*
Madiun Kota – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan **“Polantas Menyapa”** pada Sabtu, 20 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan pelayanan SIM dengan agenda utama penyerahan SIM kepada para pemohon yang telah memenuhi persyaratan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya menyerahkan SIM secara langsung kepada pemohon, namun juga memberikan arahan dan edukasi terkait pentingnya kelengkapan administrasi berkendara, seperti kepemilikan SIM dan STNK yang masih berlaku, sebagai wujud kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Madiun Kota, **AKP Nanang Cahyono, S.Pd**, menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui pelayanan yang humanis dan profesional.
> “Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik sekaligus memahami pentingnya administrasi berkendara. SIM bukan hanya sebagai syarat legal mengemudi, tetapi juga bukti kompetensi pengendara dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.
Ia juga menegaskan bahwa kelengkapan administrasi berkendara merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Madiun Kota.
> “Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa tertib administrasi adalah langkah awal untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Satlantas Polres Madiun Kota akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari para pemohon SIM yang merasa terbantu dengan pelayanan langsung serta arahan yang diberikan. Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota terus berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat dan membangun kepercayaan publik melalui pelayanan prima.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar