Minggu, 31 Mei 2026

*Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolda Jatim : Pancasila Kunci Persatuan Bangsa di Tengah Ancaman Global*


 



SURABAYA – Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI pada upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Mapolda Jatim, Senin (1/6/2026).


Dalam amanat tersebut ditegaskan, peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar agenda tahunan, tetapi momentum menjaga nilai-nilai Pancasila tetap hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, Pancasila disebut tidak hanya menjaga keutuhan Indonesia, tetapi juga menjadi jawaban atas tantangan global dan upaya menciptakan perdamaian dunia.


“Pancasila adalah bintang penuntun yang telah membuktikan ketangguhannya. Indonesia tetap kokoh menyatukan keberagaman di tengah ketidakpastian global,” kata Brigjen Pasma saat membacakan amanat Kepala BPIP RI.


Amanat itu juga menegaskan Indonesia memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban dunia sesuai amanat UUD 1945. 


Musyawarah dan mufakat dinilai menjadi instrumen penting dalam diplomasi, penyelesaian konflik, dan kebijakan luar negeri bebas aktif Indonesia.


Selain itu, generasi muda diajak menjadikan Pancasila sebagai living ideology atau ideologi yang hidup, seiring kemajuan ekonomi dan teknologi yang tetap harus disertai arah moral yang kuat.


“Jangan biarkan nilai-nilai luhur Pancasila hanya menjadi hiasan di dinding kantor atau teks di buku sejarah,” ujar Brigjen Pasma.


Dalam amanat tersebut, seluruh elemen bangsa juga diajak memperkuat komitmen kebangsaan, melawan intoleransi dan radikalisme, serta menunjukkan Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung religiusitas, persatuan, dan nilai kemanusiaan.


“Selama darah Indonesia masih mengalir di tubuh kita, Pancasila akan senantiasa hidup dalam setiap denyut nadi seluruh anak bangsa. Selamat Hari Lahir Pancasila. Jayalah Indonesiaku! Merdeka!” pungkas Brigjen Pasma. (*)

*Sambang Poskamling, Kapolresta Malang Kota Serap Aspirasi dan Jaga Kamtibmas Hingga Level RT*





MALANG KOTA – Komitmen upaya Polri semakin dekat dengan masyarakat kembali ditunjukkan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana saat sambang Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) RT 01/RW 07 Kelurahan Cemorokandang, Kedungkandang, Sabtu malam ( 30/5/2026).


Didampingi Kabagops, Kasat Reskrim, Kapolsek Kedungkandang hingga Bhabinkamtibmas setempat, menjadi ruang dialog terbuka antara kepolisian dan masyarakat dalam membahas keamanan lingkungan, pelayanan publik, hingga perkembangan wilayah pinggiran Kota Malang.


Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, warga menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, dan kondisi aktual lingkungan mereka secara langsung kepada Kapolresta Malang Kota.


Seluruh masukan ditanggapi secara terbuka sekaligus dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.


Kombes Pol Putu Kholis menjelaskan sambang warga tidak hanya menyerap aspirasi masyarakat tetapi juga menghadirkan solusi percepatan pelayanan publik, penguatan kamtibmas, serta peningkatan kolaborasi antara Polri dan masyarakat.


"Polisi harus terus memperbaiki diri, dan salah satu caranya adalah mendengar secara langsung apa yang dirasakan warga," ujar Kombes Pol Putu Kholis.


Menurutnya, keberadaan Poskamling dan budaya kepedulian sosial menjadi fondasi penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Kapolresta Malang Kota juga memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan kawasan pinggiran Kota Malang, termasuk wilayah Cemorokandang yang mengalami pertumbuhan permukiman dan aktivitas ekonomi cukup pesat.


Menurutnya, daerah pinggiran memiliki tantangan yang berbeda. Karena itu diperlukan kebersamaan, kepedulian sosial, dan komunikasi yang baik agar potensi kerawanan dapat dicegah sejak dini.


Selain membahas keamanan lingkungan, ia juga menyampaikan sejumlah inovasi pelayanan publik, salah satunya kemudahan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mengedepankan prinsip pelayanan cepat, mudah, dan tidak mempersulit masyarakat.


Polresta Malang Kota juga menyiapkan program SIM BHABINKAMTIBMAS, yaitu layanan yang melibatkan Bhabinkamtibmas untuk membantu warga yang membutuhkan pendampingan dalam pengurusan SIM, khususnya kelompok prioritas seperti lanjut usia maupun masyarakat dengan keterbatasan waktu.


Selain itu, layanan SKCK Online terus didorong agar masyarakat dapat mengakses pelayanan kepolisian secara lebih praktis, cepat, dan transparan.


Kapolresta Malang Kota mengajak masyarakat mempertahankan budaya guyub, saling peduli, dan semangat gotong royong yang selama ini menjadi karakter khas Kota Malang.


"Kota boleh berkembang semakin modern, tetapi budaya guyub harus tetap dipertahankan. Kepedulian antar warga merupakan modal penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,"pungkasnya.


Momen yang paling membekas bagi warga terjadi saat kegiatan berakhir. Sebelum berpamitan, Kapolresta menyerahkan jam dinding sekaligus memasangnya sendiri di Poskamling RT 01/RW 07. (*)

*Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya*





​GRESIK - Polres Gresik Polda Jawa Timur (Jatim) mengembalikan Tiga unit motor kepada korban tindak kejahatan jalanan,setelah jajaran kepolisian berhasil menggulung komplotan pelaku curanmor dan begal yang meresahkan warga.


Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution menyerahkan langsung barang bukti sepeda motor tersebut kepada pemilik sah dan tanpa biaya.


​AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini dilakukan agar para korban bisa segera kembali beraktivitas normal tanpa terganggu urusan transportasi.


​“Motor ini kami kembalikan agar bisa kembali dipakai korban untuk aktivitas dan kebutuhan sehari-hari," ungkap AKBP Ramadhan, Sabtu (30/5/26).


Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk pelayanan serta komitmen Polres Gresik Polda Jatim dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat.


​Adapun motor yang telah diserahkan oleh Kapolres Gresik diantaranya Sepeda motor Suzuki Shogun (W 2593 MU) milik Mukhamad Khamim yang dilaporkan raib saat diparkir di depan rumah di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Gresik, pada Selasa (26/5/2026) siang. 


Motor kedua adalah Honda Scoopy hitam L 6838 CAF milik Andy Sebastian Zaini (28), seorang driver ojek online asal Surabaya yang dibegal penumpangnya sendiri di kawasan Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Menganti pada Rabu (20/5/2026). 


Sedangkan ketiga adalah motor hasil ungkap kasus curanmor di Jalan Akim Kayat, Karangturi, menimpa Muhammad Ilyas (30). 


​Penyerahan kendaraan ini disambut haru dan penuh rasa syukur oleh para korban. 


Mereka mengapresiasi respons kilat kepolisian yang tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga merawat barang bukti hingga kembali ke tangan yang berhak.


​“Terima kasih banyak Polres Gresik yang sudah dengan cepat menangkap pelakunya dan mengembalikan motor kami tanpa dipungut biaya,” ungkap salah satu korban dengan lega.


​Polres Gresik Polda Jatim mengimbau kepada warga agar menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan memastikan tidak ada kunci kontak yang tertinggal pada motor.


Bagi masyarakat yang menghadapi situasi darurat atau ingin memberikan laporan cepat, diminta menghubungi Call Center 110 (Bebas Pulsa - 24 Jam) atau melalui hotline WhatsApp pengaduan Polres Gresik di nomor 0811-8800-2006. (*)

*Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Tangkap Jambret Wisatawan di Surabaya*


 



TANJUNG PERAK - Terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret handphone (HP) milik wisatawan asal Jerman di Jalan Karet, Surabaya, akhirnya tertangkap.


Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim memberi tindakan tegas terukur pada kedua kaki pelaku yang sempat melawan saat hendak ditangkap.


Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak AKP M Prasetyo mengatakan, terduga pelaku berinisial KRHS (26) warga Surabaya, berhasil diamankan di sebuah rumah.


"Pelaku sempat melawan saat dibawa petugas,maka tindakan tegas terukur kami lakukan," kata AKP M Prasetyo, Minggu (31/5).


Kejadian perampasan HP ini bermula ketika korban yang saat itu sedang berwisata di kawasan Kota Lama, Surabaya, berjalan kaki di Jalan Karet, 3 Mei lalu. 


Saat itu, ia sedang mengeluarkan HP merek iPhone 13 Pro miliknya. Ia sedang video call pacarnya sambil berjalan kaki  bersama temannya dan seorang guide.


Sesampainya di lokasi, korban yang video call di lokasi Jalan Karet, Surabaya,  dikejutkan kedatangan pengendara motor. 


Pengendara motor ini kemudian mendekati korban dan langsung merebut HP korban yang masih dalam kondisi HP menyala dan kamera mengarah ke wajahnya.


"Pacar korban sempat merekam layar HP yang saat itu mengarah ke wajah tersangka. Unit Reaksi Cepat melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah tersangka ini," ujarnya.


AKP Prasetyo menegaskan, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim akan menindak tegas pelaku kejahatan yang nekat beraksi di wilayah hukumnya.


"URC Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen memberi rasa aman pada warga maupun wisatawan yang berkunjung ke Surabaya," pungkasnya.(*)

*Polres Tulungagung Ungkap Fakta Baru Kasus Dugaan Peredaran Pupuk Tidak Terdaftar*


 



TULUNGAGUNG – Satreskrim Polres Tulungagung Polda Jatim terus mendalami kasus dugaan peredaran pupuk tidak terdaftar dan/atau tidak berlabel dengan tersangka PRW (51), warga Kec. Karangrejo Kab. Tulungagung


Kasat Reskrim Polres Tulungagung Iptu Andi Wiranata Tamba mengungkapkan, dari hasil pengembangan penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi ditemukan berbagai fakta baru terkait aktivitas tersangka dalam peredaran pupuk tersebut.


“Berdasarkan keterangan para saksi di lapangan, diketahui tersangka tidak memiliki lahan pertanian maupun terdaftar dalam kelompok tani,” ujar Iptu Andi Wiranata Tamba, Senin (1/6/26).


Dari keterangan Saksi, disebutkan bahwa tersangka sama sekali tidak memiliki lahan di Desa Punjul dan tidak masuk dalam kelompok tani atau Gapoktan setempat.


Selain itu, diperoleh informasi bahwa tersangka baru menyewa lahan di Desa Gedangan, Kecamatan Karangrejo setelah adanya kasus penangkapan oleh Satreskrim Polres Tulungagung.


Setelah dilakukan pengecekan melalui RDKK dan tiga kelompok tani di wilayah tersebut, nama tersangka tidak terdaftar secara resmi sebagai anggota kelompok tani.


Dalam Penyidikan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah kejanggalan pada kemasan pupuk yang diduga ilegal tersebut.


"Tulisan pada karung tercetak “Phoska”, padahal seharusnya “Phonska”. Tidak terdapat logo resmi Pupuk Indonesia," terang Iptu Andi.


Menurut Iptu Andi, Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak terdaftar dan Alamat perusahaan PT. Bumi Subur Khatulistiwa tidak ditemukan. 


Begitu pula kandungan pupuk tertulis 15-10-15, sedangkan standar pupuk non subsidi umumnya 15-15-15 (Nitrogen 15, Fosfat 15, Kalium 15). 


Masih kata Iptu Andi, Nomor SNI 1803 yang tercantum diketahui merupakan nomor untuk produk pasir bangunan, bukan pupuk yang seharusnya menggunakan kode SNI 2803. 


"Hasil pengecekan izin edar pada database pupuk dan pestisida Indonesia juga tidak ditemukan untuk merek tersebut," tambahnya.


Lebih lanjut kata Iptu Andi, Kode kemasan pupuk diawali angka 1, sedangkan produk asli umumnya diawali kode 01. 


Iptu Andi juga mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran pupuk ilegal di sebuah gudang di Jalan Jayeng Kusuma, Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru.


Pada Senin 30 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, Unit Pidek Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan kendaraan pick up L300 yang mengangkut 45 sak pupuk diduga ilegal.


Petugas kemudian melakukan Pengecekan di gudang penyimpanan pupuk dan menemukan total 81 sak pupuk, dua terpal biru serta empat palet kayu yang selanjutnya diamankan sebagai barang bukti. (*)

*Yadnya Kasada 2026, Kapolres Probolinggo Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Suku Tengger*





PROBOLINGGO – Dalam rangkaian peringatan Hari Raya Yadnya Kasada 2026, masyarakat Suku Tengger menggelar Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Minggu (31/5/2026).


Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Probolinggo, Forkopimka Sukapura, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat Suku Tengger.


Pada kesempatan tersebut, sejumlah pejabat dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Suku Tengger, di antaranya Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, Kajari Kabupaten Probolinggo Mohamad Anggidigdo, Dandim 0820 Probolinggo Letkol Inf Ribut Yudo Aprianto dan Danyon TP 836 Brahma Yodha Letkol Inf Faishal Reza.


Mewakili para pejabat yang dikukuhkan, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehormatan yang diberikan oleh masyarakat Suku Tengger. 


Menurut AKBP Latif, Yadnya Kasada bukan sekadar ritual adat, melainkan simbol harmonisasi kehidupan masyarakat di kawasan Bromo yang patut dijaga bersama.


"Pengukuhan warga kehormatan Sesepuh Tengger merupakan suatu kehormatan yang sangat besar bagi kami, " ungkap AKBP Latif.


Kapolres Probolinggo menyatakan, setelah dinobatkan sebagai warga kehormatan Suku Tengger, ia memiliki tanggung jawab yang lebih untuk ikut menjaga, melindungi, dan mendukung masyarakat Suku Tengger agar adat dan budaya yang diwariskan para leluhur tetap lestari.


AKBP M. Wahyudin Latif juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga kelestarian budaya Tengger dan kawasan Gunung Bromo Tengger Semeru.


"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan yang diberikan. Mari bersama-sama menjaga kelestarian adat istiadat Suku Tengger serta kawasan Gunung Bromo Tengger Semeru sebagai warisan budaya dan kebanggaan bersama," kata AKBP Latif. 


Sementara itu Bupati Probolinggo Mohammad Haris menyampaikan, bahwa Yadnya Kasada merupakan tradisi sakral yang diwariskan secara turun-temurun dan harus terus dijaga sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa. 


"Pentingnya menjaga nilai toleransi dan kerukunan antar umat beragama, mengingat perayaan Yadnya Kasada tahun ini berdekatan dengan Hari Raya Idul Adha dan Hari Raya Waisak," kata Gus Haris.(*)

Polres Madiun Kota Monitoring Lahan Jagung Siap Panen, Dukung Swasembada Pangan 2026


 


MADIUN - Menindaklanjuti arahan Karo SDM Polda Jawa Timur, Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., memerintahkan Kabag SDM Polres Madiun Kota untuk melaksanakan monitoring lahan jagung yang telah memasuki masa panen.


Kegiatan monitoring dilakukan di kawasan Jalan Serayu, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan nasional dan target swasembada pangan tahun 2026. 


Kapolres menjelaskan, monitoring ini bertujuan untuk memastikan kondisi tanaman jagung yang siap dipanen serta mengidentifikasi potensi hasil panen yang dapat berkontribusi terhadap peningkatan produksi pangan daerah.


"Melalui program ketahanan pangan yang terus digencarkan, Polri turut berperan aktif dalam mendukung sektor pertanian dan memperkuat sinergi dengan masyarakat guna menjaga ketersediaan pangan yang berkelanjutan", ujar Kapolres.


Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen Polres Madiun Kota dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan nasional.


