Jumat, 10 Oktober 2025

*Polda Jatim Mulai Panggil Saksi Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny*

 





SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur terus melanjutkan proses hukum terkait peristiwa robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. 


Setelah status kasus ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan, tim gabungan penyidik Polda Jatim kini mulai fokus mengumpulkan bukti-bukti yang relevan guna menemukan pihak yang bertanggung jawab.


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, peningkatan status ini menandai langkah lanjutan penegakan hukum yang kini diarahkan pada pembuktian unsur pidana. 


“Dengan ditingkatkannya status menjadi penyidikan, tim penyidik Polda Jatim akan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan peristiwa pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya,” ujar Kombes Pol Abast di RS Bhayangkara Surabaya, Jum'at (10/10/2025).


Menurut Kombes Pol Abast, tim penyidik gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim saat ini tengah bekerja secara sistematis sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 


“Untuk dapat menemukan siapa tersangkanya, tim penyidik Polda Jatim melakukan sesuai dengan prosedur hukum atau sesuai dengan KUHAP. Itu yang sekarang sedang dilakukan,” jelas Kombes Abast.


Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jatim mengatakan mulai pekan depan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi. 


Kombes Pol Abast menegaskan, para saksi yang dipanggil adalah mereka yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dan relevansi dengan peristiwa robohnya bangunan di Ponpes Al Khoziny tersebut.


“Kami sudah mulai membuat pemanggilan terhadap beberapa saksi yang relevan," ujar Kombes Pol Abast.


Kabid Humas Polda Jatim ini juga menegaskan, tidak serta merta 17 saksi yang sudah pernah dimintai keterangan ditahap penyelidikan otomatis akan diperiksa kembali di tahap penyidikan. 


"Yang akan kita panggil lagi hanya yang dinilai memiliki relevansi langsung dengan kejadian robohnya bangunan tersebut, jadi semua akan berproses sesuai kebutuhan pembuktian,” tegas Kombes Abast.


Ia menjelaskan bahwa saksi yang telah diperiksa di tahap penyelidikan bisa saja kembali dipanggil di tahap penyidikan, tergantung relevansi keterangannya terhadap pembuktian unsur pidana. 


“Saksi yang dimintai keterangan di awal belum tentu akan sama di tahap penyidikan. Begitu juga sebaliknya, bisa muncul saksi baru yang memiliki keterangan penting,” ujar Kombes Pol Abast.


Ditegaskan pula oleh Kombes Pol Abast bahwa proses hukum ini dijalankan secara hati-hati dan proporsional, mengingat sebagian saksi berasal dari keluarga korban yang masih berduka. 


“Kami mohon pengertian dari rekan-rekan media dan masyarakat. Proses hukum tetap berjalan, namun kami tentu tidak tergesa-gesa. Kami menghormati keluarga korban yang sedang berduka,” tegas mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.


Kombes Pol Abast memastikan Polda Jatim akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik secara berkala. 


“Kami sudah memanggil beberapa saksi, tentunya lebih dari satu. Mudah-mudahan semuanya bisa hadir. Nanti kami akan sampaikan update perkembangan penyidikan secara bertahap,” pungkasnya. (*)

Tim DVI Polda Jatim Telah Berhasil Identifikasi 50 Jenazah Santri Al-Khoziny Sidoarjo

 




SURABAYA – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur kembali mengumumkan perkembangan hasil identifikasi korban tragedi robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo. 


Hingga Jumat malam (10/10/2025), tim DVI Polda Jatim berhasil mengidentifikasi 3 kantong jenazah tambahan yang terdiri dari 2 jenazah utuh dan 1 body part.


Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast di RS Bhayangkara Surabaya, Jumat (10/10/25).


“Pada malam hari ini kami menyampaikan update penanganan jenazah korban robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo hasil operasi Tim DVI," ujar Kombes Pol Abast.


Dikesempatan yang sama Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol Dr. dr. M. Khusnan Marzuki, selaku Komander DVI menjelaskan bahwa hasil identifikasi terbaru menunjukkan 3 kantong jenazah berhasil dikenali dengan metode medis, gigi, dan DNA.


"Kantong jenazah nomor PM RSB B-031 teridentifikasi melalui data gigi dan medis, cocok dengan nomor AM 051, atas nama Moh. Alfin Mutawakkilalallah (17 tahun), asal Desa Lomaer, Blega, Bangkalan," terang Kombes Pol Khusnan.


