan dengan masyarakat,” ujar Wakapolri.


Mengusung tema “Bola Gembira – Polri untuk Masyarakat”, kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026. Tema tersebut mencerminkan komitmen Polri untuk terus hadir, melayani, dan membangun kedekatan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang inklusif dan bermanfaat.


Suasana keakraban tampak terlihat di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri maupun di berbagai daerah, di mana anggota Polri dan masyarakat duduk bersama menikmati pertandingan sepak bola dunia. Di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, kegiatan dihadiri sekitar 1.030 peserta yang terdiri dari komunitas ojek online, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, mitra Polri, serta masyarakat umum. Acara juga dimeriahkan dengan nobar gratis dan berbagai doorprize menarik serta kuis berhadiah yang menambah semarak suasana kebersamaan.


Wakapolri menerangkan bahwa kegiatan ini selain mendukung program Presiden Prabowo, juga menjadi sarana hiburan bagi masyarakat pecinta sepak bola, tetapi juga menjadi media untuk membangun kepedulian bersama terhadap keamanan lingkungan. Semangat kebersamaan yang terbangun diharapkan dapat menghidupkan kembali budaya gotong royong, mempererat hubungan antarwarga, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas, serta mendorong semakin aktifnya kegiatan siskamling dan pos ronda sebagai upaya pencegahan kejahatan jalanan.


Melalui program “Bola Gembira – Polri untuk Masyarakat”, Polri membuka pintu lebar bagi masyarakat untuk hadir dan menikmati pertandingan Piala Dunia 2026 bersama jajaran kepolisian secara gratis. Kehadiran masyarakat diharapkan semakin memperkuat semangat persatuan, kebersamaan, dan kolaborasi dalam mewujudkan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di seluruh Indonesia.

*Tim URC Polres Magetan Amankan Komplotan Pencurian Sepeda Lintas Wilayah*





MAGETAN – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satreskrim Polres Magetan dalam menindaklanjuti kasus pencurian sepeda yang viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV. 


Melalui penyelidikan intensif, Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Resmob Satreskrim Polres Magetan berhasil mengamankan Dua tersangka pencurian sepeda yang beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Magetan.


Dua orang tersangka yakni SM (37), warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah dan SL (31), warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. 


Kapolres Magetan, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, Kedua pelaku berhasil diamankan oleh Tim URC Polres Magetan di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.


"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah,” ujar AKBP Erik, Kamis (11/6/2026).


Kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 diketahui sekitar pukul 04.15 WIB di sebuah rumah warga di kawasan KPR Selosari, Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan. 


Dalam aksinya, para pelaku mengambil satu unit sepeda yang berada di teras rumah dengan cara memotong rantai besi pengaman.


Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui komplotan tersebut telah melakukan aksi pencurian sepeda di sedikitnya enam lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Magetan.


Polisi menyebut empat lokasi di Perumahan Gitadini Kecamatan Magetan, satu lokasi di KPR Selosari Kecamatan Magetan, dan satu lokasi di Jalan Sadewo, Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan Magetan.


Selain menangkap para pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Wuling yang digunakan sebagai sarana melakukan pencurian, delapan unit sepeda gunung hasil kejahatan, serta satu unit tang potong yang digunakan untuk merusak rantai pengaman sepeda milik korban.


“Alhamdulillah, kami dari Polres Magetan telah berhasil menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait maraknya pencurian sepeda di wilayah Kabupaten Magetan," ungkap AKBP Erik.


Lebih lanjut, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga yang dimiliki serta tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian.


Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa selain melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Magetan, kedua tersangka juga diduga melakukan aksi serupa di sejumlah daerah lain.


"Tersangka diduga juga pernah melakukan pencurian antara lain di Kota Madiun, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, serta Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah," kata AKBP Erik.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.


Polres Magetan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Magetan. (*)

*Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan*


 


KOTA BLITAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) selama bulan Mei 2026. 


Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan 14 tersangka yang terdiri dari 10 orang merupakan pengedar sabu-sabu, satu orang tersangka kepemilikan ganja, dan tiga orang pengedar pil dobel L.


Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Dwi Wahyono menjelaskan, sebagian besar tersangka yang diamankan merupakan residivis.


"Tersangka kebanyakan adalah residivis yang kembali terlibat dalam peredaran narkoba dan obat keras berbahaya," ujar Iptu Bambang saat konferensi pers, Kamis (11/6/2026).


Pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah wilayah hukum Polres Blitar Kota dan Blitar Raya. Kecamatan Sukorejo menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, disusul Nglegok, Ponggok, Udanawu, Sanankulon, Sananwetan, dan Kecamatan Kanigoro.


Dari hasil penyelidikan, para pengedar sabu mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Madiun dan Malang dalam jumlah lebih dari satu gram. 


Selanjutnya sabu dipecah menjadi paket-paket kecil seberat setengah gram yang dijual kepada konsumen lokal dengan harga sekitar Rp500 ribu per paket.


Sementara itu, pengedar pil dobel L memperoleh pasokan dari wilayah Kediri dan Tulungagung dalam jumlah besar sebelum diedarkan kembali dalam paket hemat dengan harga bervariasi. 