"Diharapkan, keberhasilan panen jagung di wilayah Kecamatan Taman dapat memberikan manfaat bagi petani sekaligus menjadi kontribusi nyata dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan Indonesia pada tahun 2026", pungkas Kapolres.(hms).

*Tim Bulutangkis Polri Raih 4 Medali Emas dan 2 Perak SEA Police Badminton Championship 2026 di Kamboja*





JAKARTA - Tim Bulutangkis Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menorehkan prestasi di bidang olah raga.


Kali ini Tim Bulutangkis Polri sukses meraih 4 medali emas dan 2 perak pada kompetisi Southeast Asia (SEA) Police Badminton Championship 2026 yang digelar di Phnom Penh Kamboja.


Kejuaraan yang mempertemukan tim-tim kepolisian tangguh di kawasan Asia Tenggara ini berlangsung sejak 26 hingga 31 Mei 2026.


Di sektor beregu, Tim Bulutangkis Polri meraih juara 1 setelah mengalahkan tuan rumah Kamboja di babak final, Kamis (28/5/26).


Di Sektor Perorangan Tunggal Putra (Single) Tim Bulutangkis Polri sempat mempertemukan 2 atlet dibabak final yaitu Bripda Gilang Ramadhan (INA) vs Bripda Muh Asqar Harianto (INA).


Hingga akhirnya medali emas dan perak sama - sama diraih oleh Tim Bulutangkis Polri yakni Gilang Ramadhan (medali emas) dan Muh Asqar Harianto (medali perak).


Begitu pula pada sektor Perorangan Ganda Putra (Double), tim Bulutangkis Polri sempat bertemu di babak final setelah menyisihkan tim Bulutangkis dari Kepolisian 4 negara lain.


Babak final pada sektor ini atlet Polri Bripda Robby berpasangan denga  Bripda Asqar (INA) vs Bripda Gilang berpasangan dengan Bripda Kleopas (INA).


Dengan demikian Tim Polri kembali meraih medali emas dan perak yakni pasangan Robby - Asqar (medali emas) dan pasangan Gilang - Kleopas (medali perak).


Pada babak final di sektor Perorangan Ganda Campuran (Mix double), Tim Bulutangkis Polri juga meraih medali emas.


Di sektor ini atlet Polri Desima berpasangan dengan Kleopas mampu mengalahkan Tim Kepolisian Vietnam, Le Min Thai berpasangan dengan Bui Bich Van.


Dalam ajang kompetisi bergengsi yang diikuti oleh para anggota Polisi se Asia Tenggara tersebut, Polri mengirimkan 10 personel dengan rincian 7 orang atlet dan 3 pendamping yakni :


1.AKBP Dewa Putu Prima (Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jatim) 


2.AKBP Yanto Mulyanto ( Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim),


3.AKP Dr. Fauzy Pratama ( Panit 1 Subdit 3 Ditreskrinsus Polda Jatim),


4.AKP Afandy Dwi Takdir ( Kanit 1 Sitatib Subditgakkum Ditlantas Polda Jatim)


5.AKP Bernadus Bagas Simarmata ( Kasat Lantas Polres Jember Polda Jatim)


6.Bripda Robby Maulana (BA Ditlantas Polda Jabar)


7.Bripda Muh Asqar Hariyanto (BA Unit Regident Satlantas Polres Maros Polda Sulsel)


8.Bripda Kleopas Binar Putra Prakoso (BA Ditsamapta Polda Jatim)


9.Bripda Desima Aqmar Syarafina (BA Ditlantas Polda Jatim)  


10.Bripda Gilang Ramadhani ( BA Ditsamapta Polda Jatim).


AKBP Yanto Mulyanto mengungkapkan rasa syukur atas dedikasi luar biasa oleh seluruh tim baik dari pemain hingga official.


“Alhamdulillah, tim bulutangkis Polri berhasil meraih juara pertama. Ini hasil kerja keras seluruh pemain, official, dan dukungan semua pihak. Kami bangga bisa mengharumkan nama Indonesia dan Polri di ajang kepolisian Asia Tenggara,” ungkapnya.

Jumat, 29 Mei 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat


 


Madiun – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Sabtu, 30 Mei 2026.


Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota memberikan pelayanan dengan menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi dan ujian sesuai ketentuan yang berlaku. Pelayanan diberikan dengan mengedepankan sikap humanis, ramah, serta profesional guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat.


Selain penyerahan SIM, petugas juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi yang disampaikan meliputi kewajiban menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan salah satu upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas.


*"Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari kesadaran masing-masing individu,"* ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Dengan adanya kegiatan *Polantas Menyapa* ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi administrasi berkendara, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam setiap perjalanan guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Madiun.

*Bhabinkamtibmas Polres Madiun Kota Monitoring Lahan Jagung di Jl. Serayu Dukung Swasembada Pangan 2026*




*Madiun Kota* – Aiptu Bibit, Bhabinkamtibmas Polres Madiun Kota, melaksanakan monitoring lahan jagung milik warga di Jl. Serayu, Kecamatan Taman, Jumat (29/5/2026).  


Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program swasembada pangan tahun 2026. Dalam monitoring tersebut, Aiptu Bibit berdialog dengan petani, mengecek pertumbuhan tanaman jagung, serta memberikan imbauan agar perawatan lahan dilakukan secara optimal.


Polres Madiun Kota terus mendorong peran Bhabinkamtibmas untuk bersinergi dengan masyarakat guna meningkatkan produktivitas pertanian dan menjaga ketahanan pangan di wilayah.

Kamis, 28 Mei 2026

*Polres Batu Rampungkan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Kini Lebih Aman*


 


KOTA BATU - Kepolisian Resor (Polres) Batu Polda Jatim bekerja sama dengan Pemerintah Desa Tulungrejo  Kecamatan Bumiaji merampungkan program nasional renovasi Jembatan Merah Putih Presisi.


Diketahui jembatan sebelumnya  mengalami kerusakan dan tampak rapuh karena faktor usia sehingga dikeluhkan warga karena takut bila sewaktu waktu roboh ketika digunakan.


Selain itu, cat jembatan telah usang, sehingga diperlukan renovasi menyeluruh demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.


Melihat kondisi tersebut, Polres Batu Polda Jatim bersama Pemerintah Desa Tulungrejo dan warga setempat bergotong-royong merenovasi jembatan tersebut.


Kini jembatan telah berdiri lebih kokoh, aman dan nyaman digunakan.


Kapolres Batu , AKBP Dr Aris Purwanto mengatakan, pembangunan jembatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polres Batu bersama pemerintah terhadap kebutuhan akses infrastruktur dan transportasi masyarakat.


"Alhamdulillah, renovasi jembatan ini dapat diselesaikan untuk mendukung mobilitas warga dan anak-anak sekolah," kata AKBP Aris, Jumat (29/5/2026).


Ia mengatakan, Jembatan Merah Putih Presisi dengan panjang 15 meter dan lebar 2 meter yang menjadi jalur penghubung strategis warga Dusun Gerdu Desa Tulungrejo Bumiaji telah diresmikan sejak Sabtu (23/5/26) pekan lalu 


“Kami berharap mobilitas warga untuk bekerja, bersekolah, maupun mengangkut hasil bumi menjadi lebih mudah. Jembatan ini bukan hanya sarana penghubung, tetapi juga penghubung ekonomi dan sosial masyarakat,” ujar AKBP Aris.


Sementara itu, Kepala Desa Tulungrejo Suliono  menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Batu atas bantuan renovasi jembatan yang sangat dibutuhkan masyarakat.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Batu yang telah bergotong-royong bersama masyarakat sehingga jembatan yang sebelumnya rusak kini kembali baik dan layak digunakan," kata Suliono.


Dengan diresmikannya Jembatan Merah Putih Presisi Polri tersebut, diharapkan konektivitas antar-wilayah semakin lancar, perekonomian masyarakat meningkat, serta mempererat sinergisitas Polri dan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)

*Libur Panjang Iduladha Polres Probolinggo Maksimalkan Pengamanan di Kawasan Wisata*





PROBOLINGGO - Polres Probolinggo Polda Jawa Timur meningkatkan pengamanan di sejumlah obyek wisata di wilayah Kabupaten Probolinggo.


Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan, Langkah itu dilakukan guna mengantisipasi lonjakan jumlah kunjungan wisatawan selama periode libur panjang hari raya Iduladha 1447 H/2026.


"Pengamanan dilakukan untuk memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat serta wisatawan yang berlibur di sejumlah lokasi wisata Kabupaten Probolinggo," ujar AKBP Latif, Kamis (28/5/26).


Selain melakukan pengamanan, personel Polres Probolinggo juga memberikan imbauan kepada para wisatawan agar selalu waspada dan mematuhi peraturan yang ada.


“Kami mengimbau seluruh pengunjung untuk tetap berhati-hati, menjaga keselamatan diri dan keluarga, menjaga barang bawaan pribadi, serta memastikan kendaraan dalam kondisi aman dan layak jalan,” kata AKBP Latif.


Kapolres Probolinggo Petugas juga mengingatkan masyarakat apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun ingin melaporkan situasi darurat, dapat segera menghubungi layanan Call Center 110 bebas pulsa yang aktif selama 24 jam.


"Kami akan segera tindaklanjuti setiap laporan yang masuk," tegasnya.


Adapun lokasi wisata yang menjadi atensi pengamanan diantaranya wisata Pantai Bentar, Pantai Bohai, Gunung Bromo dan sejumlah lokasi lainnya. (*)

*Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Penipuan QRIS Palsu Tersangka Asal Kaltim Diamankan*


 



SURABAYA - Respon cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Pelabuhan Tanjungperak melalui Polsek Kenjeran akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan QRIS palsu.


Hal itu seperti disampaikan oleh Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, Kamis (28/5/26).


"Tersangka berinisial AY (25) tercatat warga Kutai Kalimantan Timur yang tinggal di Surabaya," ujar Iptu Suroto.


Menurut Iptu Suroto, terungkapnya kasus ini setelah Polsek Kenjeran menerima laporan dari seorang korban pemilik toko di Bulak Banteng Wetan, Surabaya. 


Perkembangan teknologi bisa berdampak positif, namun juga bisa dijadikan alat untuk berbuat kejahatan. Ini yang dilakukan tersangka AY, 25, warga Kutai, Kalimantan Timur. 


"Tersangka AY menipu karyawan toko dengan menggunakan bukti QRIS yang sudah diedit menggunakan aplikasi AI bernama Dola saat transaksi tarik tunai di toko," kata Iptu Suroto.


Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah melakukan aksinya sebanyak lima kali dengan total kerugian yang diderita korban selaku karyawan toko sebesar Rp. 3,390 juta.


Awalnya, tersangka datang pada 11 Februari 2026, berbekal bukti pembayaran QRIS yang sudah diedit tersebut ia berhasil menggondol uang Rp 370 ribu.


Aksi pertamanya berhasil, ia kembali mempersiapkan bukti pembayaran QRIS palsu dan mengganti tanggal transaksi hingga nominal dan melakukan tarik tunai di toko yang sama pada Mei 2026 lalu. 


Tersangka melakukan penarikan uang dua kali pada 22 Mei dengan nominal Rp 550 ribu dan Rp 600 ribu. Terakhir kali ini aksinya sudah ditunggu pemilik toko yang kemudian dilaporkan Polisi.


"Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Iptu Suroto.


Penyidik juga masih mengembangkan kasus ini, kemungkinan tersangka melakukan di toko lain.


"Pengakuanya Lima kali di toko yang sama, namun kami masih kembangkan kemungkinan TKP lain,"pungkas Iptu Suroto. (*)

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas


 


Madiun – Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Jumat, 29 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan humanis Polri kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon secara langsung dengan pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional. Kehadiran petugas diharapkan dapat memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dalam proses pelayanan administrasi berkendara.


Selain pelayanan penyerahan SIM, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi tersebut meliputi penggunaan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* menjadi salah satu upaya Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.


“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis dan profesional. Selain pelayanan SIM, kami juga terus mengajak masyarakat untuk disiplin dan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kota Madiun semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara serta mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.

*Libur Panjang, Polres Blitar Intensifkan Patroli di Lokasi Wisata*


 



BLITAR – Polres Blitar Polda Jatim intensif melakukan patroli saat libur panjang Hari Raya Iduladha sebagai upaya meningkatkan keamanan terlebih di area wisata.


Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K, melalui Kapolsek Lobar AKP Suhariyanto menyampaikan, patroli dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menikmati liburan.


"Polres Blitar dan Polsek yang ada dijajaran terus meningkatkan kehadiran personel di sejumlah objek wisata," ungkapnya di lokasi Wisata Kampung Coklat, Kamis (28/5/2026).


Ia menerangkan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di lokasi wisata yang ramai dikunjungi masyarakat.


"Selain patroli, anggota juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pengunjung agar selalu berhati-hati serta menjaga barang bawaannya,” ujarnya.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni mengatakan dalam patroli tersebut petugas juga mengimbau kepada para pengelola wisata untuk bersama-sama menjaga keselamatan pengunjung.


"Kami imbau kepada pengelola wisata untuk memastikan fasilitas yang ada tetap dalam kondisi aman dan layak digunakan," ujar Aiptu Muheni.


Dengan adanya kehadiran Polisi di tengah masyarakat, diharapkan aktivitas wisata di wilayah Blitar dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. (*)

*Kurang Dari 24 jam, Polsek Gresik Ungkap Curanmor Amankan Dua Tersangka*


 



GRESIK - Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Gresik Kota berhasil menangkap Dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Dua tersangka yang kini diamankan masing-masing berinisial AEN (24) dan AS (17) keduanya warga Kebomas, Gresik. 


Dari hasil pemeriksaan, tersangka AS diketahui merupakan residivis kasus serupa.


Keduanya berhasil ditangkap usai Polisi menelusuri jejak melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi tersangka melakukan pencurian.


Kapolsek Gresik Kota Iptu M. Kevin Ramadhan menjelaskan, aksi pencurian tersebut menimpa seorang karyawan yang tinggal di Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik.


"Kendaraan saat itu diparkir dalam posisi setir tidak terkunci. Istri korban kemudian masuk ke dalam rumah," ujar AKP Kevin, Kamis (28/5/26).


Sekitar pukul 14.00 WIB, korban yang hendak menggunakan sepeda motor tersebut mendapati kendaraannya telah hilang. 


Menyadari menjadi korban segera melapor ke Polsek Gresik Kota dan saat itu juga Polisi melakukan penyelidikan.


"Alhamdulillah, hasil penyelidikan mengarah kepada Dua tersangka dan berhasil kami amankan tidak lebih dari 24 jam setelah kami terima laporan," terang AKP Kevin.


Tersangka ditangkap di kawasan Jalan Panglima Sudirman Gresik saat mengendarai motor hasil curian.


Dalam upaya mengelabui petugas, pelaku diketahui sempat mengubah warna bodi motor yang semula biru menjadi hitam. 


Namun, upaya tersebut gagal setelah Polisi mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang identik dengan milik korban.


Kini kedua tersangka diamankan di rumah tahanan Mapolsek Gresik Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kapolsek Gresik Kota juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.


"Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci stang saat diparkir, dan sangat disarankan menambahkan kunci ganda sebagai pengaman tambahan," pungkas Iptu Kevin.


Masyarakat juga bisa melaporkan tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Cak Rama WhatsApp 0811-8800-2006 atau Call Center Kepolisian 110 bebas pulsa.(*)

*Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi*





TUBAN – Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak sapi yang meresahkan warga.


Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan Tiga orang tersangka, yakni ED (46), SE (38) dan NG (25), ketiganya warga Kabupaten Probolinggo.


Sementara empat diduga pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).


Aksi pencurian diketahui terjadi pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, tanggal 28 dan 29 April 2026, di tiga lokasi kandang sapi berbeda.