Kantong jenazah nomor PM RSB B-049,lanjut Kombes Pol Khusnan teridentifikasi melalui gigi dan medis, cocok dengan nomor AM 004, atas nama Muhammad Iklil Ibrahim Al Aqil (15 tahun), asal Dusun Tegal Gebang, Sukorejo, Bangsalsari, Jember.


Sedangkan Satu body part nomor PM 056.1 teridentifikasi secara DNA dan medis, cocok dengan nomor PM 030, yang sebelumnya telah teridentifikasi sebagai Mochammad Haikal Ridwan (14 tahun), asal Dusun Barat Leke, Sendang Dajah, Labang, Bangkalan.


“Dengan tambahan ini, tim gabungan hingga malam ini telah berhasil mengidentifikasi total 50 korban dari 67 kantong jenazah yang diterima,” tambah Kombes Pol Khusnan.


Lebih lanjut, Kabid Dokkes Polda Jatim menyampaikan bahwa saat ini masih tersisa 14 kantong jenazah yang sedang dalam proses pemeriksaan. 


Dari total 67 kantong yang diterima, 53 kantong sudah berhasil diidentifikasi menjadi 50 korban.


“Untuk jumlah akhir, kita masih menunggu hasil pemeriksaan DNA. Kami mohon kesabaran keluarga karena proses ini memerlukan ketelitian dan waktu,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa keluarga korban yang telah teridentifikasi, termasuk keluarga Muhammad Haikal Ridwan, sudah dihubungi pihak kepolisian untuk proses penyerahan jenazah sesuai permintaan keluarga.


Sementara itu Kabid DVI Pusdokkes Polri, Kombes Pol Wahyu Hidayati menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap sisa kantong jenazah saat ini memasuki tahap yang lebih sulit karena kondisi sampel yang kurang baik.


“Semakin sedikit hasil yang dirilis bukan berarti kami berhenti bekerja, tetapi karena sampel DNA yang tersisa kualitasnya tidak sebagus sebelumnya,” tutur Kombes Pol Wahyu.


Menurutnya, proses identifikasi dengan DNA membutuhkan waktu lebih lama bila jumlah DNA yang dapat dideteksi sedikit. 


“Sampelnya sudah mulai sulit, sebagian berupa body part. Karena itu kami tidak bisa memastikan jumlah pasti jenazah sebelum pemeriksaan selesai. Kami mohon keluarga bersabar,” ujarnya.


Kombes Pol Wahyu juga menegaskan bahwa dari total 67 kantong jenazah, jumlah korban yang dilaporkan hilang sebenarnya 63 orang. 


“Kantong jenazah itu belum tentu sama dengan jumlah korban, karena bisa saja satu korban terdiri dari, lebih dari satu kantong jenazah,”pungkasnya.


Polda Jawa Timur bersama Pusdokkes Polri terus melanjutkan operasi DVI dengan dukungan ahli forensik dan laboratorium DNA untuk memastikan seluruh korban dapat teridentifikasi secara ilmiah. (*)

Polres Kediri Kota Cek Kelayakan MBG di SPPG 1 Pondok Pesantren Al Amien*

 






KOTA KEDIRI – Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Ibrahim Saputra melaksanakan kunjungan dan pengecekan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 1 Pondok Pesantren Al Amien di Jalan Ngasinan Raya No. 18, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kota, Kota Kediri,Kamis (9/10/2025).


Pada kegiatan ini, Kapolres Kediri Kota juga didampingi pejabat utama Polres Kediri Kota, Kapolsek Kota, dan perwakilan dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri serta pengurus Pondok Pesantren Al Amien H. Agus Muhammad Faried Muttaqien Iskandar atau akrab disapa Gus Farid.


Kapolres Kediri Kota meninjau langsung proses pengolahan serta distribusi makanan di SPPG 1 yang menjadi salah satu pusat penyedia pangan bergizi bagi ribuan penerima manfaat. 


Tim dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri turut melakukan uji kelayakan makanan untuk memastikan seluruh bahan pangan aman dikonsumsi.


Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya kandungan bahan berbahaya seperti formalin, sianida, nitrit, dan arsen  dalam makanan yang diproduksi SPPG 1 Pondok Pesantren Al Amien.


“Kami ingin memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi oleh para penerima manfaat benar-benar aman dan bergizi," kata AKBP Anggi.


Ia juga menyampaikan, program ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan lembaga pendidikan untuk mendukung kesehatan generasi muda.


SPPG 1 Pondok Pesantren Al Amien diketahui menyalurkan makanan bergizi kepada 2.639 penerima manfaat, yang terdiri dari siswa-siswi berbagai lembaga pendidikan di wilayah Kota Kediri.


Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Ibrahim Saputra juga menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap keamanan pangan, khususnya bagi lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang menjadi mitra pemerintah.


“Kami tidak hanya melakukan pengecekan sesaat, tetapi juga memastikan adanya pengawasan berkelanjutan," tegas AKBP Anggi.


Ia juga menegaskan, Polres Kediri Kota Polda Jatim bersama Rumah Sakit Bhayangkara dan pihak terkait akan terus bersinergi melakukan monitoring agar kualitas pangan tetap terjaga.


Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan distribusi makanan bergizi kepada ribuan siswa di Kota Kediri dapat berjalan lancar, aman, dan berkesinambungan demi mendukung tumbuh kembang generasi penerus bangsa.


"Semoga ini memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” pungkasnya.


Gus Farid selaku pengurus Ponpes Al Amien bersama Kepala SPPG 1 Zahelma Licia Y.A., S.M. menyampaikan apresiasi atas perhatian Kapolres Kediri Kota dan jajarannya. 


“Kami berterima kasih atas dukungan Polres Kediri Kota dalam memastikan program pangan bergizi ini berjalan aman dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya. (*)

*Patroli Polresta Banyuwangi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Arak dari Bali





BANYUWANGI — Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Polda Jatim kembali menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. 


Pada saat melaksanakan patroli di Jalan Raya Banyuwangi–Jember, Kecamatan Kabat, tepatnya didepan RTH Kedayunan petugas berhasil menggagalkan pengiriman minuman keras jenis arak yang akan didistribusikan ke luar kota, Rabu (08/10/2025.


Kendaraan yang diamankan berupa truk Colt Diesel berwarna merah dengan nomor polisi N-8653-UG. Truk tersebut dikemudikan oleh TAS (26), warga Dusun Krajan, Gedangan, Kabupaten Malang.


Dari hasil pemeriksaan, diketahui truk tersebut membawa 36 karton arak, dengan setiap karton berisi 50 botol, sehingga total mencapai 1.800 botol minuman keras.


Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra menjelaskan, penindakan ini berawal dari patroli  Perintis Presisi Polresta Banyuwangi  yang digelar pada jam rawan. 


Petugas mencurigai kendaraan yang melintas, kemudian melakukan pemeriksaan.


 “Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak tanpa dokumen resmi. Sopir bersama barang bukti langsung diamankan,” ujar Kombes Rama.


Menurut Kombes Pol Rama, keberhasilan anggota di lapangan ini merupakan wujud nyata dari upaya Polresta Banyuwangi Polda Jatim dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif. 


"Peredaran minuman keras ilegal seperti arak dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan berpotensi memicu tindak kriminal,” ungkap Kombes Pol. Rama.


Untuk saat ini sopir beserta barang bukti masih diamankan di Mapolres Banyuwangi.


"Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkas Kombes Rama.(**)

Transformasi Digital Korlantas, Kakorlantas :ETLE Catat Peningkatan Signifikan Penegakan Hukum di Jalan Raya

 




Jakarta-Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengungkapkan perkembangan signifikan dalam transformasi digital Korlantas Polri, khususnya di bidang penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).


Hal itu disampaikan Irjen Pol Agus di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Kamis (10/10). Ia menjelaskan bahwa peningkatan kinerja ETLE menjadi salah satu fokus utama setelah perintah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai Digital Korlantas Polri yang diresmikan pada HUT Lalu Lintas Bhayangkara.


“Pada hari ini saya bersama seluruh jajaran PJU Korlantas dan Polda Jawa Barat ingin menyampaikan informasi terkait perintah Bapak Kapolri mengenai Digital Korlantas Polri. Perkembangannya, khusus di bidang penegakan hukum, adalah revitalisasi peningkatan kinerja ETLE,” ujar Irjen Pol Agus.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas, khususnya bagian Dakgar, yang telah mengembangkan ETLE hingga hampir sempurna — baik perangkat-perangkatnya, pola-pola, maupun mekanisme tata kerja. 


“Dari perkakor juga sudah direvisi mekanisme tata cara kerja ETLE agar lebih efektif,” tambahnya.


Irjen Pol Agus menjelaskan, peningkatan kinerja ETLE terlihat jelas dari capaian periode Januari hingga September 2025. Total capture pada Januari–Agustus tercatat sebanyak 1.710.918, lalu meningkat pada Januari–September menjadi 8.335.692, atau naik 387 persen.