Sedangkan pelaku kepemilikan ganja diketahui mendapatkan barang tersebut dari wilayah Malang.


Dalam operasi selama satu bulan tersebut, Satresnarkoba Polres Blitar Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa 45,8 gram sabu-sabu, 1.046 butir pil dobel L, serta 8,62 gram daun ganja.


Dua pelaku yang menjadi perhatian dalam pengungkapan kasus ini adalah AR dan FA yang ditangkap di wilayah Kecamatan Udanawu dengan barang bukti sabu-sabu seberat 23,11 gram. 


Sementara pelaku LH diamankan di Kecamatan Sananwetan dengan barang bukti ganja seberat 8,62 gram.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Para pelaku terancam hukuman pidana mulai dari 12 tahun penjara hingga pidana seumur hidup sesuai dengan peran dan barang bukti yang dimiliki.


Polres Blitar Kota menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba dan obat keras berbahaya guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (*)

Rabu, 10 Juni 2026

*Kapolri di Rakorwas Kompolnas: Mitra Strategis untuk Pembenahan Polri*




Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa Kompolnas merupakan mitra strategis Polri yang terus berkomitmen untuk melakukan pembenahan demi mewujudkan harapan dari masyarakat Indonesia. 


Hal tersebut disampaikan Sigit saat menjadi Keynote Speech dalam acara Rakorwas Kompolnas di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu (10/6/2026). 


"Tentunya harapan kita peran Kompolnas sebagai mitra strategis untuk terus bisa menjaga agar institusi Polri bisa berjalan sesuai dengan apa yang menjadi harapan masyarakat, apa yang menjadi temuan dari tim komisi reformasi," kata Sigit. 


Sigit menyatakan, Kompolnas memiliki tugas untuk memberikan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, juga untuk menampung dan menyalurkan aspirasi maupun keluhan dari masyarakat khususnya terkait institusi Korps Bhayangkara. 


Sigit pun menastikan, segala bentuk masukan, keluhan maupun kritik bakal ditampung untuk dijadikan evaluasi perbaikan Polri. 


"Tentunya ini menjadi hal-hal yang kemudian bisa diteruskan ke Polri sebagai bahan perbaikan terhadap institusi Polri. Apalagi kita baru saja menyelesaikan undang-undang Polri. Dan saat ini kita juga terus melakukan perbaikan perpol sambil menunggu undang-undang Polri diundangkan," ujar Sigit. 


Lebih dalam, Sigit berharap, Rakorwas ini juga dijadikan forum untuk semakin menguatkan sinergisitas dan kerja sama antara Kompolnas dan Polri ke depannya. Dengan begitu, kata Sigit, Korps Bhayangkara bakal menjadi institusi yang dicintai oleh rakyat. 


"Namun saya kira kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan baik antara Kompolnas dan Polri, khususnya dalam hal mengawasi, kemudian mengatensi apa yang menjadi perhatian publik, dan kemudian melakukan pembenahan-pembenahan. Sehingga institusi ini ke depan bisa betul-betul terus menjadi institusi yang adaptif, institusi yang modern, institusi yang kemudian bisa terus beradaptasi terhadap apa yang menjadi harapan masyarakat," tutup Sigit.

*Polres Mojokerto Kota Ungkap Narkoba Temukan 330 Catride Vape Berisi Etomidate*





Kota Mojokerto - Polres Mojokerto Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran penyalahgunaan narkoba cair (liquid).


Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka FI (34) di wilayah Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto. 


Hal itu disampaikan Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan pada Konferensi Pers yang digelar di Polres Mojokerto Kota, Rabu (10/06/2026). 


Kombes Pol Kurniawan menyampaikan bahwa kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika basah (liquid) berbentuk catride vape ini adalah pertama kali terungkap di Jawa Timur.


"Dalam melakukan penyelidikan, terus terang kami belum sempat mendapatkan barang ini dan baru ditemukan di wilayah Polda Jatim khususnya wilayah hukum Polres Mojokerto Kota," ujar Kombes Pol Kurniawan


Ia menerangkan, tersangka FI saat diamankan petugas, sedang bersama SA yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat 4,50 (empat koma lima puluh) gram dijok mobil Daihatsu Xenia.


Selanjutnya dilakukan pengembangan di kamar kos SA yang berhasil ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu total sebanyak 195,98 gram. 


Saat penggeledahan tersebut Polisi juga menemukan bukti resi ekspedisi pengiriman narkotika jenis etomidate dan ekstasi serta Happy Five yang dikirim dari Pekanbaru Riau.


Kemudian petugas melakukan pelacakan paket ekspedisi tersebut masih berada di Surabaya.


Polisi berkoordinasi dengan pihak ekspedisi dan bersama dengan SA mengambil paket yang ternyata berisi 330 catride liquid vape etomidate, 1.919 butir ekstasi dan 960 butir Happy Five.


Dari seluruh narkotika yang diedarkan untuk harga dapat ditafsir mencapai Rp.4.728.617.000.


Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Mojokerto Kota Polda Jatim berhasil menyelamatkan Warga yang berhasil diselamatkan 40.048 jiwa. 


Kombespol Kurniawan pun juga menyampaikan apresiasi terhadap Polres Mojokerto Kota atas pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika.


