Jumat, 10 Oktober 2025

Polda Jatim Amankan Dua Terduga Pelaku Perusak Makam di Pasuruan

 





SURABAYA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah mengamankan terduga pelaku perusak makam, di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan yang terjadi pada Rabu, 1 Oktober 2025 yang lalu. 


Hal ini seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat ditemui di Mapolda Jatim, Rabu (8/10/2025).


Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan Dua orang yang diduga kuat pelaku perusak makam tersebut untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik.


"Ditreskrimum Polda Jatim telah mengamankan Dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku perusak makam untuk pemeriksaan," jelas Kombes Pol Abast.


Kedua pelaku tersebut kata Kombes Pol Abast berinisial MS alias GT laki-laki 48 tahun dan J alias GP laki-laki 46 tahun.


"Hasil pemeriksaan nanti akan kami sampaikan, ya tunggu," pungkas Kombes Abast. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polres Madiun Kota Gelar Sosialisasi Penerimaan Casis Polri Tahun 2026 SMAN 2 Kota Madiun

  Madiun Kota – Kepolisian Resor Madiun Kota melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) melaksanakan kegiatan sosialisasi penerimaan calon sis...