Untuk proses validasi, meningkat dari 582.994 menjadi 2.297.887, atau naik 294 persen. Sementara konfirmasi naik dari 70.123 menjadi 480.844, atau naik 586 persen.


“Ini prestasi tertinggi selama revitalisasi dan percepatan ETLE yang sudah dievaluasi secara komprehensif, termasuk pada aspek pembayaran yang berpengaruh terhadap PNBP,” ujarnya.


Dalam hal pembayaran, data menunjukkan kenaikan dari 22.480 menjadi 392.214, atau meningkat hingga 1.645 persen. “Ini capaian luar biasa dan menjadi bukti nyata efektivitas sistem ETLE,” tegasnya.


Irjen Pol Agus menambahkan, saat ini hampir seluruh jajaran kepolisian di Indonesia telah menjalankan mekanisme kerja ETLE berbasis digital mulai dari proses capture, validasi, pengiriman, hingga pembayaran.


“Hanya satu Polda, yaitu Papua Barat Daya, yang saat ini belum sepenuhnya digital dan akan segera kita bangun. Namun jika fasilitas digital belum tersedia, sistem manual tetap disiapkan. Secara keseluruhan, 95 persen proses sudah digital,” ungkapnya.


Selain itu, Kakorlantas juga memaparkan berbagai jenis ETLE yang telah diterapkan, yakni ETLE handheld, yang digunakan oleh petugas Polantas bersertifikasi; ETLE portable, dengan sistem kerja mirip ETLE statis; serta ETLE mobile, yaitu kamera yang terpasang dalam satu kendaraan dengan delapan titik kamera.


Program Polantas Menyapa juga disebut berjalan seiring dengan penguatan transformasi digital. Program ini tak hanya menjadi sarana komunikasi dan edukasi kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat pendekatan hukum digital di bidang penegakan hukum lalu lintas.


“Saat ini perangkat ETLE di seluruh Indonesia berjumlah 1.641 unit, dan ke depan akan terus ditingkatkan. Targetnya pada tahun 2027 bisa mencapai 3.000 hingga 5.000 perangkat, agar transformasi digital benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.


Irjen Pol Agus juga menegaskan bahwa penerapan sistem ETLE berdampak nyata terhadap keselamatan berlalu lintas. 


“Secara teori, ketika penegakan hukum dilakukan melalui sistem tilang elektronik, tingkat fatalitas korban kecelakaan akan menurun. Terbukti pada semester pertama, angka fatalitas turun 19,8 persen, atau sekitar 2.512 korban meninggal dunia berhasil ditekan,” paparnya.


Ia berharap peningkatan kinerja ETLE dan perluasan sistem digital ini terus menjadi langkah maju dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.


“Semoga dengan peningkatan kinerja ETLE, keselamatan di jalan semakin meningkat. Salam keselamatan dan salam presisi,” tutup Kakorlantas Polri.

Polda Jatim Tingkatkan Status Penanganan Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ke Tahap Penyidikan

 


*Polda Jatim Tingkatkan Status Penanganan Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ke Tahap Penyidikan*



SURABAYA – Polda Jawa Timur resmi meningkatkan status penanganan perkara robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. 


Keputusan tersebut diambil setelah dilaksanakannya gelar perkara oleh tim gabungan Polda Jatim.


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, peningkatan status perkara ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi penyelidikan yang telah dilakukan sejak awal kejadian pada 29 September 2025.


“Hasil kelanjutan seperti yang disampaikan oleh Bapak Kapolda kemarin, untuk penanganan proses hukum dari robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Polda Jatim telah melakukan gelar perkara dan hasilnya peningkatan status dari proses penyelidikan menjadi penyidikan,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (9/10/2025).


Kabid Humas Polda Jatim menegaskan bahwa setelah peningkatan status ini, penyidik akan segera melaksanakan langkah-langkah lanjutan sesuai prosedur hukum. 


Dikatakan oleh Kombes Pol Abast, pihak penyidik Polda Jatim secepatnya juga akan mulai melakukan proses pemanggilan saksi dan meminta keterangan ahli.


"Keterangan ahli ini nantinya menjadi salah satu alat bukti yang dapat digunakan untuk proses pembuktian peristiwa pidana,” jelas Kombes Pol Abast.


Mantan Kabid Humas Polda Jabar ini menegaskan, proses pemeriksaan saksi akan terus dilakukan secara mendalam terhadap pihak-pihak yang dinilai relevan dengan peristiwa tersebut. 


“Jadi, terkait dengan proses pemeriksaan saksi tentunya nanti ada yang perlu kami dalami,sehingga prosesnya tentu bisa berulang," kata Kombes Pol Abast.