"Khusus Polres Mojokerto Kota kami apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi mengungkap sekian banyak barang bukti yang diamankan," tambah Kombespol Kurniawan.


Sementara itu tersangka FI dan SA terancam hukum penjara paling lama 12 tahun hingga hukuman mati. 


Hal ini berdasafkan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.(*)

*Polres Pelabuhan Tanjungperak Salurkan Bantuan Bibit dan Obat Hama untuk Kelompok Tani*




SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur melalui Polsek Kenjeran menyalurkan bantuan bibit, pupuk, dan obat-obatan pertanian kepada Kelompok Tani (Poktan) Nandur Makmur, Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran Surabaya, Selasa (9/4/2026).


Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, S.H., M.H yang memimpin penyerahan bantuan didampingi Kanit Intelkam AKP Dwi Raharjo, Kanit Binmas Ipda Toni, personel Bhabinkamtibmas, serta Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Kota Surabaya.


Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto mengatakan, langkah ini sebagai wujud komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI guna mewujudkan swasembada pangan nasional dan kemandirian bangsa agar terbebas dari ketergantungan impor.


"Pemberian pupuk, bibit, dan obat ini merupakan upaya konkret kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menyukseskan program ketahanan pangan nasional," ujar Iptu Suroto.


Bantuan yang diserahkan secara simbolis kepada perwakilan Poktan Nandur Makmur meliputi komoditas strategis dan obat-obatan esensial, antara lain bibit tanaman 3 bungkus bibit jagung manis, 2 kg bibit kangkung, dan 1 kg bibit bayam, 1 botol perangsang buah dan insektisida.


Sebagaimana diketahui, lahan seluas 1 hektar milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ini dimanfaatkan secara optimal oleh Polres Pelabuhan Tanjungperak sebagai pusat ketahanan pangan lokal.


Menariknya, lahan ini juga menerapkan sistem tumpang sari dengan menanam berbagai komoditas hortikultura di sela-sela tanaman jagung, seperti lombok, terong

pisang, ketela pohon, rosella uwi ungu, bayam dan kangkung.


Iptu Suroto menambahkan bahwa sistem tanam bibit jagung di lahan ini dilakukan secara bergantian (berkala). 


Strategi ini diterapkan demi menjaga stabilitas pasokan saat panen, sehingga memudahkan para petani saat mendistribusikan hasil panen kepada konsumen maupun langsung ke pihak Bulog Jatim.


"Para petani dan penggerak ketahanan pangan Polsek Kenjeran terus berkoordinasi secara intensif dengan PPL Pertanian Kota Surabaya guna mendapatkan pendampingan teknis agar hasil panen yang didapat benar-benar maksimal," pungkas Iptu Suroto. (*)

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat




Madiun – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Kamis, 11 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan responsif kepada masyarakat.


Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh tahapan dan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan SIM dilakukan secara langsung dengan mengedepankan prinsip senyum, sapa, dan salam sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.


Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas juga menyampaikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas kepada para pemohon. Edukasi tersebut meliputi kewajiban mematuhi rambu-rambu lalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, serta pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* tidak hanya berfokus pada pelayanan publik, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.


*"Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik sekaligus mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan langkah penting dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya,"* ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Lebih lanjut, beliau mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu melengkapi administrasi berkendara dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Dengan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, diharapkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.


Melalui kegiatan *Polantas Menyapa* ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap dapat terus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kota Madiun.

Selasa, 09 Juni 2026

*Polres Pelabuhan Tanjungperak Datangkan Alat Berat Bantu Petani Olah Lahan Pascapanen*





TANJUNG PERAK - Guna mendukung dan mensukseskan Program Ketahanan Pangan Polda Jawa Timur, Polres Pelabuhan Tanjungperak mengambil langkah cepat dengan mengoptimalisasi lahan pertanian di wilayah hukumnya.


Melalui personel penggerak ketahanan pangan Polsek Kenjeran, kepolisian bersinergi dengan lintas instansi untuk mengolah lahan jagung siap tanam di Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran.


Aksi nyata ini dilakukan dengan menggandeng Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Pertanian Kota Surabaya, Kelompok Tani (Poktan) Nandur Makmur, serta berkoordinasi langsung dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Surabaya.


Untuk memaksimalkan proses penggemburan dan penataan tanah, satu unit alat berat berupa ekskavator didatangkan ke lokasi. 


Penggunaan alat berat ini dinilai krusial agar struktur tanah lebih ideal, sehingga bibit jagung yang akan ditanam dapat tumbuh optimal dan menghasilkan panen yang melimpah.


Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa pengolahan lahan kembali ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas dan kemandirian pangan, khususnya di wilayah perkotaan.


"Pengolahan lahan kembali ini kami lakukan secara totalitas. Dengan sinergi bersama PPL, Dinas PU, dan Poktan Nandur Makmur, kita ingin memastikan tanah ini benar-benar siap dan subur sebelum bibit jagung ditanam," ujar Iptu Suroto, Rabu (10/6/26).


Iptu Suroto menerangkan, kehadiran ekskavator di lapangan adalah bentuk percepatan agar target tanam dan kualitas panen nantinya bisa maksimal.