 Kapolres Tuban AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya para pelaku menyasar kandang sapi yang sepi dan jauh dari pemukiman.


"Kasus terungkap setelah tersangka beraksi di wilayah Kecamatan Merakurak dan di wilayah Kecamatan Jenu," ungkap AKBP Alaiddin.


Dalam aksinya tersebut, para pelaku berhasil mencuri tujuh ekor sapi yakni tiga ekor sapi milik korban MTR di Desa Temandang Kecamatan Merakurak, dua ekor sapi milik korban KS di Desa Beji Kecamatan Jenu, serta dua ekor sapi milik korban AS.


Menurutnya, sebagian besar kandang sapi milik warga berada di lokasi yang minim pengawasan dan jarang dilengkapi kamera pengawas atau CCTV sehingga menyulitkan proses penyelidikan.


Meski menghadapi berbagai kendala, pihak kepolisian menegaskan tetap berkomitmen membantu masyarakat dalam mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang meresahkan warga.


"Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, diketahui bahwa para pelaku membutuhkan waktu sekitar dua hari untuk melakukan pemetaan lokasi sebelum beraksi," tambah AKBP Alaiddin.


Para tersangka terlebih dahulu melakukan survei terhadap kandang-kandang sapi yang dinilai sepi, minim penerangan, jauh dari permukiman warga, dan mudah dijadikan target pencurian.


Polisi juga mengungkap bahwa ED otak pelaku dalam aksi tersebut merupakan seorang residivis spesialis pencurian hewan ternak yang telah beberapa kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa.


“Dari pengakuannya sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah Probolinggo dan satu kali di Banyuwangi,” pungkasnya. (*)

Rabu, 27 Mei 2026

*Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 Perkuat Kolaborasi Melalui Silaturahmi Bersama Wartawan di Timika*




Timika – Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 menggelar kegiatan silaturahmi bersama wartawan Papua di Timika sebagai upaya memperkuat sinergitas, komunikasi, dan kolaborasi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat secara akurat dan bertanggung jawab, senin (25/5/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Titik Kumpul Cafe & Eatery, Timika, tersebut dipimpin langsung oleh Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., serta dihadiri personel Satgas Humas dan sejumlah insan pers di wilayah Papua.


Dalam suasana penuh keakraban, kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi dan silaturahmi antara aparat dan media guna memperkuat hubungan kemitraan strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan kondusivitas di Tanah Papua.


Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menyampaikan apresiasi atas peran media yang selama ini turut membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat secara berimbang dan profesional.


Menurutnya, sinergitas antara media dan Satgas Humas sangat penting untuk mencegah berkembangnya hoaks maupun informasi provokatif yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di Papua.


“Kami berharap hubungan baik dan komunikasi yang selama ini terjalin bersama rekan-rekan wartawan dapat terus diperkuat demi menghadirkan informasi yang akurat, menyejukkan, dan mampu menjaga stabilitas keamanan di Papua,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.


Dalam kegiatan tersebut, Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 juga menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan keterbukaan informasi publik melalui penyampaian informasi yang terverifikasi, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.


Selain itu, seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan dalam Operasi Damai Cartenz ditegaskan tetap mengacu pada prinsip profesionalitas, proporsionalitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa media memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Papua.


“Media merupakan mitra penting dalam menyampaikan informasi yang benar dan edukatif kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi dan sinergitas harus terus dijaga agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H.


Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa kolaborasi yang baik antara media dan aparat diharapkan mampu menciptakan suasana yang sejuk dan kondusif di tengah masyarakat.


“Kami mengajak seluruh pihak, termasuk rekan-rekan media, untuk bersama-sama menjaga situasi Papua tetap aman melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” ungkap Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum.

*Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Pemalsuan STNK Lintas Wilayah 5 Tersangka Diamankan*





SURABAYA – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan praktik penadahan kendaraan hasil kejahatan, pemalsuan surat kendaraan, serta penipuan yang beroperasi di wilayah Surabaya dan Pasuruan.


Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan Lima orang tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran kendaraan bermotor dengan dokumen palsu.


Kelima tersangka masing-masing berinisial W.I.S. (30) warga Banyuwangi, A.Y.H. (26) asal Pasuruan, A. (57) warga Pasuruan, A.R. (45) asal Kabupaten Pasuruan, serta M.A. (53) warga Kota Pasuruan.


Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasatreskrim AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi kendaraan bermotor menggunakan dokumen tidak sah.


“Setelah menerima laporan, anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta perannya masing-masing,” ujar AKBP Edy Herwiyanto, Rabu (27/5).


Dari hasil penyelidikan, tersangka W.I.S. diduga menjual satu unit mobil Honda CRV tahun 2002 yang dilengkapi STNK palsu. 


Dokumen kendaraan tersebut diketahui diperoleh dari tersangka A.Y.H. yang diduga menjalankan praktik jual beli kendaraan dengan surat tidak resmi.


“Dari hasil pemeriksaan, kendaraan dipasarkan menggunakan dokumen yang diduga dipalsukan agar terlihat legal saat diperjualbelikan,” terang AKBP Edy.


Dalam menjalankan aktivitasnya, tersangka A.Y.H. disebut dibantu tersangka A. yang bertugas mengantarkan kendaraan kepada calon pembeli.


Sementara itu, proses pembuatan STNK palsu dilakukan oleh tersangka A.R. di kediamannya di wilayah Pasuruan.


Kasatreskrim menjelaskan, tersangka A.R. diduga memproduksi dokumen menyerupai STNK asli menggunakan seperangkat alat cetak dan bahan khusus. 


Dokumen tersebut dikenal dengan istilah STNK “aspal” atau asli tapi palsu.


Bahan baku untuk pembuatan dokumen palsu tersebut diduga diperoleh dari tersangka M.A. yang turut diamankan dalam pengembangan perkara.


“Seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Edy.


Dalam perkara tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 318 lembar surat pajak kendaraan, 22 STNK, tujuh KTP, dua SIM, printer, stempel, alat pemotong, alat tulis, hingga bahan khusus pencetak identitas dan surat kendaraan.


Selain itu, petugas juga menyita sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang berkaitan dengan kasus tersebut, di antaranya sepeda motor PCX, Nex, Fino, CS1, mobil XL7, dan Honda CRV yang menggunakan dokumen palsu.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana persekongkolan jahat, penadahan barang hasil kejahatan, pemalsuan surat, serta penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 591 KUHP, Pasal 391 KUHP, dan Pasal 492 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Kasatreskrim menyatakan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen kendaraan dan peredaran kendaraan bodong di wilayah Jawa Timur. (*)

*Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Kejahatan Jalanan, Tersangka Begal Diamankan*





PASURUAN – Polres Pasuruan Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan. 


Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menangkap 3 tersangka dengan jenis kasus kejahatan jalanan yang berbeda.


Tersangka berinisial H (34), warga Kecamatan Pandaan diamankan atas kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Pandaan.


Pada kasus ini satu pelaku lainnya saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dilakukan pengejaran oleh Polres Pasuruan Polda Jatim.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Tersangka berinisial M.A. (33), warga Kota Pasuruan diamankan Polisi atas kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan persawahan Dusun Toyoareng, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, pada Sabtu, 7 Maret 2026.


Modus pelaku yakni menghentikan laju sepeda motor korban dengan alasan meminta diantarkan ke jalan raya. 


Saat perjalanan, pelaku justru mengancam korban menggunakan sebilah pisau dapur agar berhenti. 


Karena takut, korban turun dan melarikan diri, sedangkan pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2025 milik korban.


Petugas berhasil menangkap tersangka pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di tepi jalan wilayah Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan.


Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa STNK dan BPKB sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam nomor Polisi N-5447-TFD,satu unit sepeda motor Honda Vario 125 beserta kunci kontak dan barang bukti lainnya.


Tersangka dijerat Pasal 479 ayat 1 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti kekerasan maupun ancaman kekerasan terhadap orang dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.


Tersangka berinisial MDW. (27), warga Pasrepan, Kabupaten Pasuruan berhasil diamankan Polisi setelah ia merampas tas korban yang berisi satu unit iPhone X dan satu unit telepon genggam Vivo Y12S.


Kasus itu terjadi saat korban pulang dari Tosari melintas di Jalan Raya Cengkrong, Kecamatan Pasrepan, Minggu (10/5/26).


Empat hari kemudian, tersangka MDW ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pasuruan berikut sejumlah barang buktinya di tepi jalan Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kamis (14/5/26).


Dari hasil pemeriksaan, tersangka MDW merupakan residivis yang telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara, yakni dua kasus curas di Keboncandi dan satu kasus pencurian kendaraan pick up di Purwosari.


Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan, pengungkapan ini menjadi bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas aksi kriminalitas jalanan.


Ia mengatakan, setiap laporan tindak kriminal dipastikan segera tindak lanjuti secara serius.


“Polres Pasuruan berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono kepada wartawan, Rabu (27/5/26).


Ia mengatakan, pengungkapan kasus kejahatan jalanan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dan dukungan masyarakat yang cepat melapor. 


"Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor baik datang ke kantor Polisi terdekat maupun melalui call center 110, apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungannya,” pungkas AKBP Harto. (*)

Selasa, 26 Mei 2026

*Iduladha 1447 H Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat*


 



SURABAYA,– Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto menyerahkan ratusan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 H/2026, Rabu (27/5/2026).


Lebih kurang 127 ekor sapi dan 22 ekor kambing diserahkan untuk pondok pesantren, yayasan yatim piatu, masjid dan musholla yang ada di Jawa Timur.


Hal itu sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat di Hari Raya Idul Adha.


Ketua Panitia Hari Raya Iduladha 1447 H Polda Jatim, Kombes Pol Sih Harno, mengatakan momentum Idul Adha menjadi sarana untuk memperkuat nilai keimanan, semangat pengorbanan, dan kepedulian terhadap sesama.


"Pelaksanaan Hari Raya Iduladha ini merupakan upaya pembinaan mental dan rohani dalam meningkatkan keimanan, ketakwaan, rela berkorban serta kepedulian sosial guna mewujudkan Polri Presisi," kata Kombes Pol Sih Harno.


Ia menjelaskan, antusiasme keluarga besar Polda Jatim dalam pelaksanaan kurban tahun ini cukup tinggi. Hal itu terlihat dari jumlah hewan kurban yang diterima panitia.


"Tahun ini panitia Polda Jatim menerima hewan kurban sebanyak 127 ekor sapi dan 22 ekor kambing," ujar Kombes Harno.


Menurutnya, seluruh hewan kurban tersebut telah didistribusikan secara bertahap kepada masyarakat dan berbagai lembaga yang membutuhkan.


"Pada tanggal 25 sampai 26 Mei 2026, sebanyak 92 ekor sapi dan 22 ekor kambing telah kami distribusikan ke pondok pesantren, yayasan yatim piatu, asrama Polri, mitra Polri, masjid dan musholla di wilayah hukum Polda Jawa Timur," jelasnya.


Selain pendistribusian hewan kurban, Polda Jatim juga melakukan penyembelihan hewan kurban di lingkungan Mapolda Jatim untuk kemudian dibagikan dalam bentuk daging kepada masyarakat.


"Kami juga melaksanakan penyembelihan 10 ekor sapi di depan Masjid Arif Nurul Huda Polda Jatim yang nantinya akan disalurkan dalam bentuk daging kurban kepada keluarga besar Polri, pondok pesantren, yayasan yatim piatu, mitra Polri serta masyarakat sekitar," ujar Kombes Pol Sih Harno.


Ia menegaskan, semangat kurban tidak hanya dimaknai sebagai ibadah, tetapi juga menjadi wujud nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat.


"Melalui momentum Idul Adha ini, kami berharap nilai kebersamaan, keikhlasan, dan kepedulian sosial semakin kuat, sehingga Polri dapat terus hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat," tutupnya. (*)

*Kapolres Jombang Serahkan Sapi Kurban dari Kapolda Jatim untuk Dua Ponpes*


 



JOMBANG - Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan menyerahkan dua ekor sapi kurban bantuan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto kepada dua pondok pesantren di Kabupaten Jombang, Selasa (26/5/2026).


Dua pondok pesantren yang menerima bantuan tersebut yakni Pondok Pesantren Tebuireng di Kecamatan Diwek dan Pondok Pesantren Hafidzul Musthofah Al Hasaniyyah di Desa Mejoyo, Kecamatan Gudo.


Di Ponpes Tebuireng, sapi kurban diterima oleh Sekretaris Pondok Pesantren KH Abdul Gofar,sementara di Ponpes Hafidzul Musthofah Al Hasaniyyah, bantuan diterima Ketua Yayasan Hj Nur Zakiyah.


AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, Iduladha menjadi momentum penting untuk memperkuat kepedulian sosial sekaligus mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat dan kalangan pesantren.


“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat serta mempererat silaturahmi dengan para ulama, santri dan masyarakat,” ujarn AKBP Ardi.


Kapolres Jombang mengatakan, lembaga pesantren memiliki peran besar dalam membentuk karakter generasi muda dan menjaga nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.


Oleh karenanya Polri dalam hal ini Polda Jawa Timur dan jajarannya, terus berupaya memperkuat sinergitas demi terwujudnya harkamtibmas.


Sementara itu pihak pondok pesantren pun mengapresiasi perhatian dari jajaran kepolisian. 


Bantuan hewan kurban tersebut dinilai sebagai bukti nyata kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan.


Seperti diketahui, dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah,Polda Jawa Timur menyiapkan lebih kurang 127 ekor sapi dan 22 ekor kambing diserahkan untuk pondok pesantren, yayasan yatim piatu, masjid dan musholla yang ada di Jawa Timur.


Seluruh hewan kurban tersebut telah didistribusikan secara bertahap kepada masyarakat dan berbagai lembaga yang membutuhkan. (*)

*Panen Jagung, Polresta Malang Kota Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Petani Kedungkandang*





MALANG KOTA – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus diperkuat Polresta Malang Kota Polda Jatim melalui sinergi bersama masyarakat.


Salah satunya diwujudkan lewat kegiatan Panen Jagung Kwartal II di lahan milik warga tani di Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (25/05/2026).


Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif dan preemtif kepolisian dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat berbasis sektor pertanian.


Panen dilakukan bersama unsur terkait, mulai dari jajaran Polsek Kedungkandang, Dinas Pertanian Kota Malang, hingga kelompok tani setempat.


Kanit Binmas Polsek Kedungkandang, Ipda Agus, selaku penanggung jawab program ketahanan pangan di wilayahnya, menjelaskan bahwa lahan yang dikelola memiliki luas sekitar 3.000 meter persegi dengan jenis bibit unggulan Pertiwi 6.


Ipda Agus mengatakan, penanaman jagung ini berlangsung selama kurang lebih empat bulan.


"Alhamdulillah, hasil panen pada kwartal kedua ini mencapai sekitar 23 kwintal," ujarnya.


Menurut Ipda Agus, hal ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, dan kelompok tani mampu menghasilkan produktivitas yang optimal.


Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada hasil panen semata, tetapi juga sebagai bentuk pendampingan berkelanjutan kepada para petani.


Melalui komunikasi aktif dan koordinasi rutin, Polri hadir untuk memberikan motivasi, pendampingan, serta memastikan distribusi hasil pertanian berjalan lancar.


Di lokasi terpisah, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan bahwa Polresta Malang Kota konsisten mendukung ketahanan pangan nasional dengan membangun kedekatan bersama petani. 


"Kami tetap konsisten mendukung ketahanan pangan nasional dengan membangun kedekatan bersama petani," ujar Kombes Putu Kholis.


Ia menegaskan, kehadiran anggota Binmas di tengah masyarakat juga diharapkan mampu menciptakan rasa aman, meningkatkan kesejahteraan warga serta menjaga kondusivitas kamtibmas.