Sebelumnya Polda Jawa Timur juga telah membentuk tim gabungan sejak awal kejadian yaitu setelah tanggal 29 September 2025.


"Tim gabungan langsung bekerja melakukan proses upaya penyelidikan di awal,” tambah Kombes Pol Abast.


Dalam proses awal tersebut, penyidik telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi dari berbagai latar belakang. 


Namun, lanjut Kombes Pol Abast tidak semua saksi akan dipanggil kembali.


"Yang akan kita panggil lagi hanya yang dinilai memiliki relevansi langsung dengan kejadian runtuhnya bangunan pondok," tegas Kombes Pol Abast.


Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jatim menyampaikan, seluruh proses ini akan berjalan secara profesional sesuai dengan mekanisme penyidikan yang berlaku. 


“Secara spesifik tentu karena ranahnya penyelidikan, nanti kita tunggu setelah proses penyidikan. Karena kemarin kan masih penyelidikan,” pungkasnya. (*)

Tim DVI Polda Jatim Kembali Identifikasi 8 Jenazah Korban Robohnya Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

 





SURABAYA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur kembali mengumumkan hasil terbaru proses identifikasi jenazah korban robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo. 


Hingga Kamis (9/10/2025), Delapan jenazah tambahan berhasil teridentifikasi secara resmi.


Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan, tim DVI bekerja tanpa henti sejak hari pertama kejadian dengan dukungan berbagai instansi dan para ahli termasuk dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).


“Update penanganan jenazah korban robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Tim DVI Polda Jatim menyatakan 8 jenazah telah terindentifikasi,” ujar Kombes Pol Abast di Posko DVI RS Bhayangkara Surabaya, Kamis (9/10/2025).


Ia menambahkan, hasil identifikasi terbaru mencakup Delapan kantong jenazah yang berhasil dicocokkan dengan data antemortem dari keluarga.


Sementara itu, Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol Dr. dr. M. Kusnan Marzuki menjelaskan bahwa seluruh hasil identifikasi tersebut didapat melalui berbagai metode ilmiah, termasuk pemeriksaan gigi, DNA, data medis, serta properti pribadi korban.


“Pada hari ini, Kamis tanggal 9 Oktober 2025, tim DVI Polda Jatim telah berhasil melaksanakan identifikasi terhadap Delapan kantong jenazah yang seluruhnya cocok dengan delapan nomor antemortem,” jelasnya.


Delapan korban yang berhasil teridentifikasi diantaranya adalah :


1. Moch. Adam Fidiansyah (12) — Masangan Kulon, Sukodono, Sidoarjo


2. Muhammad Raihan Jamil (14) — Krembangan, Surabaya


3. Mohammad Abdul Rohman Nafis (15) — Pulungan, Sedati, Sidoarjo


4. M. Ghifari Chasbi (15) — Tamansari, Pasuruan


5. Moh. Toni Afandi (14) — Sidotopo, Surabaya


6. Ach. Ramzi Fariki (15) — Padurenan, Bogor


7. Abdullah As Syadid (16) — Alas Kokon, Bangkalan


8. Arif Afandi (15) — Wonorejo, Tegalsari, Surabaya


Kombes Pol Kusnan juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, tim DVI gabungan telah berhasil mengidentifikasi 48 dari total 67 kantong jenazah yang diterima. 


“Kami tetap melakukan pencocokan data melalui antemortem dan postmortem agar keluarga korban tidak terlalu lama menunggu. Hasil identifikasi juga kami pastikan selalu sesuai dengan hasil pemeriksaan DNA,” tandasnya.


Sementara itu, Kabid DVI Pusdokkes Mabes Polri Kombes Pol Wahyu Hidayati menambahkan, tim di lapangan menghadapi sejumlah tantangan teknis dalam proses identifikasi.


Ia mengungkapkan beberapa jenazah ditemukan dalam kondisi yang tidak utuh, sehingga pemeriksaan non-DNA menjadi sulit. 


"Namun kami tetap berupaya melakukan penyisiran ulang dan pencocokan manual agar prosesnya bisa lebih cepat,” ujar Kombes Pol Wahyu.


Hingga kini, operasi DVI Polda Jawa Timur masih terus berjalan. Tim forensik gabungan dari Polda Jatim, Pusdokkes Polri, dan PDFI berkomitmen untuk menuntaskan seluruh proses identifikasi dengan teliti dan penuh kehati-hatian sebelum diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing. (*)

*Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO*

Semarang – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. dan...