Program ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi bagi kelompok tani lokal serta memperkuat ketersediaan pangan di Kota Surabaya, sejalan dengan visi besar Program Ketahanan Pangan yang diinisiasi oleh Polda Jatim. (*)

*Polres Ngawi Gelar Curhat Kamtibmas, Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas*





NGAWI– Polres Ngawi Polda Jatim di bawah kepemimpinan terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan Tatap Muka dan Curhat Kamtibmas.


Kali ini kegiatan digelar di Pos Kamling Desa Pohkonyal, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, Selasa malam (9/6/2026).


Kegiatan yang dihadiri para Pejabat Utama Polres Ngawi, unsur Forkopimcam, para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pencak silat, Ketua RT/RW, serta warga setempat tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, maupun keluhan terkait situasi keamanan dan pelayanan kepolisian.


Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah isu yang menjadi perhatian bersama, di antaranya upaya menjaga kerukunan antarperguruan pencak silat, upaya mencegah pencurian kabel pompa Sibel, penerapan restorative justice, pelayanan pembuatan serta perpanjangan SIM, pembayaran pajak kendaraan bermotor, hingga persoalan balap liar.


Selain sesi dialog interaktif, Polres Ngawi Polda Jatim juga memberikan sarana kontak kepada Karang Taruna Desa Pohkonyal sebagai bentuk dukungan terhadap peran generasi muda dalam menjaga keamanan lingkungan.


Melalui forum Curhat Kamtibmas ini, berbagai pertanyaan dan keluhan masyarakat dapat dijawab secara langsung oleh jajaran kepolisian sehingga tercipta komunikasi yang terbuka dan solusi yang tepat terhadap permasalahan yang dihadapi warga.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas Polres Ngawi AKP Agus Purwanto, S.E., mengatakan bahwa kegiatan Curhat Kamtibmas merupakan sarana efektif untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.


"Melalui Curhat Kamtibmas, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat, mendengarkan setiap masukan, keluhan maupun harapan warga," ungkapnya.


Menurut Kasat Binmas, keamanan menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu Polres Ngawi Polda Jatim mengajak seluruh elemen masyarakat.


Kasat Binmas Polres Ngawi mengimbau untuk terus menjaga kerukunan, menghindari tindakan main hakim sendiri.


"Manfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas," ujar AKP Agus Purwanto.


Ia menambahkan, Polres Ngawi akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan guna mewujudkan situasi keamanan yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Ngawi. (*)

*Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Gelar Donor Darah*





SIDOARJO - Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polresta Sidoarjo Polda Jatim menggelar kegiatan donor darah di Gedung Serbaguna Mako Polresta Sidoarjo, Rabu (10/6/2026). 


Kegiatan bakti sosial kesehatan tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat sekaligus upaya membantu ketersediaan stok darah bagi yang membutuhkan.


Kegiatan donor darah diikuti Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik, para pejabat utama Polresta Sidoarjo, serta sekitar 150 peserta yang terdiri dari anggota Polri, instansi lintas sektor, netizen dan awak media


Antusiasme peserta terlihat sejak pagi hari. Mereka mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan sebelum mendonorkan darah sebagai bentuk kontribusi kemanusiaan untuk membantu sesama.


Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan, kegiatan donor darah ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang tidak hanya berfokus pada kegiatan seremonial, tetapi juga aksi sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


“Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami berharap Polri semakin dekat dengan masyarakat dan Donor darah ini diharapkan dapat membantu sesama yang membutuhkan," ungkap Kombes Tobing .


Ia menambahkan, semangat Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri untuk terus meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, sekaligus hadir melalui berbagai kegiatan sosial kemanusiaan.


Melalui kegiatan donor darah tersebut, Polresta Sidoarjo berharap dapat memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan kamtibmas yang sehat, aman, dan kondusif. (*)

Proaktif Bhabinkamtibmas Polsek Manguharjo Monitoring Lahan Jagung, Dukung Program Swasembada Pangan 2026


 




KOTA MADIUN – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan tahun 2026, Bhabinkamtibmas Polsek Manguharjo Polres Madiun Kota melaksanakan kegiatan monitoring lahan pertanian jagung di Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Rabu (10/6/2026).




Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas petunjuk dan arahan Karo SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jawa Timur.




Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., memerintahkan jajaran Bhabinkamtibmas untuk terus melakukan pendampingan dan monitoring terhadap lahan pertanian produktif di wilayah binaan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan.




Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan kondisi tanaman jagung, berdialog dengan para petani, serta memberikan motivasi agar terus meningkatkan produktivitas pertanian. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengetahui perkembangan tanaman serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi petani di lapangan.




Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi mengatakan bahwa Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga turut berkontribusi dalam mendukung program strategis pemerintah, salah satunya di sektor pertanian.




"Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa dan kelurahan, kami terus mendorong serta mendampingi masyarakat dalam memanfaatkan lahan produktif guna mendukung ketahanan pangan nasional. 




Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan kelompok tani diharapkan mampu mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan," ujar AKBP Wiwin.



Dengan adanya kegiatan monitoring ini, diharapkan hasil pertanian jagung di wilayah Kelurahan Nambangan Kidul dapat terus meningkat sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap ketahanan pangan daerah maupun nasional.



Polres Madiun Kota berkomitmen untuk terus mendukung program ketahanan pangan melalui pendampingan, pengawasan, serta kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat demi terwujudnya Indonesia yang mandiri di bidang pangan.(hms).




#astacitapresiden

#astacitajatim

#swasembadapangan

#ketahananpanganpoldajatim

#ssdmpolri

@birosdmpoldajatim

@bidhumaspoldajatim

@poldajatim

@polresmadiunkota

Kortastipidkor Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus Rp645 Miliar


 

JAKARTA – Penyidik Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, milik PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) periode 2016–2022. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat proses pembuktian dalam perkara tersebut.


Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Gunawan, menjelaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang tengah berjalan terhadap dugaan korupsi pada proyek strategis tersebut.


“Kegiatan kami hari ini adalah melaksanakan penggeledahan terkait proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kortastipidkor Polri terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, pada PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) periode 2016–2022,” ujar Kombes Pol. Gunawan.


Dalam perkara tersebut, penyidik mengungkapkan bahwa negara diduga mengalami kerugian yang cukup besar. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, nilai kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp645 miliar.


Kombes Pol. Gunawan menjelaskan, proyek tersebut dilaksanakan oleh Kerja Sama Operasi (KSO) yang melibatkan PT Wijaya Karya (WIKA), PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia. Selain melakukan penggeledahan di kantor WIKA, penyidik juga secara bersamaan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Timur yang berkaitan dengan PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.


“Pelaksana proyek ini adalah Kerja Sama Operasi (KSO) PT Wijaya Karya (WIKA), PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia. Pada hari ini kami juga melaksanakan kegiatan penggeledahan yang sama di wilayah Jawa Timur terkait PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia,” katanya.


Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk memperoleh bukti-bukti tambahan yang nantinya akan dianalisis dan didalami sebagai bagian dari proses penyidikan.


“Kegiatan kali ini merupakan upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Bukti-bukti tersebut nantinya akan kami analisis dan dalami guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang sedang kami laksanakan,” ujarnya.


Ia menambahkan, penyidik juga tengah mempersiapkan langkah untuk menetapkan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan. Di sisi lain, penyidik berupaya mempercepat penyelesaian perkara agar memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.


“Kami juga akan menetapkan pihak-pihak yang nantinya dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang kuat. Tidak kalah penting, kami ingin mempercepat proses penyidikan ini agar tidak berlarut-larut sehingga dapat memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan,” tutur Kombes Pol. Gunawan.


Penyidik memastikan seluruh proses penyidikan maupun penggeledahan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


“Kami memastikan kepada rekan-rekan bahwa proses penyidikan dan kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan hari ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.


Di akhir keterangannya, Kombes Pol. Gunawan meminta dukungan masyarakat agar proses penyidikan berjalan lancar. Ia juga menyampaikan bahwa Kortastipidkor Polri tidak membuka sesi tanya jawab dalam kesempatan tersebut, namun mengonfirmasi bahwa penggeledahan di kantor WIKA dilakukan di lantai 3 dan lantai 12.


“Penggeledahan dilakukan di kantor WIKA, tepatnya di lantai 3 dan lantai 12. Di lantai tersebut terdapat sejumlah ruangan yang kami akses karena kami duga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan proses penyidikan yang sedang kami laksanakan,” pungkasnya.

*Wakapolri Tinjau Daycare SSDM Polri, Perkuat Perlindungan Anak dan Kesejahteraan Personel*




Jakarta – Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., didampingi As SDM Kapolri Irjen Pol. Dr. Anwar, S.I.K., M.Si., meninjau fasilitas Daycare SSDM Polri yang berlokasi di lantai 1 Gedung TNCC Mabes Polri, Selasa (9/6).


Fasilitas daycare tersebut disiapkan untuk mendukung kebutuhan pengasuhan anak bagi anggota Polri maupun masyarakat non-Polri yang sedang mengikuti kegiatan di lingkungan Gedung TNCC Mabes Polri. Daycare beroperasi setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 06.30 WIB hingga 17.00 WIB.


Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri menegaskan bahwa pembangunan Polri yang modern tidak hanya berfokus pada peningkatan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik, tetapi juga pada upaya menghadirkan kesejahteraan bagi personel dan keluarganya.


“Polri terus berupaya membangun lingkungan kerja yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kesejahteraan personel. Kehadiran fasilitas daycare merupakan bagian dari komitmen institusi untuk mendukung keseimbangan antara pelaksanaan tugas dan tanggung jawab keluarga, sehingga anggota dapat memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat dengan rasa tenang dan penuh tanggung jawab,” ujar Komjen Pol. Dedi Prasetyo.


Menurut Wakapolri, dukungan terhadap keluarga personel merupakan bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia Polri yang unggul. Ketika anggota merasa tenang terhadap kondisi keluarganya, mereka dapat lebih fokus menjalankan tugas pelayanan, pelindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.


Sementara itu, As SDM Kapolri Irjen Pol. Dr. Anwar mengatakan bahwa keberadaan Daycare SSDM Polri merupakan salah satu bentuk perhatian institusi terhadap kebutuhan anggota sekaligus upaya menghadirkan layanan pengasuhan anak yang aman, profesional, dan terpercaya.


“Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai kasus yang melibatkan tempat penitipan anak, kami memahami bahwa menitipkan anak berarti menitipkan kepercayaan. Karena itu, Daycare SSDM Polri dikelola dengan standar pelayanan yang jelas, mulai dari proses pendaftaran, pendataan anak, pengawasan selama kegiatan berlangsung, hingga proses penjemputan,” ujar Irjen Pol. Anwar.


Untuk menjamin kualitas layanan, seluruh aspek operasional dan fasilitas fisik Daycare SSDM Polri telah disesuaikan dengan standar kelayakan yang ditetapkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Selain itu, SSDM Polri melalui Subbagian Polisi Wanita (Subbagpolwan) menyusun standar kompetensi bagi para pengasuh yang bertugas sehingga kualitas pengasuhan dapat terjaga secara konsisten. Rekrutmen dan pembinaan pengasuh dilakukan dengan mengacu pada standar tenaga pendidik dan pengasuh anak usia dini yang diterapkan di lingkungan TK Bhayangkari.


Pengelolaan daycare juga dilaksanakan melalui kolaborasi antara SSDM Polri dan Bhayangkari guna memastikan aspek pengasuhan, pendidikan dasar anak, keamanan, dan kenyamanan dapat berjalan secara optimal serta berkelanjutan.


“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak yang berada di Daycare SSDM Polri mendapatkan pengasuhan yang aman, nyaman, dan berkualitas. Karena itu, pengelolaannya dilakukan berdasarkan standar yang jelas, didukung pengasuh yang memiliki kompetensi, serta diawasi secara berkelanjutan,” jelas Irjen Pol. Anwar.


Ia menambahkan bahwa setiap anak yang menggunakan layanan daycare akan didata terlebih dahulu, termasuk identitas orang tua atau penanggung jawab, kondisi kesehatan anak, serta pihak yang berhak melakukan penjemputan. Prosedur tersebut diterapkan sebagai bagian dari sistem perlindungan dan keamanan anak selama berada dalam pengasuhan.


Daycare SSDM Polri juga dilengkapi berbagai fasilitas pendukung tumbuh kembang anak, antara lain ruang bermain yang aman dan ramah anak, area belajar dan aktivitas edukatif, buku bacaan dan permainan edukatif sesuai usia, ruang istirahat, fasilitas sanitasi yang memadai, serta perlengkapan kesehatan dasar untuk kebutuhan darurat.


Sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan rasa aman bagi orang tua, fasilitas daycare turut didukung sistem kamera pengawas (CCTV) yang dapat dipantau secara real-time. Dengan sistem tersebut, orang tua dapat mengetahui aktivitas anak selama berada di daycare sehingga memberikan ketenangan selama menjalankan tugas maupun mengikuti kegiatan di lingkungan Mabes Polri.


Jam operasional daycare yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB hingga 17.00 WIB dirancang untuk menyesuaikan dengan kebutuhan kedinasan anggota Polri, mulai dari persiapan apel pagi hingga berakhirnya jam kerja administratif. Pengaturan waktu tersebut diharapkan dapat membantu personel menjalankan tugas secara optimal tanpa mengabaikan kebutuhan pengasuhan anak.


“Kami ingin memberikan ketenangan bagi para orang tua yang sedang bertugas atau mengikuti kegiatan kedinasan. Anak-anak berada dalam pengawasan yang baik, sementara orang tua dapat fokus menjalankan tugasnya. Ini merupakan bagian dari upaya SSDM Polri dalam membangun lingkungan kerja yang lebih ramah keluarga,” tambahnya.


Akses layanan daycare juga dibuat mudah bagi anggota Polri maupun non-Polri yang sedang mengikuti kegiatan di Gedung TNCC Mabes Polri. Orang tua cukup melakukan pendaftaran kepada petugas pengelola dan melengkapi data anak sebelum kegiatan dimulai.


“Kehadiran Daycare SSDM Polri merupakan bagian dari komitmen kami dalam membangun organisasi yang modern dan berorientasi pada kesejahteraan personel. Ketika anggota merasa tenang karena anak-anak mereka berada dalam lingkungan yang aman dan terawat, mereka dapat lebih fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berharap fasilitas ini dapat menjadi contoh bahwa layanan penitipan anak harus mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama,” tutup Irjen Pol. Anwar.


Keberadaan Daycare SSDM Polri menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung pengarusutamaan gender, penguatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan lingkungan kerja yang ramah keluarga. Melalui fasilitas ini, Polri terus berupaya menghadirkan kebijakan yang tidak hanya memperkuat kinerja organisasi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan keluarga sebagai fondasi utama pengabdian anggota kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

*Polri Perkuat Rekrutmen Penyandang Disabilitas, Siapkan Perluasan Ruang Jabatan Secara Bertahap*




Jakarta – Polri menegaskan komitmennya dalam mewujudkan institusi yang semakin inklusif melalui penguatan rekrutmen penyandang disabilitas sebagai anggota Polri. Komitmen tersebut disampaikan melalui kegiatan Forum Diskusi Publik tentang Rekrutmen Penyandang Disabilitas sebagai Anggota Polri yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).