Kegiatan panen ini turut melibatkan anggota Binmas Polsek Kedungkandang, perwakilan Dinas Pertanian Kota Malang, serta kelompok tani Kelurahan Lesanpuro yang selama ini menjadi mitra aktif dalam pengelolaan lahan pertanian.


Dengan adanya sinergi dan soliditas antarinstansi serta masyarakat, diharapkan program ketahanan pangan dapat terus berkembang dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian warga.


Selain itu, stabilitas keamanan di wilayah Kedungkandang juga tetap terjaga seiring meningkatnya kesejahteraan masyarakat.


"Kami akan terus mengawal program-program berbasis pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari strategi menjaga kamtibmas yang berkelanjutan, sekaligus mendukung agenda nasional dalam mewujudkan kemandirian pangan," pungkas Kombes Putu Kholis. (*)

*Polresta Sidoarjo Gelorakan Swasembada Pangan Dampingi Warga Tani Kelola Jagung Hibrida*





SIDOARJO - Komitmen mendukung program ketahanan pangan terus ditunjukkan Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur dan jajarannya.


Salah satunya dilakukan oleh Polsek Balongbendo dengan melakukan pendampingan pengelolaan lahan jagung hibrida di Desa Kedungsukodani, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.


Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing melalui Kapolsek Balongbendo,Kompol Sugeng Sulistiyono mengatakan lahan untuk budidaya jagung hibrida tersebut seluas 3.000 meter persegi milik Pondok Pesantren Mambaul Ulum yang dikelola petani setempat.


"Pengelolanya warga setempat dan menjadi salah satu lokasi pengembangan tanaman jagung yang ditanam serentak sejak Januari 2026," ujar Kompol Sugeng, Selasa (26/5/26).


Kapolsek Balongbendo menegaskan bahwa keterlibatan Polisi cinta petani merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.


"Melalui fungsi Bhabinkamtibmas, kami tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan motivasi serta dukungan kepada petani agar pengelolaan lahan dapat berjalan optimal hingga masa panen," terang Kompol Sugeng.


Ia mengatakan pemanfaatan lahan pekarangan yang sebelumnya tidak produktif kini diolah menjadi lahan pertanian jagung yang dikelola secara intensif. 


"Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat mampu mendorong ketahanan pangan di wilayah,” ujar Kompol Sugeng.


Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya Polri sebagai penggerak masyarakat dalam menciptakan kemandirian pangan berbasis lokal. 


Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat meningkatkan semangat petani dalam mengelola lahan secara maksimal.


Dari hasil kegiatan tersebut, lahan yang sebelumnya tidak dimanfaatkan kini siap ditanami dan dirawat hingga masa panen. 


Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Balongbendo juga dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif.


Dengan langkah berkelanjutan ini, Polresta Sidoarjo berharap program swasembada jagung dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan di daerah. (*)

*Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Emas, Modus Menyamar Jadi ART*





SURABAYA – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas dengan modus menyamar sebagai asisten rumah tangga (ART). 


Seorang perempuan berinisial E (40), warga Tanggul, Jember, diamankan petugas setelah diduga melakukan pencurian di dua rumah majikan berbeda di wilayah Surabaya.


Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di kawasan Banyu Urip, Surabaya pada Jumat (22/5).


Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan berdasarkan laporan para korban.


AKP Hadi menyebut tersangka menjalankan aksinya dengan mencari calon korban melalui media sosial yang memuat informasi kebutuhan tenaga asisten rumah tangga.


“Pelaku memanfaatkan media sosial untuk mencari korban yang sedang membutuhkan ART. Setelah mendapatkan akses masuk ke rumah korban, pelaku diduga mengambil barang berharga milik korban,” ujar AKP Hadi, Selasa (26/5/26).


AKP Hadi mengatakan, salah satu korban awalnya mengunggah informasi pencarian ART di media sosial. 


Tidak lama kemudian, korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku bersedia bekerja membantu pekerjaan rumah tangga.


Tersangka kemudian datang ke rumah korban dan sempat bekerja seperti biasa. 


Namun beberapa jam kemudian, tersangka meminta izin pulang dengan alasan menjemput anak sekolah dan tidak kembali lagi ke rumah korban.


Korban mulai curiga setelah menelusuri identitas pelaku melalui aplikasi Get Contact dan menemukan sejumlah identitas yang diduga berkaitan dengan penipuan. 


Korban kemudian memeriksa barang berharganya dan mendapati emas Antam yang disimpan di kamar telah hilang.


Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.30 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Genteng.


Dari hasil pengembangan penyelidikan, Polisi mendapati tersangka juga diduga terlibat dalam kasus serupa di wilayah Kedinding Lor, Surabaya. 


“Modus yang digunakan hampir sama, yakni bekerja sebagai ART untuk mendapatkan akses masuk ke dalam rumah korban sebelum mengambil perhiasan emas yang disimpan di kamar,” jelas AKP Hadi.


Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon seluler milik tersangka serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan saat ini menjalani proses penyidikan di Polrestabes Surabaya. (*)

*Gerak Cepat Polsek Menganti Tangkap Tersangka Begal Driver Ojol di Gresik*


 



GRESIK - Gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Menganti membuahkan hasil. 


Kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang driver ojek online terjadi di Menganti Gresik, Polisi menangkap tersangka berikut barang bukti sepeda motor milik korban.


Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman mengungkapkan, tersangka berinisial RHN (33), warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, ditangkap pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Semampir, Tanjungperak, Surabaya.


“Tersangka berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Selain itu, barang bukti sepeda motor korban juga berhasil kami amankan,” ujar AKP Arif Rahman, Selasa (26/5/26).


Kasus tersebut bermula saat korban bernama Andy Sebastian Zaini (28), seorang driver ojek online asal Surabaya, menerima order melalui aplikasi pada Rabu (20/5/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.


Korban menjemput tersangka di kawasan Teluk Bayur, Tanjung Perak, Surabaya, dengan tujuan Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.


Namun saat tiba di lokasi yang sepi dan minim penerangan, pelaku mulai menjalankan aksinya. 


Dengan alasan mencari rumah temannya, pelaku mengajak korban berkeliling di jalan kaplingan.


Saat korban berhenti, pelaku tiba-tiba turun dari motor lalu memukul bagian belakang kepala korban menggunakan pipa besi kecil sepanjang sekitar setengah meter.


Akibat serangan mendadak itu, korban terjatuh bersama sepeda motornya. 


Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri ke area persawahan sambil membawa remote motor miliknya.


Pelaku sempat mengejar korban sambil meminta remote kendaraan dan kembali melakukan pemukulan. Beruntung korban berhasil lolos dan meminta pertolongan warga sekitar.


Saat kembali ke lokasi kejadian, sepeda motor Honda Scoopy tahun 2024 warna hitam bernopol L 6838 CAF milik korban sudah dibawa kabur pelaku.


Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Menganti langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, pencarian rekaman CCTV hingga pelacakan keberadaan hingga berhasil menangkap pelaku.


Selain mengamankan sepeda motor korban, Polisi juga menyita BPKB, STNK serta remote kendaraan sebagai barang bukti. 


Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.


Kapolsek Menganti juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat berada di lokasi sepi pada malam hari. 


"Warga bisa menghubungi hotline dan layanan pengaduan Polres Gresik melalui nomor

Call Center 110 atau Lapor Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006," pungkasnya. (*)

Senin, 25 Mei 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan BPKB dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas


 


Madiun – Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Selasa, 26 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan humanis Polri kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.


Dalam kegiatan tersebut, petugas menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada para pemohon secara langsung dengan pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional. Pelayanan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam proses administrasi kendaraan.


Selain penyerahan BPKB, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi yang disampaikan meliputi kelengkapan surat kendaraan, penggunaan perlengkapan keselamatan berkendara, kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, serta pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* menjadi salah satu upaya Satlantas dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.


