Senin, 02 Februari 2026

*Akhiri Praktik Pasung, Polres Ponorogo Evakuasi ODGJ dan Kirim ke RSJ*





PONOROGO – Polres Ponorogo Polda Jawa Timur menunjukkan langkah tegas dan humanis dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih dipasung di wilayah Kota Reog. 


Setelah mengevakuasi Kirno (59), ODGJ yang dikurung dalam kerangkeng di Dukuh Temon, Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Rabu (28/1/2026), jajaran Polres Ponorogo langsung bergerak cepat melakukan pendataan dan identifikasi kasus serupa di seluruh wilayah.


Tak berhenti di situ, upaya berkelanjutan juga dilakukan melalui kegiatan asesmen dan edukasi pelepasan ODGJ pasung yang digelar di Kecamatan Jambon pada Senin (2/2/2026).


Kegiatan ini melibatkan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur bersama Polres Ponorogo, Dinsos Kabupaten Ponorogo, serta Dinas Kesehatan Ponorogo.


Kabag Ops Polres Ponorogo Kompol Edi Suyono mengungkapkan, berdasarkan data, terdapat dua ODGJ pasung di Kecamatan Jambon.


“Yang pertama dipasung sejak sekitar tahun 2015 dan yang kedua dipasung sejak sekitar tahun 2017,” jelasnya.


Dari hasil asesmen, keluarga menyatakan bersedia untuk dilakukan rehabilitasi di RSJ Menur Surabaya. 


“Rencana penjemputan akan dilakukan oleh Tim Dinsos Provinsi Jawa Timur, menunggu penjadwalan lebih lanjut,” imbuh Kompol Edi.


Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran Polsek untuk aktif mendata dan melaporkan keberadaan ODGJ yang membutuhkan bantuan.


“Kami berharap para penderita ini bisa mendapatkan pengobatan dan penanganan yang lebih layak dan manusiawi. Dengan begitu, beban keluarga juga dapat berkurang, dan praktik pasung bisa benar-benar dihapuskan dari Ponorogo,” pungkas Kapolres AKBP Andin. (*)

*Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polres Malang Fokus Tekan Angka Kecelakaan*





*MALANG* – Polres Malang Polda Jawa Timur resmi menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. 


Operasi ini menyasar langsung berbagai pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan.


Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, operasi ini merupakan langkah cipta kondisi menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, sekaligus persiapan menuju Operasi Ketupat Semeru 2026.


“Operasi ini bertujuan mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat. Fokus kami adalah menekan pelanggaran yang berisiko fatal di jalan,” kata AKP Chelvib, Senin (2/2/2026).


Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Malang Polda Jatim bersama seluruh jajaran dan instansi terkait akan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif secara humanis. 


Pendekatan tersebut dipadukan dengan langkah represif yang terukur guna meningkatkan kesadaran serta keselamatan masyarakat.


Adapun sasaran prioritas pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 meliputi:


1. Menggunakan handphone saat mengemudi

2. Pengendara di bawah umur

3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba

6. Melawan arus dan menerobos lampu merah

7. Pengemudi kendaraan roda empat atau lebih tanpa safety belt

8. Mengemudi secara ugal-ugalan

9. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong)


AKP Chelvin menegaskan, sasaran tersebut ditetapkan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi pelaksanaan operasi sebelumnya, termasuk Operasi Lilin Semeru 2025, serta fenomena pelanggaran yang marak di masyarakat.


“Jenis pelanggaran ini paling sering menjadi pemicu kecelakaan. Karena itu, kami akan bertindak tegas namun tetap mengedepankan sisi edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.


Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Malang Polda Jatim menargetkan terjadinya peningkatan disiplin berlalu lintas, penurunan angka kecelakaan, serta berkurangnya fatalitas korban di jalan raya.


“Harapannya, tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, khususnya menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Keselamatan adalah kebutuhan bersama, bukan sekadar aturan,” pungkas AKP Chelvin. (*)

*Pasang Alarm Gratis di Polsek Wonocolo Sepuluh Pendaftar Pertama Diberi Bonus Buah Durian*





SURABAYA – Upaya preventif untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor terus dilakukan jajaran Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur.


Kali ini, Polsek Wonocolo yang juga merupakan jajaran Polrestabes Surabaya menghadirkan layanan pemasangan alarm kendaraan bermotor secara gratis bagi masyarakat. 