Brigjen Pol. Erthel Stephan selaku Karodalpers SSDM Polri menjelaskan bahwa Polri telah melakukan berbagai penyesuaian sejak dimulainya kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas pada tahun 2016, mulai dari aspek regulasi hingga penyesuaian kebutuhan organisasi dan kompetensi sumber daya manusia yang direkrut.


“Sejak tahun 2016 hingga saat ini banyak hal yang harus disesuaikan, termasuk aturan hukum dan penyesuaian antara ruang jabatan dengan kompetensi dari rekrutan kelompok disabilitas untuk bisa menjadi bagian dari anggota Polri,” ujar Brigjen Pol. Erthel.


Menurutnya, proses inklusi tidak hanya menuntut kesiapan penyandang disabilitas untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja Polri, tetapi juga kesiapan seluruh personel Polri untuk bekerja bersama rekan-rekan penyandang disabilitas.


Ia menegaskan bahwa Polri memiliki komitmen untuk terus memperluas ruang jabatan bagi penyandang disabilitas secara bertahap dengan dukungan berbagai pihak.


“Untuk membuka ruang jabatan yang lebih besar ke depan, Polri mantap dan insyaallah akan bertahap memenuhi hal tersebut. Namun, ini tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Kami membutuhkan dukungan dari seluruh komponen bangsa agar potensi teman-teman disabilitas dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam organisasi Polri,” katanya.


Saat ini, Polri masih memfokuskan rekrutmen pada kelompok disabilitas fisik dan pancaindra, yakni motorik dan sensorik. Sementara untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual, Polri akan melakukan kajian serta klasifikasi lebih lanjut guna menentukan pola rekrutmen dan penempatan yang tepat.


“Untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual akan dilakukan secara bertahap. Kami akan melakukan kualifikasi terlebih dahulu terhadap kategori yang ada, termasuk dalam penempatannya. Saat ini mereka lebih banyak ditempatkan pada jabatan fungsional, namun ke depan terbuka peluang untuk menduduki jabatan struktural sesuai dengan peningkatan kompetensi dan kapasitas manajerial yang dimiliki,” jelasnya.


Komisioner Komnas Disabilitas Eka Prastama Widiyanta memberikan apresiasi atas langkah Polri dalam membuka akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas. Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mendorong peningkatan akses terhadap pekerjaan.


“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Polri ini. Sebagai institusi besar yang hadir hingga ke daerah, Polri memiliki peran strategis dalam memberikan ruang partisipasi bagi tenaga disabilitas untuk menjadi bagian dari institusi,” ujarnya.


Eka berharap kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas di lingkungan Polri dapat menjadi model bagi berbagai institusi pemerintah maupun daerah dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif dan ramah disabilitas.


“Rekrutmen ini dapat menjadi contoh bagaimana sebuah institusi membangun sistem yang ramah terhadap penyandang disabilitas sekaligus membantu memperluas akses pekerjaan bagi mereka,” tambahnya.


Apresiasi serupa disampaikan Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan Dwi Ayu Kartika Sari. Menurutnya, langkah Polri merupakan bagian penting dari upaya mendorong keterlibatan penyandang disabilitas dalam reformasi sektor keamanan serta mewujudkan organisasi yang lebih inklusif.


“Kesadaran untuk memastikan teman-teman penyandang disabilitas dapat berkontribusi dalam reformasi sektor keamanan, termasuk di kepolisian, merupakan langkah yang sangat baik dan dapat menjadi contoh bagi lembaga negara lainnya,” kata Dwi Ayu.


Ia juga menyoroti pentingnya memperhatikan aspek interseksionalitas antara perempuan dan penyandang disabilitas, khususnya dalam penanganan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan.


“Interseksionalitas antara disabilitas dan perempuan perlu menjadi perhatian karena penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di lapangan membutuhkan perspektif yang sensitif terhadap aspek disabilitas,” ujarnya.


Melalui forum diskusi ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kebijakan rekrutmen yang inklusif, membuka kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas, serta membangun organisasi yang mampu mengakomodasi keberagaman kompetensi.

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat


 


Madiun – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Rabu, 10 Juni 2026.


Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota memberikan pelayanan dengan menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi dan ujian sesuai ketentuan yang berlaku. Pelayanan diberikan dengan mengedepankan sikap humanis, ramah, serta profesional guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat.


Selain penyerahan SIM, petugas juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi yang disampaikan meliputi kewajiban menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan salah satu upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas.


*"Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari kesadaran masing-masing individu,"* ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Dengan adanya kegiatan *Polantas Menyapa* ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi administrasi berkendara, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam setiap perjalanan guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Madiun.

Senin, 08 Juni 2026

*Tim URC Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Curanmor Milik Kurir*





SURABAYA – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polrestabes Surabaya mengamankan dua pria kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik seorang kurir layanan pesan antar di kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo, Surabaya.


Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A.S.A. (36) dan A.E. (33), warga kawasan Sukomanunggal, Surabaya.


Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Iswanto menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di depan kawasan Lenmarc Mall Surabaya.