“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis dan profesional. Selain pelayanan administrasi seperti penyerahan BPKB, kami juga mengajak masyarakat untuk selalu disiplin dan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Nanang.


Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kota Madiun semakin sadar akan pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan dan budaya tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.

*Waka BGN Siap Bersihkan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, Koordinasi dengan Polri Diperkuat*




Jakarta — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah.


Wakil Kepala BGN menyampaikan, beberapa laporan telah diterima dan ditangani aparat kepolisian di daerah, di antaranya di Polda Jawa Barat, Polresta Barelang, dan Polres Lombok Timur. Bahkan, menurutnya, informasi mengenai korban dugaan penipuan terus bertambah.


“Pada beberapa laporan polisi yang sekarang sedang ditangani, yang pertama di Polda Jawa Barat, kemudian saya juga koordinasi dengan Polresta Barelang dan juga dengan Polres Lombok Timur. Bahkan semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut,” ujar Wakil Kepala BGN di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).


Ia menjelaskan, dugaan penyimpangan dilakukan dengan berbagai modus, antara lain pelaku mengaku sebagai pejabat BGN atau memiliki kedekatan dengan pejabat BGN dan menawarkan jasa memperoleh titik SPPG dengan meminta sejumlah uang kepada calon mitra.


Menurutnya, BGN akan terus berkoordinasi dengan Polri untuk memastikan laporan masyarakat diproses dan praktik-praktik yang mencoreng Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat diungkap.


“Oleh karena itu, saya perlu mengambil langkah berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri. Diharapkan mampu menginformasikan dan meminta kepada jajaran Polres membantu menerima laporan-laporan tersebut, kemudian memproses, dan mudah-mudahan juga bisa mengungkap siapa sebetulnya di balik mereka yang memanfaatkan dan mencoreng program ini,” katanya.


Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K. menegaskan Polri mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan Program MBG untuk kepentingan pribadi.


“Satgas MBG dalam hal ini mewakili Polri mendukung penuh dalam rangka penegakan hukum bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG ini, mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang ataupun melanggar hukum,” ujar Nurworo.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan penyimpangan terkait jual beli titik SPPG agar dapat segera ditindaklanjuti.


BGN menegaskan proses pendaftaran titik SPPG dilakukan secara resmi melalui sistem dan tahapan verifikasi yang berlaku. BGN tidak bekerja sama dengan pihak, organisasi, maupun kelompok tertentu dalam proses pendaftaran titik SPPG.


Koordinasi antara BGN dan Polri diharapkan dapat memperkuat pengawasan, mempercepat penanganan laporan di daerah, serta memastikan dugaan praktik ilegal terkait titik SPPG ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

*Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Curanmor Amankan Tersangka Residivis Narkoba*





TANJUNG PERAK - Unit Reaksi Cepat Pemburu Begal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Ikan Gurami, Surabaya. 


Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengatakan, tersangka diketahui merupakan tetangga korban.


"Tersangka berinisial MS (48) ini adalah tetangga korban,"kata AKP Prasetyo, Senin (25/5/26).


MS diamankan beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban yang sebelumnya sempat dicuri dan sempat mengganti nomor Polisi kendaraan agar tidak diketahui oleh korban.


Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur pada tersangka karena dianggap membahayakan petugas saat upaya penangkapan.


"Hasil penyidikan ternyata tersangka ini merupakan seorang residivis kasus narkoba dan sudah menjalani masa hukuman,"terang AKP Prasetyo.


Ia menegaskan Polres Pelabuhan Tanjungperak tetap komitmen, tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.


"Kami tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan tegas terukur pada pelaku begal maupun kejahatan jalanan lainnya," tegasnya.


Hal itu lanjut AKP Prasetyo demi untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.


Ia juga mengimbau masyarakat, untuk segera melaporkan ke Polisi jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan.


"Segera laporkan ke Polisi jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan, bisa dengan datang ke kantor atau lewat layanan call center 24 jam bebas pulsa 110, kami akan segera tindaklanjuti," pungkasnya. (*)

*Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Tersangka Pencuri Baterai Tower Antar-Kota*





LUMAJANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian baterai lithium milik tower seluler di Dusun Nogosari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang. 


Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, petugas berhasil membekuk salah satu anggota komplotan spesialis tersebut.


Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata mengatakan,aksi kriminal ini terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. 


Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran di lapangan setelah menerima laporan dari seorang saksi berinisial D, warga asal Kabupaten Nganjuk yang memergoki tindakan para pelaku.


"Alhamdulillah, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial PT warga Tuban," ujar AKP Pras, Selasa (26/5/26).


Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan mobil Daihatsu Sigra putih untuk mencari target secara acak. 


Tersangka PT bertindak sebagai pengemudi, sedangkan rekannya berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi bertindak sebagai eksekutor yang merusak gembok tempat penyimpanan baterai.


Saat mencoba melarikan diri karena aksinya terendus, tersangka PT berhasil dihadang dan diamankan petugas tidak jauh dari lokasi kejadian beserta barang bukti uang senilai Rp10 juta. 


"Kepada penyidik, PT mengaku mendapat upah Rp.600.000 dari S, yang saat ini statusnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelas AKP Pras.


Polisi kini tengah melakukan pendalaman intensif karena komplotan ini diduga kuat merupakan jaringan spesialis yang kerap beroperasi lintas daerah. 


Atas perbuatannya, PT dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara atau denda hingga Rp.500 juta.


"Ini masih dalam pendalaman. Informasi yang kami terima, ada beberapa TKP lain di wilayah Kabupaten Jember, dan tim Resmob Polres Lumajang masih terus memburu pelaku S yang buron." pungkasnya. (*)

Minggu, 24 Mei 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Tingkatkan Pelayanan SIM dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas


 


Madiun – Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, profesional, dan responsif dalam pelayanan di bidang lalu lintas.


Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon secara langsung dengan pelayanan yang ramah dan cepat. Kehadiran petugas diharapkan dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam proses pelayanan administrasi berkendara.


Selain pelayanan SIM, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi tersebut meliputi penggunaan helm berstandar SNI, kelengkapan surat kendaraan, kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, serta pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara di jalan raya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan salah satu upaya Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.


“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang humanis dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Selain pelayanan SIM, kami juga terus mengingatkan pentingnya disiplin dan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Nanang.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kota Madiun semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara dan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.

*Polresta Sidoarjo Siagakan 1.140 Personel Layanan Pengamanan Pilkades Serentak di 80 Desa*


 



SIDIOARJO - Polresta Sidoarjo Polda Jatim mengerakan sebanyak 1.140 personel yang disebar di 80 desa.


Ribuan personel tersebut untuk memberikan pelayanan pengamanan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang diselenggarakan Minggu, (24/5/2026).


Sebelum menempati lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berjumlah 851, para personel Polresta Sidoarjo dan Polsek jajaran dicek kesiapan oleh 


Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan, sebelum pergeseran pasukan pengamanan Pilkades serentak, pihaknya telah melakukan berbagai kordinasi dengan stake holder terkait.


"Kami juga pastikan personel di manapun keberadaannya tetap netral, melaksanakan tugas secara humanis dan profesional," tegas AKBP Rofik, Minggu (24/5/26).


Untuk mengamankan jalannya Pilkades serentak 2026, Polresta Sidoarjo selain menurunkan 1.140 personel juga di back up dari Samapta dan Brimob Polda Jawa Timur.


Polresta Sidoarjo turut mengimbau seluruh calon kepala desa beserta tim sukses dan para pendukung agar tetap menjaga kondusivitas wilayah.


“Kami berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan aman, tertib, dan damai. Semua pihak diminta menahan diri dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah masing-masing,” pungkasnya. (*)

*Polres Sumenep Patroli Skala Besar Pastikan Perayaan 1 Suro Kondusif*

SUMENEP — Memastikan kondusivitas menjelang pelaksanaan kegiatan masyarakat merayakan 1 Suro, Polres Sumenep Polda Jawa Timur menggelar Patr...