Program ini disambut hangat warga yang sejak pagi mendatangi halaman Mapolsek Wonocolo, Jalan Margorejo Indah XIX Nomor 1 Surabaya, yang dimulai hari Senin (2/2/26).


Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam hal ini Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajarannya untuk memberikan rasa aman sekaligus pelayanan langsung yang menyentuh kebutuhan masyarakat sehari-hari.


Kapolsek Wonocolo Surabaya, Kompol Haryoko Widhi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan pemasangan alarm kendaraan gratis ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan. 


"Program tersebut difokuskan pada langkah pencegahan dini terhadap maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Wonocolo," tutur Kompol Haryoko, pada Senin (02/02/2026).


Kapolsek Wonocolo menyebut “sedia payung sebelum hujan" menjadi landasan utama kegiatan ini. 


"Dengan memasang alarm pada kendaraan, masyarakat diharapkan memiliki perlindungan tambahan sehingga potensi terjadinya tindak kejahatan dapat diminimalkan sejak awal," ungkap Kompol Haryoko.


Mantan Kasi Humas Polrestabes Surabaya tersebut juga menyampaikan, dalam kegiatan ini, Polsek Wonocolo menyiapkan sebanyak 100 unit alarm yang dipasang langsung oleh petugas kepada kendaraan milik warga.


Selain memberikan layanan gratis, Polsek Wonocolo juga menghadirkan suasana keakraban sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat. 


Kompol Haryoko Widhi mengatakan bahwa sepuluh warga pertama yang mendaftar dan memasang alarm mendapatkan sajian buah durian secara gratis.


Langkah ini, menurutnya, bukan sekadar bentuk hiburan, tetapi juga sarana mempererat hubungan emosional antara Polri dengan masyarakat. 


Dengan pendekatan yang humanis dan penuh keakraban, diharapkan kepercayaan publik terhadap Polri semakin kuat, sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjaga keamanan lingkungan.


Antusiasme warga terlihat dari jumlah pendaftar yang terus berdatangan, mencerminkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap keamanan kendaraan mereka.


Hingga siang hari, kegiatan pemasangan alarm kendaraan gratis di halaman Polsek Wonocolo masih berlangsung. (*)

*Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Peredaran Narkoba Amankan Residivis Pengedar*


 



TANJUNGPERAK - Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Surabaya kembali membuahkan hasil. 


Seorang residivis kasus narkoba berinisial SR kembali harus berhadapan dengan hukum setelah ditangkap aparat kepolisian karena diduga kuat berperan sebagai bandar narkotika jenis shabu.


Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Adik Agus Putrawan SH MH mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Jalan Bogen, Surabaya. 


"Dari lokasi tersebut kami mengamankan SR (58) beserta sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas peredaran narkotika golongan I," kata AKP Putra, Sabtu (31/1/26)


Tersangka SR diketahui bukan kali pertama terlibat dalam perkara serupa. 


Ia tercatat sebagai residivis kasus narkotika pada tahun 2011 dan sempat menjalani hukuman penjara selama empat tahun sebelum bebas pada 2014. 


"SR kembali terlibat dalam jaringan peredaran shabu di lingkungan tempat tinggalnya," tutur AKP Putra.


Selain tersangka SR, anggota juga mengamankan Tiga tersangka lain masing-masing berinisial NR, BP, dan AF yang seluruhnya berdomisili di Jalan Bogen Surabaya. 


Ketiganya diduga sebagai pembeli sekaligus pengguna narkotika yang memperoleh shabu dari SR secara patungan.


"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi shabu dengan total berat bruto sekitar 31,62 gram," terang AKP Putra.


Selain itu Polisi juga menemukan timbangan digital, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp500 ribu, sebuah skrop dari sedotan, satu unit telepon genggam, serta sepeda motor Honda Beat warna hijau yang digunakan tersangka dalam aktivitasnya.


AKP Putra menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, saabu tersebut diperoleh SR dari seorang pemasok berinisial RA yang kini masuk dalam daftar pencarian orang. 


Barang haram itu kemudian dipaketkan ulang ke dalam puluhan klip kecil dengan variasi berat dan harga sebelum diedarkan kepada para pembeli.