"Saat itu korban sedang menjalankan aktivitas sebagai pengemudi layanan pengantaran pesanan. Korban memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di tepi jalan dalam kondisi setir terkunci sebelum mengambil pesanan pelanggan," tutur AKP Hadi, Senin (8/6/26).


Namun ungkap AKP Hadi, ketika korban kembali beberapa saat kemudian, kendaraan yang diparkirnya telah hilang dari lokasi.


Peristiwa tersebut menjadi pukulan bagi korban yang menggantungkan aktivitas pekerjaannya pada kendaraan roda dua yang digunakan setiap hari untuk mencari nafkah.


Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua orang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.


Dalam menjalankan aksinya, AKP Hadi menyebut masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. 


Tersangka A.S.A. diduga berperan sebagai joki yang mengawasi situasi sekaligus mengendarai kendaraan saat beraksi, sedangkan A.E. berperan sebagai eksekutor atau pemetik yang mengambil sepeda motor milik korban.


Dari tangan para pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti antara lain satu buah kunci T yang telah dimodifikasi, satu stel pakaian yang digunakan saat beraksi, serta satu buah helm.


Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.


Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi umum dan kawasan yang ramai aktivitas masyarakat.


Penggunaan kunci pengaman tambahan serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah dipantau menjadi salah satu langkah penting untuk meminimalisir risiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor. (*)

*Polres Jember Ungkap Curanmor di Pos Ronda Bangsalsari, Satu Tersangka Diamankan*


 


Jember – Respons cepat jajaran Polres Jember Polda Jatim kembali membuahkan hasil dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV aksi pelaku beredar luas melalui akun Instagram Jember 24 Jam.


Berbekal hasil penyelidikan intensif dan pengumpulan keterangan saksi serta petunjuk di lapangan,Tim Elang Bangsalsari (TEBAS) bersama Tim Khusus 2 Jatanras Polres Jember Polda Jatim berhasil mengidentifikasi hingga mengamankan terduga pelaku, pada Minggu, (7/6/2026)


Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari, Aiptu Beny, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 05.30 WIB. 


"Saat itu terduga pelaku yang mengendarai truk melintas di wilayah Bangsalsari dan melihat sepeda motor milik korban terparkir di pinggir jalan dalam kondisi tidak terkunci setang, sementara korban diketahui sedang tertidur di pos ronda," kata Aiptu Beny, Senin (8/6/26).


Melihat adanya kesempatan, pelaku kemudian mengambil sepeda motor tersebut dan menuntunnya ke lokasi yang dianggap aman untuk disembunyikan. 


Selanjutnya pelaku mencari bantuan tukang ojek dengan alasan sepeda motor yang dibawanya sedang mengalami kerusakan. 


Dengan berbagai cara, pelaku berupaya menghilangkan jejak sebelum akhirnya membawa sepeda motor tersebut pulang.


Namun berkat kerja keras dan kecepatan anggota Team Elang Bangsalsari serta Timsus 2 Jatanras Polres Jember, identitas pelaku berhasil diketahui. 


Terduga pelaku AH warga Tanggul Wetan kemudian diamankan berikut barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Jember dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Aiptu Beny.


Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan dalam kondisi terkunci guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.


Pengungkapan kasus curanmor yang sempat menjadi perhatian publik ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam merespons laporan dan mengungkap pelaku kejahatan secara cepat dan profesional. (*)

*Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor yang Beraksi di 10 TKP*





TANJUNG PERAK - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis parkiran minimarket dilumpuhkan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. 


Dua pelaku, F, 35, dan MM, 31, warga Bangkalan, Madura, ditembak kaki usai mencoba kabur saat diamankan. Mereka diduga sudah beraksi di 10 TKP di wilayah Surabaya.


Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengungkapkan, dari hasil penyidikan tersangka ini sudah beraksi di 10 TKP sebagian besar menyasar parkiran minimarket. 


Tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena mencoba kabur dan melawan saat diamankan.


"Enam TKP pencurian komplotan ini di minimarket, lainnya warung dan rumah," kata M Prasetyo, Senin (8/6).


Kedua tersangka ini ditangkap usai mencuri sepeda motor di minimarket Jalan Jakarta, Surabaya, pada 5 November 2025 lalu. 


Polisi kemudian menyelidiki dengan melakukan olah TKP. Hingga akhirnya ditemukan identitas tersangka ini.


"Tersangka ini berpindah-pindah tempat tinggal. Kami lakukan pengejaran hingga akhirnya.ia kembali ke Bangkalan," tuturnya.


URC Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemudian berhasil nenangkap tersangka saat tersangka berada di rumah. 


"Dalam penyergapan kami menyita kunci T, magnet, kunci palsu, pisau penghabisan yang diduga digunakan saat beraksi," tuturnya.


Hasil penyidikan, tersangka F diketahui merupakan residivis kasus yang sama. Ia pernah ditahan 2013 di Polsek Mulyorejo, pada 2018 di Polrestabes Surabaya, dan 2020 di Polsek Tandes. 


"Kami masih kembangkan lagi kemungkinan TKP lainnya,"pungkasnya. (*)

 Menindaklanjuti petunjuk dan arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H. serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli ...