Minggu, 26 April 2026

POLANTAS MENYAPA, PENYERAHAN BPKB DAN EDUKASI TERTIB BERLALU LINTAS


 


Madiun Kota – Senin, 27 April 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan *Polantas Menyapa* sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pelayanan dengan menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada para pemohon secara langsung.


Tak hanya itu, petugas juga menyampaikan edukasi penting kepada masyarakat terkait tertib berlalu lintas. Dengan pendekatan yang humanis dan komunikatif, masyarakat diberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menjaga etika berkendara di jalan raya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Kegiatan Polantas Menyapa ini tidak hanya sebatas pelayanan administrasi, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar dan disiplin dalam berlalu lintas. Kami ingin membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Nanang Cahyono.


Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan di jalan serta turut berperan aktif dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Madiun.

Sabtu, 25 April 2026

*Rekrutmen Akpol Polda Jatim 2026 Diikuti 276 Peserta, Kompolnas Tekankan Transparansi*


 



SURABAYA - Polda Jawa Timur menggelar tes psikologi calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang diikuti 276 peserta. 


Kegiatan ini berlangsung di SMKN 5 Surabaya dan turut diawasi oleh berbagai pihak, termasuk Kompolnas, Sabtu(25/4/2026)


Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H.. menyampaikan,tahapan ini merupakan bagian awal dari rangkaian seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2026.


“Pelaksanaan tes dilakukan satu hari ini, kemudian dilanjutkan tahapan berikutnya untuk Bintara dan Tamtama,” ujar Kombes Sih Harno.


Ia menambahkan, proses seleksi ini tidak hanya diawasi internal seperti Itwasda, Propam, dan tim psikologi, tetapi juga melibatkan pengawasan eksternal dari Kompolnas.


“Kami juga mendapat kunjungan dari Kompolnas, selain diawasi internal oleh Itwasda, Propam, dan tim psikologi. Harapannya tes hari ini berjalan baik karena rekrutmen Polri berprinsip BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis,” tambah Kombes Sih Harno.


Sementara itu, Kompolnas Mohammad Choirul Anam yang hadir langsung melakukan pemantauan menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam proses seleksi.


“Hari ini tim kami berada di SMKN 5 Surabaya untuk melihat langsung tes seleksi Akpol. Semangatnya adalah akuntabilitas, tidak boleh ada kecurangan atau pelanggaran hukum dalam proses ini,” tegas Anam.


Ia menjelaskan, mekanisme rekrutmen Polri saat ini bersifat partisipatif, baik dengan melibatkan masyarakat maupun peserta seleksi itu sendiri sebagai bagian dari pengawasan.


“Partisipatif itu ada dua konteks, melibatkan masyarakat seperti himpunan psikologi, dan yang paling penting peserta sendiri menjadi bagian dari pengawasan karena sistemnya terbuka,” jelas Anam


Anam juga memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan, mulai dari keterbukaan informasi hingga pencegahan potensi kecurangan.


“Kami cek apakah peserta mendapat informasi yang cukup, kemudian memastikan tidak ada alat elektronik yang dibawa. Semua disimpan di satu tempat yang bisa dilihat bersama sebagai upaya menutup peluang kecurangan hingga nol persen,” ungkapnya.


Selain itu, hasil tes juga dapat langsung diketahui peserta setelah ujian selesai, sehingga transparansi semakin terjaga.


“Setelah ujian, hasil bisa langsung terlihat. Kalau ada komplain, peserta bisa langsung melapor ke panitia,” imbuh Anam


Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.


“Kalau ada yang menjanjikan bisa meluluskan menjadi anggota Polri dengan meminta uang, jangan dipercaya,” tegas Anam.


Menurutnya, kualitas rekrutmen akan menentukan kualitas institusi Polri ke depan.


“Masa depan negara hukum ini ditentukan oleh kualitas kepolisian. Kepolisian yang baik diawali dari proses rekrutmen yang baik, dengan individu-individu berkualitas,” pungkas Anam. (*)

*Polres Blitar Kota Luncurkan SPPG Ketapang Layani 886 Penerima Manfaat Program MBG*





KOTA BLITAR – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ketapang di Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar resmi diluncurkan.


Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwjaya Lalo menyampaikan SPPG Ketapang melayani sebanyak 886 penerima di sejumlah lembaga pendidikan di wilayah Tlumpu, mulai dari tingkat taman kanak-kanak, sekolah dasar, hingga sekolah menengah pertama.


"Sejak SPPG di kelurahan Tlumpu ini diresmikan pada Jumat (24/4/26) yang lalu, kami sudah layani lebih kurang 886 penerima manfaat," ujar AKBP Kalfaris, Minggu (26/4/26).


Ia menegaskan bahwa sebagai mitra program, Polres Blitar Kota Polda Jatim tidak hanya menyediakan makanan, tetapi juga memberikan perhatian bagi anak-anak, dengan koordinasi antara pengelola dan penerima manfaat.


"Koordinasi terus dilakukan agar setiap kendala bisa segera ditangani, guna menjaga kualitas layanan," tegas AKBP Kalfaris.


Diberitakan sebelumnya,prosesi peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Ny Adisty Lalo, dilanjutkan peninjauan fasilitas SPPG pada hari Jumat (24/4/26).


Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, bersama unsur Forkopimda lainya,  Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari, Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana, serta mantan Bupati Blitar Heri Nugroho.


Dengan bertambahnya SPPG di wilayah Kota Blitar, diharapkan cakupan layanan pemenuhan gizi bagi pelajar di Kota Blitar semakin luas dan merata. (*)

*Polres Probolinggo Amankan Tujuh Tersangka Curas dan Curanmor*





PROBOLINGGO - Polres Probolinggo Polda Jawa Timur berhasil mengamankan Tujuh orang pelaku kejahatan jalanan yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.


Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan bahwa ketujuh pelaku ditangkap di lokasi berbeda, setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat. 


"Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kami hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah," ujar AKBP Latif, Sabtu (25/4/26).


Kapolres Probolinggo menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kejahatan, khususnya curas dan curanmor yang sangat meresahkan masyarakat.


Dari tangan para pelaku, Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curian, senjata tajam, serta alat yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.


“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas segala bentuk tindak kriminal, khususnya curas dan curanmor yang meresahkan masyarakat," kata AKBP Latif.


Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui telah beraksi di beberapa titik rawan dengan modus yang beragam, mulai dari merampas barang korban di jalan hingga mencuri kendaraan yang diparkir di tempat umum. 


"Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan kejahatan yang lebih luas," tambah AKBP Latif.


Dari keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, Polres Probolinggo juga berhasil mengamankan dua unit kendaraan dari tersangka, kemudian dikembalikan kepada pemiliknya yang salah satunya adalah pengemudi ojek online.


"Satu unit motor diketahui milik salah seorang karyawan minimarket dan satu lagi milik pengemudi ojek online," terang AKBP Latif.


Kapolres Probolinggo menegaskan, pengembalian barang bukti ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan. 


“Kami berupaya semaksimal mungkin tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak-hak korban. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat,”ungkap AKBP Latif.


Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. 


"Kami akan terus meningkatkan patroli serta operasi penindakan guna menekan angka kriminalitas," pungkas AKBP Latif.


Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Probolinggo berharap dapat memberikan rasa aman sekaligus efek jera bagi para pelaku kejahatan lainnya.


Ketujuh tersangka yang sudah diamankan, saat ini sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

Jumat, 24 April 2026

*Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen*





MALANG – Polres Malang Polda Jatim mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi 3 kilogram yang dipindahkan ke tabung 12 kilogram (Bright Gas) untuk diperjualbelikan secara ilegal.


Dari hasil ungkap kasus ini Polisi mengamankan Tiga tersangka yakni FM (34), MR (33), dan M (49) warga Kecamatan Kromengan.


Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar menjelaskan, pengungkapan bermula dari penyelidikan Unit Resmob Satreskrim yang mencurigai adanya praktik penyalahgunaan LPG subsidi.


“Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati tersangka sedang melakukan pemindahan isi tabung LPG 3 kilogram ke dalam tabung 12 kilogram tanpa segel resmi,” ujar AKP Hafiz saat konferensi pers di Polres Malang, Jumat (24/4/2026).


Aksi tersebut diketahui dilakukan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kelurahan Semanding Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang dengan menggunakan alat sederhana berupa pipa besi yang telah dimodifikasi.


Saat anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Malang melakukan penyelidikan pada Jumat (17/4/2026) di lokasi, petugas menemukan tersangka FM tengah memindahkan isi LPG subsidi ke tabung Bright Gas. 


"Setelah dilakukan pendalaman, terungkap bahwa gas hasil pemindahan tersebut kemudian diperjualbelikan secara berantai," ujar AKP Hafiz 


Dari praktik ini, para tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp 40 ribu hingga Rp60 ribu per tabung 12 kilogram.


“Gas hasil pemindahan dijual dari tersangka FM ke MR seharga Rp.140 ribu, kemudian dijual lagi ke M seharga Rp 150 ribu, hingga akhirnya dijual ke peternak ayam dengan harga Rp180 hingga 200 ribu,” jelasnya.


AKP Hafiz menegaskan, modus yang digunakan cukup sederhana namun berbahaya, yakni dengan memanfaatkan pipa besi modifikasi berukuran sekitar 10 hingga 11 sentimeter untuk memindahkan isi gas dari tabung kecil ke tabung besar.


Motif para tersangka adalah untuk memperoleh keuntungan dari selisih harga LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.