Untuk menghindari kecurigaan, SR menyimpan seluruh paket shabu di dalam jok sepeda motornya. 


"Setiap kali ada pembeli, ia langsung mengambil paket tersebut dari kendaraan yang digunakannya sehari-hari," jelas AKP Putra.


AKP Putra mengungkapkan bahwa SR telah menerima pasokan shabu dari pemasok yang sama sebanyak tiga kali sejak Desember 2025. 


Dalam setiap gram shabu yang berhasil diedarkan, SR meraup keuntungan berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp400 ribu.


Sementara itu, terhadap NR, BP, dan AF, petugas melakukan tes urine melalui Dokkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak. 


Hasilnya menunjukkan ketiganya positif mengandung methamphetamine, menandakan telah mengonsumsi narkotika jenis shabu.


"Untuk Tiga tersangka pengguna, dilakukan  asesmen terpadu di Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya untuk di lakukan rehabilitasi," pungkasnya. (*)

*Polresta Malang Kota Dorong Rehabilitasi Korban Narkoba*


 



MALANG KOTA – Polresta Malang Kota Polda Jatim tidak hanya fokus pada penindakan hukum terhadap peredaran narkotika, tetapi juga mengedepankan rehabilitasi bagi masyarakat yang terpapar penyalahgunaan narkoba.


Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan,langkah ini menjadi bagian dari strategi humanis untuk menyelamatkan korban.


"Selain dengan penindakan hukum tegas bagi pengedar, kami juga mendorong rehabilitasi bagi pengguna narkoba," ujar Kombes Putu Kholis, Senin (2/2/26).


Menurutnya, kebijakan rehabilitasi merupakan tindak lanjut arahan pemerintah, bahwa pengguna narkotika khususnya korban, harus lebih diutamakan pemulihan dibanding pemidanaan.


“Mereka para korban, maka kami mengupayakan rehabilitasi agar mereka bisa sembuh dan kembali produktif di masyarakat,” ujar Kombes Pol Putu Kholis.


Ia menjelaskan, rehabilitasi bukan sekadar pengobatan, tetapi bagian dari upaya strategis Polresta Malang Kota Polda Jatim dalam memutus rantai permintaan narkoba.


Dengan memulihkan korban dari ketergantungan, potensi pasar narkotika dapat ditekan sehingga peredaran ikut melemah.


“Dengan rehab penyalahguna narkotika, diharapkan bisa memutus rantai permintaan (demand reduction), selain menyembuhkan juga mencegah korban terlibat Narkoba.”tambah Kombes Putu.


Dalam pelaksanaannya, Polresta Malang Kota Polda Jatim bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, tenaga kesehatan, hingga unsur sosial-keagamaan. 


Polresta Malang Kota juga membentuk tim asesmen terpadu yang bertugas menilai apakah seorang pengguna layak mendapatkan rehabilitasi.


“Tim asesmen terpadu yang melibatkan berbagai pihak dan menjadi rujukan kami. Lokasi rehab termasuk pondok pesantren yang memiliki pendekatan rohani dan religi untuk memulihkan korban narkoba,” jelas Putu Kholis.


Selain rehabilitasi, Polresta Malang Kota Polda Jatim juga memperkuat langkah edukasi dan sosialisasi sebagai bagian dari memutus rantai distribusi (supply reduction).


Kampanye anti narkoba digencarkan di lingkungan kampus, sekolah, serta melalui kegiatan sambang kampung di wilayah yang dinilai rawan peredaran narkotika.


“Warga Kota Malang ini majemuk. Kami tingkatkan kerja sama dan mengajak kampus-kampus untuk edukasi serta kampanye anti narkoba," terang Kombes Putu.


Di beberapa titik rawan, Polresta Malang Kota juga menyentuh dengan kegiatan yang menggugah kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.


Kapolresta Malang Kota mengajak seluruh elemen masyarakat aktif berperan dalam pemberantasan narkoba, termasuk melaporkan ke layanan cepat Polri 110 atau di Jogo Malang Presisi 0811-1272-000 apabila ada anggota keluarga atau lingkungan yang membutuhkan rehabilitasi.