“Empat tabung LPG 3 kilogram bisa digunakan untuk mengisi satu tabung 12 kilogram. Prosesnya memanfaatkan perbedaan tekanan, bahkan tabung 12 kilogram didinginkan agar gas berpindah,” jelasnya.


Dalam pengungkapan tersebut, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 106 tabung LPG 3 kilogram, 9 tabung Bright Gas 12 kilogram, alat suntik gas berupa pipa modifikasi, regulator, satu unit kendaraan Grandmax, STNK, serta beberapa unit ponsel.


AKP Hafiz menambahkan, praktik ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2025 dan dilakukan berdasarkan permintaan dari konsumen.


“Distribusi dilakukan sesuai pesanan. Dalam satu kali kegiatan, kami mencatat ada lebih dari seratus tabung LPG 3 kilogram yang digunakan untuk dipindahkan,” tambahnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, Astri Lutfiatun Nisa, mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut dan memastikan kondisi stok LPG di wilayahnya masih aman.


“Stok LPG di Kabupaten Malang sejauh ini masih aman. Namun dengan adanya temuan modus seperti ini, tentu akan kami dalami lebih lanjut bersama distributor agar distribusi LPG subsidi benar-benar tepat sasaran,” ujarnya. (*)

*Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif*


 



GRESIK - Polres Gresik Polda Jatim bersama Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang Gresik menggelar aksi penanaman puluhan pohon produktif di kawasan Asrama Polisi Randuagung, Kecamatan Kebomas.


Hal itu sebagai komitmen Polres Gresik dan Bhayangkari terhadap pelestarian lingkungan dan penguatan ketahanan pangan.


Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan bibit pohon yang ditanam terdiri dari berbagai jenis tanaman produktif dan peneduh seperti mangga, sono, klengkeng, jambu kristal, jambu air, hingga sawo jumbo. 


Menurut AKBP Ramadhan, gerakan penanaman pohon ini merupakan investasi jangka panjang bagi keberlangsungan lingkungan.


“Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya menanam pohon, tetapi juga menanam harapan untuk masa depan Gresik yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya, Jumat (24/4/26).


Sementara itu Ketua Bhayangkari Cabang Gresik Ny. Yanggi Ramadhan menegaskan bahwa kegiatan penghijauan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret dalam mengoptimalkan lahan yang sebelumnya kurang dimanfaatkan.


“Kami ingin menghadirkan lingkungan yang lebih hijau, sejuk, dan sehat," kata Ny. Yanggi.


Ia mengatakan, penanaman pohon buah menjadi pilihan agar lahan tidak hanya indah, tetapi juga produktif dan bernilai ekonomi bagi masyarakat sekitar.


Ia juga menyoroti pentingnya penghijauan di Kabupaten Gresik yang dikenal sebagai kawasan industri dengan suhu udara relatif tinggi. 


Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari upaya mitigasi dampak perubahan iklim, termasuk fenomena El Nino.


Sinergi antara Polri, Bhayangkari, pemerintah daerah, dan sektor industri menjadi bukti nyata bahwa kepedulian terhadap lingkungan adalah tanggung jawab bersama demi menciptakan ekosistem yang lebih baik di masa mendatang. (*)

*Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah*




BLITAR – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blitar Polda Jatim mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar setelah melakukan penyelidikan dari hasil rekaman CCTV. 


Dalam pengungkapan ini, Polisi berhasil mengamankan Satu orang tersangka berinisial SP (46) warga Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.


Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K melalui Wakapolres Blitar Kompol Rizky Fardian Caropeboka S.I.K M.s.i., menyampaikan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka SP ditangkap Polisi untuk keempat kalinya. 


"Jadi tersangka yang kami amankan ini merupakan residivis kasus yang sama," ujar Kompol Rizky dalam konferensi pers, Jumat (24/4/26).


Tersangka SP ditangkap Polisi kali ini usai diduga kuat telah melakukan pencurian di Tiga sekolah menggunakan motor Kawasaki Ninja.


"Ada tiga sekolah yang dibobol tersangka, diantaranya SDN Pagerwojo 3 di Kecamatan Doko, SDN Popoh 3 di Kecamatan Selopuro, dan MI Darul Huda di Kecamatan Doko," terang Kompol Rizky.


Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti Dua laptop, satu proyektor, satu set speaker aktif, hard disk dan kipas angin dengan nilai total sekitar Rp. 21,9 juta dan 1 unit kawasaki Ninja yang digunakan tersangka untuk mengangkut barang curian.


Atas perbuatannya, tersangka SP dijerat dengan pasal Pasal 477 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tindak pidana pencurian. 


"Ancaman hukumannya yakni maksimal 7 tahun penjara," ujar Kompol Rizky.


Ia menegaskan, untuk barang bukti akan dikembalikan setelah proses hukum selesai, mengingat ini merupakan barang keperluan sekolah. 


"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kriminalitas," pungkasnya. (*)

*Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO*

Semarang – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. dan...