“Ayo laporkan jika menemukan penyalahgunaan narkotika agar bisa kita tindaklanjuti dengan pendekatan yang tepat, tidak selalu penjara, tetapi juga pemulihan,” pungkasnya.(*)

*SPPG Polres Pasuruan Kota Layani 1.635 Penerima Manfaat MBG di 11 Sekolah*




KOTA PASURUAN - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Pasuruan Kota Polda Jatim memulai program penyaluran makanan bergizi gratis (MBG) untuk pelajar di Kota Pasuruan Jawa Timur.


SPPG yang resmi dilaunching oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uli bersama Bhayangkari Cabang Kota Pasuruan pada Rabu (28/01/2026) bulan lalu tersebut, mampu mendistribusikan MBG untuk 1.635 penerima manfaat di 11 sekolah.


Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uli mengatakan, Program MBG ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesehatan generasi muda


"Dengan diluncurkannya program MBG dari Polres Pasuruan Kota Polda Jatim ini, menjadi langkah konkret Kepolisian dalam memperkuat pelayanan humanis, khususnya pada aspek kesehatan generasi muda," ujar AKP Titus, Senin (2/2/26).


Pada pelaksanaan perdana, penyaluran pertama diberikan kepada pelajar SMP Islam Kota Pasuruan yang berlokasi di Jalan KH. Abd. Hamid. 


Para pelajar tampak antusias menerima paket makanan bergizi yang dibagikan oleh tim SPPG.


"Kami berharap melalui SPPG Polres Pasuruan Kota ini, para pelajar dapat memperoleh asupan gizi yang lebih baik sehingga mampu menunjang prestasi dan semangat belajar,"ujar AKBP Titus.


Selain meningkatkan kualitas kesehatan pelajar, AKBP Titus menyebut kegiatan ini juga dapat memperkuat hubungan humanis antara Polres Pasuruan Kota dan masyarakat. 


"Kehadiran personel kepolisian di lingkungan sekolah membuka ruang komunikasi positif dan edukatif yang memberi kesan hangat bagi para pelajar," tambah AKBP Titus.


Polres Pasuruan Kota Polda Jatim memastikan bahwa program SPPG akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan merata dan tetap dalam pengawasan ketat dari ahli gizi. (*)

Minggu, 01 Februari 2026

*Pimpin Apel Ops Keselamatan Semeru 2026 Wakapolda Jatim Tekankan Kesiapan Personel*


 



SURABAYA – Polda Jawa Timur menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026 di Surabaya. 


Apel dipimpin Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H yang membacakan amanat Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si di Lapangan Mapolda Jatim, Senin (2/2/2026)


Dalam amanatnya, Brigjen Pasma menegaskan apel gelar pasukan menjadi momentum strategis untuk memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta sinergitas lintas sektor sebelum operasi dilaksanakan.


“Apel ini merupakan final check kesiapan personel, sarana pendukung, serta soliditas sinergitas lintas sektoral agar Operasi Keselamatan Semeru 2026 berjalan optimal,” kata Brigjen Pasma.


Waka Polda Jatim juga menyoroti masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur.


Berdasarkan analisa dan evaluasi Operasi Keselamatan Semeru 2025, tercatat 531 kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 10 korban meninggal dunia, 51 korban luka berat, dan 803 korban luka ringan.


“Tingginya angka kecelakaan ini dipengaruhi meningkatnya pelanggaran lalu lintas serta rendahnya disiplin dan pemahaman masyarakat terhadap keselamatan berkendara,” ujar Brigjen Pasma.


Untuk menekan angka kecelakaan, Polda Jatim menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan tema ‘Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026’.


Operasi tersebut melibatkan 5.020 personel, terdiri dari 395 personel Satgas Polda dan 4.625 personel satuan wilayah jajaran. 


Pelaksanaan operasi mengedepankan pendekatan humanis namun tegas melalui upaya preemtif, preventif, dan represif.


“Penegakan hukum dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi fatal, seperti ODOL, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, hingga knalpot brong, dengan mengoptimalkan ETLE agar penindakan transparan dan akuntabel,” tegas Brigjen Pasma.


Di akhir amanat Kapolda Jatim yang dibacakan Wakapolda Jatim,  menekankan agar seluruh personel bertugas secara profesional, mengutamakan keselamatan masyarakat, memperkuat sinergitas lintas sektor, serta menjaga kesehatan dan keselamatan selama pelaksanaan operasi. (*)

*Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO*

Semarang – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. dan...